Breaking News
dark_mode

Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana PI Rp271 M Seret Arinal Djunaid

Bandar Lampung, TIPIKAL.ID Korupsi dana PI Rp 271 M yang menjerat Arinal Djunaidi kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Arinal dalam kasus participating interest (PI) sebesar 10 persen dengan nilai mencapai USD 17.268.000 atau sekitar Rp 271.557.614.910.

  • Penetapan Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa penyidik menetapkan status tersangka setelah memenuhi unsur hukum.

Oleh karena itu, penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal primer dan subsider. Pada dakwaan primer, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Sementara pada dakwaan subsider, tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” sambungnya.

Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.8/Fd.2/04/2026 tertanggal 28 April 2026.

Pada pemeriksaan lanjutan untuk saudara ARD telah memenuhi unsur dan adanya dua alat bukti yang cukup sehingga saudara ARD resmi ditetapkan menjadi tersangka,” tandasnya.

  • Kronologi Pemeriksaan Hingga Penahanan

Sebelumnya, Arinal menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Pidana Khusus Kejati Lampung. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan Arinal setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Arinal terlihat mengenakan kemeja hitam dan rompi tahanan berwarna merah muda. Namun demikian, ia hanya tertunduk saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan.

Setelah itu, petugas membawa Arinal ke Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Nilai Kerugian Negara Jadi Sorotan

Dalam perkara ini, penyidik mengungkap nilai kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, dugaan korupsi dana PI sebesar 10 persen mencapai USD 17.268.000 atau setara Rp 271,5 miliar.

Oleh sebab itu, penyidik terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Bahkan, langkah ini bertujuan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

  • Ancaman Hukuman Berat Menanti

Dengan pasal yang dikenakan, Arinal menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi memberikan ruang bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pelaku.

Karena itu, Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Motor Bandar Lampung Berujung Polisi Tertembak

    Pencurian Motor Bandar Lampung Berujung Polisi Tertembak

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pencurian Motor Bandar Lampung Gegerkan Warga Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Pencurian motor Bandar Lampung kembali memicu keresahan masyarakat setelah seorang anggota Ditintelkam Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, tertembak saat menggagalkan aksi kriminal di Jalan ZA Pagaralam, Sabtu (9/5/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di halaman Toko Yuzi Akmal sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Brigadir Arya […]

  • Curanmor Lampung Utara, Polres Ungkap Sejumlah Kasus

    Curanmor Lampung Utara, Polres Ungkap Sejumlah Kasus

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor dan Sajam Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Curanmor Lampung Utara kembali menjadi perhatian setelah Polres Lampung Utara menggelar press release pengungkapan sejumlah tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Team Tekab 308 Sat Reskrim bersama Polsek Kotabumi Kota, Senin (18/5/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara dan dipimpin Wakapolres […]

  • Penangkapan Roy Suryo, Polisi Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli

    Penangkapan Roy Suryo, Polisi Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Penangkapan Roy Suryo Jadi Babak Baru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Jakarta, Tipikal.id — Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya mengambil langkah tersebut setelah penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. Selain itu, penyidik memperkuat berkas perkara […]

  • Pramuka Garuda Lampung Timur Ikuti Visitasi di SMPN 1 Kibang

    Pramuka Garuda Lampung Timur Ikuti Visitasi di SMPN 1 Kibang

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pramuka Garuda Lampung Timur Jalani Tahap Pendadaran Lampung Timur, TIPIKAL.ID — Pramuka Garuda Lampung Timur kembali menjadi perhatian setelah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lampung Timur melaksanakan visitasi pendadaran terhadap 15 calon Pramuka Penggalang Garuda di Gugusdepan Lampung Timur 07.043-048, pangkalan UPTD SMP Negeri 1 Kibang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan akhir bagi para […]

  • HUT RI Ke-81 Jadi Momentum Memperkuat Karakter Pendidikan

    HUT RI Ke-81 Jadi Momentum Memperkuat Karakter Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT RI Ke-81 Jadi Momentum Memperkuat Karakter Pendidikan Lampung Selatan, Tipikal.id — HUT RI Ke-81 menjadi momentum penting bagi SMA Nurul Hidayah Way Sulan untuk memperkuat karakter pendidikan, meningkatkan integritas peserta didik, serta menyiapkan generasi yang memiliki daya saing di tengah perkembangan zaman. Momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan memegang peran strategis dalam […]

  • Rakernas APEKSI XVIII Perkuat Sinergi Pembangunan Kota Nasional

    Rakernas APEKSI XVIII Perkuat Sinergi Pembangunan Kota Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Rakernas APEKSI XVIII Jadi Wadah Kolaborasi Pemerintah Kota Medan, Tipikal.id — Rakernas APEKSI XVIII mempertemukan para wali kota se-Indonesia untuk memperkuat sinergi dan menyusun strategi pembangunan kota berkelanjutan. Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana turut menghadiri kegiatan di Grand City Hall Medan, Rabu (1/7/2026). Dalam Rakernas XVIII, APEKSI mengajak para wali kota membahas tantangan pembangunan […]

expand_less