Breaking News
light_mode

Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Resmi Ditahan

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana Desa Kades Bangunan Ditetapkan Tersangka

Lampung Selatan, TIPIKAL.ID— Korupsi dana desa kembali mencuat di Lampung Selatan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Isnaini, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran desa, Rabu (29/4/2026).

Penetapan ini dilakukan usai penyidik memeriksa Isnaini selama kurang lebih enam jam sebagai saksi sebelum akhirnya menaikkan statusnya menjadi tersangka.

  • Penetapan Tersangka dan Penahanan

Selanjutnya, sekitar pukul 16.25 WIB, Isnaini keluar dari kantor Kejari Lampung Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.

Petugas kejaksaan bersama aparat TNI langsung mengawal proses tersebut.

Selain itu, kuasa hukum Isnaini, yakni Eko Umaidi, S.Kom., S.H. dan Adiyana, S.H. dari LBH Albantani, turut mendampingi saat proses penahanan berlangsung.

Petugas kemudian menggiring Isnaini menuju mobil tahanan yang telah terparkir di halaman kantor kejaksaan.

Saat awak media meminta keterangan, Isnaini hanya memberikan pernyataan singkat.

Kita terima saja,” ujarnya sambil berjalan menuju kendaraan tahanan.

  • Kejari Ungkap Bukti dan Dasar Hukum

Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Putra Fadillah Burdan, S.H., menjelaskan bahwa penyidik menetapkan tersangka setelah mengantongi bukti yang cukup.

Hari ini tim Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah menetapkan saudara IS selaku Kepala Desa Bangunan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, telah ditemukan bukti yang cukup,” kata Agung.

Lebih lanjut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 20 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka diduga menyalahgunakan jabatan dalam pengelolaan keuangan dana desa,” tegasnya.

  • Kerugian Negara dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian sekitar Rp 651 juta akibat dugaan korupsi dana desa tersebut. Oleh karena itu, penyidik langsung mengambil langkah penahanan untuk memperlancar proses hukum.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 29 April hingga 18 Mei, dan dititipkan di lapas,” ungkap Agung.

Ia juga menegaskan ancaman hukuman bagi tersangka cukup berat.

Ancaman maksimalnya bisa mencapai 20 tahun penjara,” imbuhnya.

  • Kuasa Hukum: Status Berubah Setelah Pemeriksaan

Di sisi lain, kuasa hukum Isnaini, Eko Umaidi, menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali sebagai saksi sebelum statusnya berubah.

Tadi pagi masih berstatus saksi. Namun setelah Dzuhur, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelas Eko.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan dan fokus pada pembuktian di pengadilan.

Untuk benar atau tidaknya tuduhan ini, nanti akan dibuktikan di pengadilan. Kami hanya mendampingi. Dugaan sementara terkait pengelolaan APBDes 2024, termasuk pembangunan kios dan anggaran BUMDes yang dilaporkan masyarakat,” tandasnya. (Andi Rahmat).

 

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh, Mangkir Panggilan Polisi

    Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh, Mangkir Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, TIPIKAL.ID–  Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa […]

  • OSN-P 2026: SMP Negeri 9 Krui Kirim Empat Siswa Berprestasi

    OSN-P 2026: SMP Negeri 9 Krui Kirim Empat Siswa Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    OSN-P 2026 Jadi Ajang Pembuktian Prestasi Siswa SMP Negeri 9 Krui Pesisir Barat, Tipikal.id — OSN-P 2026 menjadi ajang bagi SMP Negeri 9 Krui untuk menunjukkan hasil pembinaan akademik. Sekolah tersebut resmi mengirimkan empat peserta terbaik untuk mengikuti Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi (OSN-P) Tahun 2026 pada dua bidang lomba, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) […]

  • Klasemen MotoGP 2026: Marc Marquez Naik Usai Juara Hungaria

    Klasemen MotoGP 2026: Marc Marquez Naik Usai Juara Hungaria

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Klasemen MotoGP 2026 Berubah Setelah Balapan di Hungaria Jakarta, tipikal.id — Klasemen MotoGP 2026 mengalami perubahan setelah Marc Marquez meraih kemenangan pada MotoGP Hungaria 2026 yang berlangsung di Sirkuit Balaton Park, Balatonboglar, Minggu (7/6/2026) malam WIB. Kemenangan tersebut memberikan tambahan 25 poin bagi pembalap Ducati Lenovo Team itu sekaligus menjadi kemenangan pertamanya pada balapan Grand […]

  • RRI Lampung Dapat Dukungan Pemprov Perkuat Informasi Publik

    RRI Lampung Dapat Dukungan Pemprov Perkuat Informasi Publik

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    RRI Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — RRI Lampung mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat edukasi dan penyebaran informasi publik kepada masyarakat. Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam pembukaan RRI Fest dan Bintang Radio 2026 di Kantor RRI Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026). Pemprov Apresiasi Peran RRI Gubernur Lampung menyampaikan […]

  • Proyek Revitalisasi SMKN 1 Sragi Disorot, Foto TNI Dicatut

    Proyek Revitalisasi SMKN 1 Sragi Disorot, Foto TNI Dicatut

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Proyek Revitalisasi SMKN 1 Sragi Jadi Sorotan LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id – Proyek revitalisasi sarana dan prasarana di SMK Negeri 1 Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mendapat sorotan. Persoalan muncul setelah pihak sekolah mencantumkan nama dan foto anggota TNI dalam pemberitaan mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Pencantuman foto itu memunculkan pertanyaan karena anggota TNI yang bersangkutan mengaku […]

  • Wakapolda Lampung Tegaskan Kenaikan Pangkat Harus Berintegritas

    Wakapolda Lampung Tegaskan Kenaikan Pangkat Harus Berintegritas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Wakapolda Lampung Ingatkan Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Pengabdian Lampung Selatan, Tipikal.id — Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto mengingatkan setiap personel agar mengiringi kenaikan pangkat dengan loyalitas, integritas, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat. Ia menyampaikan pesan tersebut saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri periode 1 Juli 2026 di Mapolda Lampung, Selasa (30/6/2026), mewakili Kapolda […]

expand_less