Breaking News
dark_mode

Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Resmi Ditahan

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana Desa Kades Bangunan Ditetapkan Tersangka

Lampung Selatan, TIPIKAL.ID— Korupsi dana desa kembali mencuat di Lampung Selatan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Isnaini, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran desa, Rabu (29/4/2026).

Penetapan ini dilakukan usai penyidik memeriksa Isnaini selama kurang lebih enam jam sebagai saksi sebelum akhirnya menaikkan statusnya menjadi tersangka.

  • Penetapan Tersangka dan Penahanan

Selanjutnya, sekitar pukul 16.25 WIB, Isnaini keluar dari kantor Kejari Lampung Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.

Petugas kejaksaan bersama aparat TNI langsung mengawal proses tersebut.

Selain itu, kuasa hukum Isnaini, yakni Eko Umaidi, S.Kom., S.H. dan Adiyana, S.H. dari LBH Albantani, turut mendampingi saat proses penahanan berlangsung.

Petugas kemudian menggiring Isnaini menuju mobil tahanan yang telah terparkir di halaman kantor kejaksaan.

Saat awak media meminta keterangan, Isnaini hanya memberikan pernyataan singkat.

Kita terima saja,” ujarnya sambil berjalan menuju kendaraan tahanan.

  • Kejari Ungkap Bukti dan Dasar Hukum

Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Putra Fadillah Burdan, S.H., menjelaskan bahwa penyidik menetapkan tersangka setelah mengantongi bukti yang cukup.

Hari ini tim Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah menetapkan saudara IS selaku Kepala Desa Bangunan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, telah ditemukan bukti yang cukup,” kata Agung.

Lebih lanjut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 20 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka diduga menyalahgunakan jabatan dalam pengelolaan keuangan dana desa,” tegasnya.

  • Kerugian Negara dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian sekitar Rp 651 juta akibat dugaan korupsi dana desa tersebut. Oleh karena itu, penyidik langsung mengambil langkah penahanan untuk memperlancar proses hukum.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 29 April hingga 18 Mei, dan dititipkan di lapas,” ungkap Agung.

Ia juga menegaskan ancaman hukuman bagi tersangka cukup berat.

Ancaman maksimalnya bisa mencapai 20 tahun penjara,” imbuhnya.

  • Kuasa Hukum: Status Berubah Setelah Pemeriksaan

Di sisi lain, kuasa hukum Isnaini, Eko Umaidi, menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali sebagai saksi sebelum statusnya berubah.

Tadi pagi masih berstatus saksi. Namun setelah Dzuhur, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelas Eko.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan dan fokus pada pembuktian di pengadilan.

Untuk benar atau tidaknya tuduhan ini, nanti akan dibuktikan di pengadilan. Kami hanya mendampingi. Dugaan sementara terkait pengelolaan APBDes 2024, termasuk pembangunan kios dan anggaran BUMDes yang dilaporkan masyarakat,” tandasnya. (Andi Rahmat).

 

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Lahan Ryacudu: Pemprov Lampung Bantah Isu Aset

    Status Lahan Ryacudu: Pemprov Lampung Bantah Isu Aset

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Status Lahan Ryacudu Jadi Sorotan, Pemprov Lampung Beri Penjelasan Bandar Lampung, Tipikal.id — Status lahan Ryacudu kembali menyita perhatian publik setelah LSM Fokal Lampung mengangkat persoalan tersebut dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung, 5 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi di Jalan Ryacudu, Kompleks Perumahan Korpri, Bandar […]

  • Ketika Sang Pemburu Koruptor Diburu Hukum: Negara Sedang Menguji Dirinya Sendiri

    Ketika Sang Pemburu Koruptor Diburu Hukum: Negara Sedang Menguji Dirinya Sendiri

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kepercayaan Publik Sedang Dipertaruhkan Opini Oleh : Andi Rahmat (Pimpinan Redaksi Tipikal.Id) Lampung, Tipikal.id — Apa jadinya jika orang yang selama ini memimpin perburuan terhadap koruptor justru harus menjalani proses hukum? Pertanyaan itu kini bergema di ruang publik setelah mencuatnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Terlepas dari bagaimana akhir […]

  • APBDes Desa Margo Mulyo 2026 Fokus Perkuat Infrastruktur

    APBDes Desa Margo Mulyo 2026 Fokus Perkuat Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pelaksanaan APBDes Desa Margo Mulyo 2026 Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Lampung Selatan, tipikal.id — APBDes Desa Margo Mulyo Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen utama Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dalam menjalankan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Pemerintah desa mengarahkan pelaksanaan anggaran tahun ini untuk memperkuat infrastruktur, […]

  • Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Pringsewu Dilaporkan ke Kejari

    Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Pringsewu Dilaporkan ke Kejari

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengangkatan Tenaga Ahli Jadi Sorotan DPP MAI Bandar Lampung, Tipikal.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) menyoroti pengangkatan empat tenaga ahli Bupati Pringsewu. DPP MAI juga melaporkan dugaan pemborosan anggaran tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Ketua Harian DPP MAI, Agus Supiyanto, S.Kom, yang akrab […]

  • Kasus Narkotika Terungkap, Pria di Kotabumi Ditangkap

    Kasus Narkotika Terungkap, Pria di Kotabumi Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku dan Sabu Kasus narkotika kembali terungkap di Lampung Utara. Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap FM (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (6/6/2026). Penangkapan di Kotabumi Selatan Petugas menangkap FM sekitar pukul 18.10 WIB di Gang Dara II, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. FM […]

  • Hasil Practice MotoGP Italia 2026: Diggia Tercepat

    Hasil Practice MotoGP Italia 2026: Diggia Tercepat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Diggia Kembali Kuasai Practice MotoGP Italia 2026 Jakarta, TIPIKAL.ID — Hasil Practice MotoGP Italia 2026 menghadirkan dominasi Fabio Di Giannantonio di Sirkuit Mugello, Jumat (29/5/2026). Pebalap Pertamina VR46 Ducati itu kembali mencatat waktu tercepat dan mengungguli sejumlah rival kuat, termasuk Marc Marquez yang finis di posisi keenam. Sejak awal sesi, Di Giannantonio langsung tampil agresif […]

expand_less