Breaking News
light_mode

Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana PI Rp271 M Seret Arinal Djunaid

Bandar Lampung, TIPIKAL.ID Korupsi dana PI Rp 271 M yang menjerat Arinal Djunaidi kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Arinal dalam kasus participating interest (PI) sebesar 10 persen dengan nilai mencapai USD 17.268.000 atau sekitar Rp 271.557.614.910.

  • Penetapan Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa penyidik menetapkan status tersangka setelah memenuhi unsur hukum.

Oleh karena itu, penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal primer dan subsider. Pada dakwaan primer, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Sementara pada dakwaan subsider, tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” sambungnya.

Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.8/Fd.2/04/2026 tertanggal 28 April 2026.

Pada pemeriksaan lanjutan untuk saudara ARD telah memenuhi unsur dan adanya dua alat bukti yang cukup sehingga saudara ARD resmi ditetapkan menjadi tersangka,” tandasnya.

  • Kronologi Pemeriksaan Hingga Penahanan

Sebelumnya, Arinal menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Pidana Khusus Kejati Lampung. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan Arinal setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Arinal terlihat mengenakan kemeja hitam dan rompi tahanan berwarna merah muda. Namun demikian, ia hanya tertunduk saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan.

Setelah itu, petugas membawa Arinal ke Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Nilai Kerugian Negara Jadi Sorotan

Dalam perkara ini, penyidik mengungkap nilai kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, dugaan korupsi dana PI sebesar 10 persen mencapai USD 17.268.000 atau setara Rp 271,5 miliar.

Oleh sebab itu, penyidik terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Bahkan, langkah ini bertujuan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

  • Ancaman Hukuman Berat Menanti

Dengan pasal yang dikenakan, Arinal menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi memberikan ruang bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pelaku.

Karena itu, Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamanan Pengajian NU di Muara Sungkai Berjalan Aman

    Pengamanan Pengajian NU di Muara Sungkai Berjalan Aman

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengamanan Pengajian NU Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif Lampung Utara,TIPIKAL.ID — Pengamanan Pengajian NU yang dilaksanakan Polsek Muara Sungkai berlangsung aman dan kondusif saat kegiatan Pengajian Triwulan Nahdlatul Ulama digelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Desa Karang Rejo, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan Al Mukarrom […]

  • 173 Warga Punya Hak Suara, Pemilihan Ketua RT 03 Langkapura Digelar Hari Ini

    173 Warga Punya Hak Suara, Pemilihan Ketua RT 03 Langkapura Digelar Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID – Sebanyak 173 warga RT 03 Lingkungan 2, Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang digelar pada Minggu, 3 Mei 2026. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan lingkungan yang baru. Ketua Panitia Pemilihan, Prawoto, mengajak seluruh warga untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara […]

  • Idul Adha 1447 Hijriyah, BPDI Lampung Ajak Tebar Kepedulian

    Idul Adha 1447 Hijriyah, BPDI Lampung Ajak Tebar Kepedulian

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Idul Adha 1447 Hijriyah Jadi Momentum Pengabdian dan Persaudaraan Lampung, TIPIKAL.ID — Idul Adha 1447 Hijriyah menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Lampung untuk mengajak masyarakat memperkuat nilai kepedulian, pengabdian, dan persaudaraan dalam kehidupan sosial. Melalui ucapan resmi Hari Raya Idul Adha, Ketua Umum BPDI Lampung Ahmad Syukri, […]

  • Hari Buruh 2026 Ungkap Realita Keras Dunia Kerja

    Hari Buruh 2026 Ungkap Realita Keras Dunia Kerja

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hari Buruh 2026 Soroti Tantangan dan Keadilan Pekerja Bandar Lampung, TIPIKAL.ID – Hari Buruh 2026 mengungkap realita keras dunia ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menyoroti perlindungan hukum, kesejahteraan buruh, serta berbagai persoalan yang belum terselesaikan hingga kini. Momentum Refleksi Perjuangan Buruh Pimpinan Redaksi TIPIKAL.ID, Andi Rahmat, […]

  • SPMB 2026 SMKN 8 Bandar Lampung Resmi Dibuka

    SPMB 2026 SMKN 8 Bandar Lampung Resmi Dibuka

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    SPMB 2026 Buka Pendaftaran Murid Baru di SMKN 8 Bandar Lampung Lampung,TIPIKAL.ID — SPMB 2026 di SMKN 8 Bandar Lampung resmi membuka pendaftaran murid baru untuk tahun ajaran 2026. Sekolah tersebut mengumumkan jadwal pendaftaran, persyaratan umum, hingga pilihan program keahlian melalui publikasi resmi yang beredar di masyarakat. Selain itu, SMKN 8 Bandar Lampung juga mengusung […]

  • DPP For WIN Evaluasi Kinerja DPD Lampung Selatan, Struktur Kepengurusan Dirombak

    DPP For WIN Evaluasi Kinerja DPD Lampung Selatan, Struktur Kepengurusan Dirombak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID – Forum Wartawan Independen Nusantara menggelar evaluasi kinerja dan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) For WIN Kabupaten Lampung Selatan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) For WIN, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Rabu (13/5/2026). Dalam rapat evaluasi tersebut, DPP For WIN menilai kepengurusan DPD For WIN Lampung Selatan sebelumnya dinilai kurang […]

expand_less