Breaking News
dark_mode

Marwah Wartawan Jadi Sorotan, FOR-WIN Respons Perdamaian Hotman

  • account_circle Andi
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

FOR-WIN Tegaskan Permintaan Maaf Tidak Menghapus Luka Marwah Profesi Wartawan

Bandar Lampung, Tipikal.id Marwah wartawan kembali menjadi sorotan setelah Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) menanggapi keputusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut laporan kepolisian terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Meski kedua pihak berdamai melalui restorative justice, FOR-WIN menilai peristiwa ini tetap menjadi pengingat penting untuk menghormati profesi pers.

Ketua Umum FOR-WIN, Aminudin, S.P., mengatakan organisasinya menghormati langkah damai tersebut. Namun, FOR-WIN menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut pihak yang berdamai, tetapi juga menyangkut kehormatan profesi wartawan.

  • FOR-WIN Hormati Keputusan PWI

Dalam pernyataan resminya, Aminudin menyampaikan:

“Permintaan Maaf Mengakhiri Perkara, Tetapi Tidak Menghapus Luka Marwah Profesi Wartawan”

Ia menegaskan FOR-WIN menghormati keputusan PWI yang mencabut laporan terhadap Hotman Paris Hutapea setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai melalui restorative justice.

“Kami menghormati keputusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencabut laporan kepolisian terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah tercapainya perdamaian melalui mekanisme restorative justice. Perdamaian merupakan nilai luhur yang patut diapresiasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”

  • Wartawan Jalankan Amanat Undang-Undang Pers

Selain itu, FOR-WIN mengingatkan bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, wartawan berhak mengajukan pertanyaan, melakukan konfirmasi, dan menggali informasi untuk kepentingan publik.

“Wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan berhak mengajukan pertanyaan, melakukan konfirmasi, dan menggali informasi demi kepentingan publik. Pertanyaan yang diajukan wartawan tidak selalu menyenangkan bagi narasumber, tetapi itulah bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.”

FOR-WIN menilai perbedaan pendapat atau emosi sesaat tidak dapat menjadi alasan untuk merendahkan profesi wartawan.

  • Marwah Wartawan Harus Tetap Dijaga

Selanjutnya, Aminudin menegaskan bahwa permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral. Namun, ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menganggap permintaan maaf sebagai pembenaran atas penghinaan terhadap profesi pers.

“FOR-WIN menerima bahwa permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral. Akan tetapi, permintaan maaf tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan dapat berlalu begitu saja. Marwah profesi pers harus tetap dijaga karena menyangkut kehormatan seluruh insan pers di Indonesia.”

FOR-WIN juga mengajak wartawan untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik.

“Kami mengajak seluruh wartawan untuk tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alasan untuk bersikap arogan. Sebaliknya, momentum ini harus menjadi pengingat agar insan pers semakin profesional, berintegritas, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.”

  • FOR-WIN Ajak Semua Pihak Hormati Pers

Di sisi lain, FOR-WIN mengimbau pejabat negara, aparat penegak hukum, pengusaha, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan narasumber untuk menghormati wartawan.

“Di sisi lain, FOR-WIN mengimbau seluruh pejabat negara, aparat penegak hukum, pengusaha, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh narasumber agar membangun hubungan yang saling menghormati dengan wartawan. Kritik terhadap pemberitaan adalah hak setiap orang, tetapi penghormatan terhadap profesi pers adalah kewajiban bersama dalam negara demokrasi.”

FOR-WIN memandang peristiwa ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak. Menurut FOR-WIN, kebebasan pers membutuhkan sikap saling menghormati antara wartawan dan narasumber.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan pers tidak hanya dijaga melalui peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui sikap saling menghormati antara wartawan dan narasumber.”

Sebagai penutup, FOR-WIN menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, kritis, dan independen.

“Karena sesungguhnya, ketika profesi wartawan direndahkan, yang ikut dipertaruhkan bukan hanya kehormatan insan pers, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, kritis, dan independen.”

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopdes: Serah Terima Sarana Desa Budi Lestari Trimulyo

    Kopdes: Serah Terima Sarana Desa Budi Lestari Trimulyo

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Serah terima sarana dan prasarana Kopdes di Tanjung Bintang Lampung Selatan,TIPIKAL.ID— Kegiatan serah terima sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih berlangsung di Desa Budi Lestari dan Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kegiatan ini menghadirkan Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, Kepala Desa Budi Lestari M. Mahbud, Kepala Desa Trimulyo Sutoto, serta pengurus Kopdes dari […]

  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Nasional

    Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Bandar Lampung, Tipikal.id – Pemprov Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 secara virtual pada Senin (13/7/2026). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin langsung rakor tersebut. Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga mengulas kenaikan harga ikan segar, progres Sensus Ekonomi 2026, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) […]

  • Etika Politik Harus Menunggu Vonis? Publik Soroti DPRD Tubaba

    Etika Politik Harus Menunggu Vonis? Publik Soroti DPRD Tubaba

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Publik Pertanyakan Etika Politik di Kasus Dugaan Ijazah Bermasalah Lampung, TIPIKAL.ID — Etika politik kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial EF. Perkara tersebut bahkan telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum. Oleh: Wawan Hidayat Dalam […]

  • Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan Bandar Lampung, Tipikal.id —  Penggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha […]

  • WTP Bandar Lampung Kembali Diraih, Bukti Tata Kelola Keuangan Pemkot Kian Akuntabel

    WTP Bandar Lampung Kembali Diraih, Bukti Tata Kelola Keuangan Pemkot Kian Akuntabel

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pemkot Bandar Lampung Raih Opini WTP dari BPK Bandar Lampung, TIPIKAL.ID —Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkot Bandar Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung […]

  • TKW Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya

    TKW Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kemlu Telusuri Dugaan Penganiayaan TKW Asal Cianjur di Libya Jakarta, Tipikal.id — TKW asal Cianjur berinisial AJ diduga mengalami penganiayaan saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya Timur. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Tripoli kini menelusuri laporan tersebut setelah informasi kasus itu beredar di media sosial pada 26 Juni 2026. […]

expand_less