Breaking News
light_mode

Kasus Narkotika Terungkap, Pria di Kotabumi Ditangkap

  • account_circle Andi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku dan Sabu

Kasus narkotika kembali terungkap di Lampung Utara. Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap FM (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (6/6/2026).

  • Penangkapan di Kotabumi Selatan

Petugas menangkap FM sekitar pukul 18.10 WIB di Gang Dara II, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. FM merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Selain menangkap FM, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana narkotika.

  • Polisi Sita Sabu dan Ponsel

Petugas menyita satu paket besar sabu berbentuk kristal bening, satu kantong plastik putih merek Indomaret, dan satu unit ponsel OppoA31.

Selanjutnya, petugas membawa FM dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.

“Polres Lampung Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum guna menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” kata IPTU Herawati, Sabtu (6/6/26).

IPTU Herawati menyebut pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan personel Satresnarkoba.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait,” lanjutnya.

  • Polisi Ajak Masyarakat Melapor

IPTU Herawati mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Menurutnya, kerja sama masyarakat dan polisi menjadi langkah penting untuk memutus peredaran narkotika di Lampung Utara.

  • Tersangka Terancam Pasal Narkotika

Penyidik menjerat FM dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda. (Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Presisi Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan Kamtibmas

    Patroli Presisi Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Patroli Presisi Polres Lampung Utara Perkuat Keamanan di Sejumlah Lokasi Lampung Utara, Tipikal.id — Patroli Presisi Polres Lampung Utara menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah tindak kriminalitas. Personel Sat Samapta yang terdiri […]

  • KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK

    KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    KPK Tahan Dua Tersangka dalam Kasus OTT Pegawai BPK Jakarta, tipikal.id — KPK tahan dua tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penahanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Petugas KPK menggiring kedua tersangka mengenakan rompi tahanan oranye dari […]

  • Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 MTsN 2 Bandar Lampung

    Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 MTsN 2 Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 MTsN 2 Bandar Lampung Bandar Lampung, Tipikal.id — MTsN 2 Bandar Lampung menggelar Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Madrasah, Sabtu (18/7/2026), sebagai langkah awal memperkuat komitmen seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan mengikuti rapat tersebut untuk […]

  • Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Resmi Ditahan

    Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Resmi Ditahan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Korupsi Dana Desa Kades Bangunan Ditetapkan Tersangka Lampung Selatan, TIPIKAL.ID— Korupsi dana desa kembali mencuat di Lampung Selatan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Isnaini, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran desa, Rabu (29/4/2026). Penetapan ini dilakukan usai penyidik memeriksa Isnaini selama kurang lebih enam jam sebagai saksi sebelum akhirnya menaikkan statusnya […]

  • Ambang Batas Parlemen PKB Sebut Tak Ada Deadlock

    Ambang Batas Parlemen PKB Sebut Tak Ada Deadlock

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle aden rian
    • 0Komentar

    Ambang Batas Parlemen Masih Dinamis Antarpartai Jakarta, TIPIKAL.ID — Ambang batas parlemen masih menjadi pembahasan dinamis antarpartai politik. Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menegaskan bahwa komunikasi antarpartai terus berjalan dan belum menemui kebuntuan hingga saat ini. Ia menyampaikan bahwa seluruh partai politik aktif berdiskusi untuk mencari titik temu terkait parliamentary threshold (PT). […]

  • Kuasa Hukum Jaka Eryadi Siapkan Laporan Balik

    Kuasa Hukum Jaka Eryadi Siapkan Laporan Balik

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Jaka Eryadi Siapkan Langkah Hukum Baru Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyiapkan laporan balik terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan dan penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur utama yang sah. Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum di Bandar Lampung, Jumat, 22 Mei 2026, sebagai respons atas laporan yang sebelumnya diajukan pihak […]

expand_less