Pendidikan Anti Korupsi Diperkuat KPK di Sekolah Lampung
- account_circle Andi
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- print Cetak

Pendidikan Anti Korupsi Jadi Fokus Sosialisasi KPK di Lampung
Lampung, Tipikal.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai fokus utama dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (24/6/2026).
Sebanyak 182 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas kepala SMA negeri dan swasta dari 26 sekolah, kepala SMK negeri dan swasta dari 28 sekolah, bendahara sekolah, guru pengampu mata pelajaran antikorupsi, serta pengawas sekolah di Kabupaten Tanggamus.
-
KPK dan Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Sekolah
KPK bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sosialisasi sebagai langkah preventif untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, penyelenggara menilai sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai integritas kepada peserta didik sekaligus mencegah praktik korupsi sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Sekolah Didorong Tanamkan Nilai Integritas
Selanjutnya, narasumber menekankan pentingnya pendidikan karakter antikorupsi di lingkungan sekolah. Materi sosialisasi mengarahkan sekolah agar membangun budaya jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas pendidikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Dwi Retno Mulyaningrum. Selain itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Laila Soraya serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Rodi Hayani Samsun juga mengikuti kegiatan tersebut.
-
Pendidikan Jadi Benteng Pencegahan Korupsi
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan. Namun, sekolah juga berperan sebagai ruang pembentukan karakter dan integritas generasi muda.
Karena itu, pemerintah menjadikan penguatan nilai-nilai antikorupsi sebagai agenda penting yang harus berjalan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, KPK bersama Pemerintah Provinsi Lampung berharap setiap sekolah mampu menerapkan tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, sekolah juga diharapkan mampu melahirkan generasi yang menjunjung tinggi kejujuran serta menolak segala bentuk praktik korupsi. (Red)
- Penulis: Andi



