Breaking News
light_mode

Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana PI Rp271 M Seret Arinal Djunaid

Bandar Lampung, TIPIKAL.ID Korupsi dana PI Rp 271 M yang menjerat Arinal Djunaidi kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Arinal dalam kasus participating interest (PI) sebesar 10 persen dengan nilai mencapai USD 17.268.000 atau sekitar Rp 271.557.614.910.

  • Penetapan Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa penyidik menetapkan status tersangka setelah memenuhi unsur hukum.

Oleh karena itu, penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal primer dan subsider. Pada dakwaan primer, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Sementara pada dakwaan subsider, tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” sambungnya.

Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.8/Fd.2/04/2026 tertanggal 28 April 2026.

Pada pemeriksaan lanjutan untuk saudara ARD telah memenuhi unsur dan adanya dua alat bukti yang cukup sehingga saudara ARD resmi ditetapkan menjadi tersangka,” tandasnya.

  • Kronologi Pemeriksaan Hingga Penahanan

Sebelumnya, Arinal menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Pidana Khusus Kejati Lampung. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan Arinal setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Arinal terlihat mengenakan kemeja hitam dan rompi tahanan berwarna merah muda. Namun demikian, ia hanya tertunduk saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan.

Setelah itu, petugas membawa Arinal ke Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Nilai Kerugian Negara Jadi Sorotan

Dalam perkara ini, penyidik mengungkap nilai kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, dugaan korupsi dana PI sebesar 10 persen mencapai USD 17.268.000 atau setara Rp 271,5 miliar.

Oleh sebab itu, penyidik terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Bahkan, langkah ini bertujuan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

  • Ancaman Hukuman Berat Menanti

Dengan pasal yang dikenakan, Arinal menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi memberikan ruang bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pelaku.

Karena itu, Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Korem 043/Gatam ke-79, Teguhkan Pengabdian kepada Rakyat
    Tni

    HUT Korem 043/Gatam ke-79, Teguhkan Pengabdian kepada Rakyat

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT Korem 043/Gatam Jadi Momentum Mengenang Pahlawan METRO, Tipikal.id — HUT Korem 043/Gatam ke-79 menjadi momentum bagi jajaran Korem 043/Garuda Hitam untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan masyarakat. Korem 043/Gatam menggelar ziarah rombongan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kemala Nusantara, Kota Metro, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Pringsewu Dilaporkan ke Kejari

    Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Pringsewu Dilaporkan ke Kejari

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengangkatan Tenaga Ahli Jadi Sorotan DPP MAI Bandar Lampung, Tipikal.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) menyoroti pengangkatan empat tenaga ahli Bupati Pringsewu. DPP MAI juga melaporkan dugaan pemborosan anggaran tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Ketua Harian DPP MAI, Agus Supiyanto, S.Kom, yang akrab […]

  • Kelas Olimpiade MAN 1 Bandar Lampung Siap Cetak Prestasi Internasional

    Kelas Olimpiade MAN 1 Bandar Lampung Siap Cetak Prestasi Internasional

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kelas Olimpiade Jadi Strategi Baru Tingkatkan Prestasi Siswa Bandar Lampung, tipikal.id — Kelas Olimpiade menjadi program baru yang akan dijalankan MAN 1 Bandar Lampung mulai tahun ajaran 2026/2027 sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan dan daya saing siswa hingga tingkat internasional. Program tersebut hadir sebagai wadah pembinaan terstruktur untuk mengidentifikasi sekaligus mengembangkan potensi akademik siswa berbakat […]

  • Isu PIP-KIP Kadafi Dibantah, Kuasa Hukum Soroti Konflik

    Isu PIP-KIP Kadafi Dibantah, Kuasa Hukum Soroti Konflik

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penyalahgunaan PIP-KIP Lampung, TIPIKAL.ID — Isu PIP-KIP Kadafi memicu bantahan tegas dari tim kuasa hukum M. Kadafi dari Sopian Sitepu & Partners. Mereka menyampaikan hak jawab atas tudingan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang muncul dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), […]

  • Debt Collector Rampas Pajero, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku

    Debt Collector Rampas Pajero, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Debt Collector Rampas Pajero Berujung Penangkapan Enam Orang Bandar Lampung, Tipikal.id — Debt Collector Rampas Pajero menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap enam terduga pelaku yang diduga memaksa seorang warga menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kota Bandar Lampung. Saat melakukan penangkapan, polisi melepaskan tembakan peringatan karena para terduga pelaku memberikan […]

  • Apresiasi Siswa MAN 1 Lampung Tengah Tingkatkan Motivasi

    Apresiasi Siswa MAN 1 Lampung Tengah Tingkatkan Motivasi

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Apresiasi Siswa MAN 1 Lampung Tengah Perkuat Karakter dan Prestasi Lampung Tengah, Tipikal.id — Apresiasi siswa MAN 1 Lampung Tengah menjadi langkah nyata madrasah dalam mendorong budaya prestasi, disiplin, dan kepercayaan diri peserta didik. Kepala MAN 1 Lampung Tengah, Ahmad Zazili, S.Pd., M.Pd.I., memberikan reward dan uang pembinaan kepada tiga petugas upacara yang menjalankan tugas […]

expand_less