Pemprov Lampung Perkuat Zakat hingga Tingkat Desa
- account_circle Andi
- calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
- print Cetak

Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan Zakat Desa
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Pemprov Lampung mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi penerima.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan dorongan tersebut saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
-
Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci Pengelolaan Zakat
Gubernur menilai kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar zakat. Karena itu, BAZNAS perlu mengelola zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur menilai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dapat memperluas jangkauan layanan. Menurutnya, desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga pengelola dapat memetakan kondisi muzaki dan mustahik secara lebih akurat.
-
UPZ Desa Jadi Ujung Tombak
Gubernur meminta UPZ Desa tidak hanya menghimpun zakat. Ia juga mendorong UPZ menjalankan edukasi zakat serta memetakan masyarakat yang memiliki kewajiban membayar dan menerima zakat.
“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Gubernur, penguatan UPZ Desa sejalan dengan Program Desaku Maju. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendorong penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di tingkat desa.
Karena itu, pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dapat membangun kolaborasi untuk mendorong pengentasan kemiskinan serta kemandirian masyarakat.
-
Zakat Produktif Dorong Kemandirian Mustahik
Selain memperkuat penghimpunan, Gubernur mendorong BAZNAS mengarahkan penyaluran zakat pada program yang meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
Dengan demikian, BAZNAS dapat memperkuat zakat produktif melalui bantuan usaha dan pendampingan. Program tersebut diharapkan membantu mustahik meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” kata Gubernur.
Gubernur juga meminta para amil mengutamakan profesionalisme sekaligus kepedulian ketika melayani masyarakat.
“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.
-
BAZNAS RI Dorong Perluasan UPZ Desa
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah dapat memperkuat ekosistem zakat.
Ia menjelaskan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang memuat delapan strategi prioritas. Strategi tersebut mencakup penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi serta profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi serta kualitas layanan, hingga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.
-
Penghimpunan Zakat Lampung Meningkat
Sementara itu, Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI yang berlangsung di Lampung. Kegiatan itu sekaligus menjadi rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.
Iskandar menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung mengalami peningkatan. Sebelumnya, penghimpunan tercatat sekitar Rp70 juta. Setelah Gubernur Lampung menerbitkan Surat Edaran pada Juli 2025, penghimpunan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga menjalankan pengawasan internal terhadap pengelolaan dana zakat agar penyaluran tepat sasaran.
Iskandar juga menyampaikan hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BAZNAS Provinsi Lampung telah meraih opini tersebut selama delapan kali berturut-turut.
-
Program Baru Perkuat Pengelolaan Zakat
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS meluncurkan sejumlah program. Program itu meliputi digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data.
Selain itu, kegiatan tersebut mencakup penyerahan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Surat Keputusan UPZ.
- Penulis: Andi




