Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Flyover SKA, KPK Periksa Saksi

  • account_circle aden rian
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Kasus Korupsi Flyover SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang

Jakarta, TIPIKAL.ID — Kasus korupsi flyover SKA kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor PT Semen Padang Riau sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

  • KPK Panggil Saksi dari PT Semen Padang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil seorang saksi berinisial JJ. Selain itu, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JJ selaku Kepala Kantor PT Semen Padang Riau,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).

Selanjutnya, berdasarkan catatan KPK, saksi JJ memenuhi panggilan tersebut dan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.18 WIB.

  • KPK Juga Periksa Pihak Swasta

Selain memanggil JJ, penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta berinisial MLI sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dengan demikian, KPK terus mendalami aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.

  • Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi flyover SKA pada 10 Januari 2025. Para tersangka berasal dari unsur pejabat pemerintah hingga pihak swasta.

  • Mereka terdiri dari Kepala Bidang 

Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau sekaligus kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen berinisial YN, serta konsultan perencana berinisial GR.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya berinisial TC, Direktur PT Sumbersari Ciptamarga berinisial ES, dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru berinisial NR sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut adalah Yunannaris (YN), Gusrizal (GR), Triandi Chandra (TC), Elpi Sandra (ES), dan Nurbaiti (NR).

  • Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Dalam perkara ini, penyidik menduga adanya kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Oleh karena itu, KPK mencatat potensi kerugian mencapai Rp60,8 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp159,3 miliar.

Dengan perkembangan tersebut, KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi flyover SKA ini. (Aden Rian)

  • Penulis: aden rian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alutsista TNI Diserahkan Prabowo, Rafale Perkuat RI

    Alutsista TNI Diserahkan Prabowo, Rafale Perkuat RI

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Alutsista TNI Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional Jakarta,TIPIKAL.ID — Alutsista TNI kembali bertambah setelah Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur, misil, hingga radar buatan Prancis kepada TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Prabowo menyerahkan enam pesawat tempur Rafale, pesawat angkut Falcon, pesawat VIP, pesawat angkut A400, serta radar pertahanan […]

  • Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Tewaskan 18 Orang

    Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Tewaskan 18 Orang

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Korban Kecelakaan Bus ALS Bertambah Jadi 18 Orang Sumatera Selatan, TIPIKAL.ID — Kecelakaan Bus ALS di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menyebabkan jumlah korban tewas bertambah menjadi 18 orang. RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang menerima 17 kantong jenazah, namun tim Disaster Victim Identification (DVI) menemukan satu kantong berisi dua bagian tubuh yang […]

  • Curanmor Bandar Lampung, Dua Pelaku Nyaris Diamuk

    Curanmor Bandar Lampung, Dua Pelaku Nyaris Diamuk

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Curanmor Bandar Lampung Berujung Penangkapan Pelaku Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Curanmor Bandar Lampung nyaris berujung aksi main hakim sendiri setelah dua pelaku dipergoki warga saat beraksi di wilayah Sukarame, Bandar Lampung. Polisi bersama warga langsung mengamankan pelaku untuk mencegah amuk massa. Polisi Amankan Pelaku dari Amuk Massa Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi […]

  • Pulau Sampah Muara Angke Muncul Akibat Sedimentasi

    Pulau Sampah Muara Angke Muncul Akibat Sedimentasi

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pulau Sampah Muara Angke Jadi Sorotan Setelah Viral di Media Sosial Jakarta, tipikal.id — Pulau Sampah Muara Angke kembali menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan hamparan sampah di pesisir Jakarta Utara viral di media sosial. Tumpukan sampah yang berada sekitar 600 hingga 700 meter dari daratan itu menyerupai pulau kecil di kawasan pesisir Muara […]

  • Narkoba Sabu di Lampung Utara, 3 Pelaku Diamankan

    Narkoba Sabu di Lampung Utara, 3 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Narkoba Sabu Terungkap Berawal dari Laporan Warga Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus narkoba sabu setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Rabu malam (20/5/2026). Selain itu, Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza memimpin langsung […]

  • Cash Flow PPPK Maluku Utara Tak Cukup Bayar Gaji hingga Akhir 2026

    Cash Flow PPPK Maluku Utara Tak Cukup Bayar Gaji hingga Akhir 2026

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Cash Flow PPPK Jadi Kendala Pemda Maluku Utara Jakarta, tipikal.id — Cash Flow PPPK menjadi persoalan serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan arus kas yang cukup untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Sherly menyampaikan pernyataan tersebut […]

expand_less