Pesan Eli Fitriyana Beredar, Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus
- account_circle Andi
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- print Cetak

Pesan Eli Fitriyana Beredar, Minta Penyidikan Tidak Berhenti pada Dirinya
Tulang Bawang Barat, Tipikal.id – Pesan Eli Fitriyana yang diduga beredar ke publik meminta Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfie Assegaf mengusut tuntas perkara dugaan penggunaan ijazah palsu secara menyeluruh. Dalam pesan yang diterima redaksi TIPIKAL.ID, Eli meminta penyidik tidak menghentikan penyidikan hanya pada dirinya sebagai tersangka.
Menurut isi pesan tersebut, Eli mengaku dirinya hanya sebagai pengguna ijazah yang kini menjadi objek perkara. Ia menyatakan tidak mengetahui proses penerbitan dokumen tersebut karena seluruh proses pencalonannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat diurus oleh mantan suaminya.
-
Eli Minta Penyidik Telusuri Seluruh Pihak yang Berkaitan
Selain itu, Eli meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan dokumen yang dipersoalkan.
Ia mengaku telah menyampaikan keterangan tersebut saat proses konfrontasi penyidikan.
Dalam pesan yang diterima redaksi, ia menyebut seseorang berinisial F.K. serta seorang kepala sekolah yang menurut pengakuannya mengetahui proses penerbitan maupun penandatanganan dokumen yang kini menjadi objek perkara.
Karena itu, Eli berharap penyidik mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan memeriksa setiap pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Sampaikan Dugaan Permintaan Uang Selama Proses Hukum
Selain meminta penyidikan berjalan menyeluruh, Eli juga menyampaikan pengakuan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang yang menurut keterangannya terjadi selama proses hukum berlangsung.
Dalam pesannya, ia menyebut seseorang berinisial A.A. yang menurut pengakuannya pernah menyampaikan adanya permintaan uang dalam nominal tertentu.
Ia juga mengaku sempat diminta menyiapkan sejumlah uang saat menjalani proses di kejaksaan.
-
Mohon Kapolda Lampung Berikan Keadilan
Selanjutnya, Eli memohon kepada Kapolda Lampung agar menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh fakta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Eli juga meminta masyarakat dan insan pers ikut mengawal proses hukum hingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
-
Perkara Masih Berada pada Tahap P-19
Sementara itu, TIPIKAL.ID mengikuti perkembangan perkara ini sejak tahap klarifikasi hingga penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, perkara dugaan penggunaan ijazah palsu masih berada pada tahap P-19. Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas perkara kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk sebelum kembali dilimpahkan ke kejaksaan.
-
TIPIKAL.ID Lakukan Konfirmasi kepada Eli dan Polda Lampung
Sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides, TIPIKAL.ID telah menghubungi Eli melalui WhatsApp pada Selasa (14/7/2026) untuk mengonfirmasi keaslian maupun substansi pesan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Eli hanya memberikan balasan singkat, “Waalaikumsalam”, dan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan konfirmasi yang diajukan redaksi.
Di sisi lain, redaksi juga meminta konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Menanggapi permohonan konfirmasi tersebut, Kombes Pol. Yuni Iswandari membalas pesan redaksi dengan menyampaikan, “Pagi, mohon waktu,” serta mengarahkan redaksi untuk berkoordinasi dengan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Lampung, Kompol Andri, dengan memberikan nomor kontak yang bersangkutan.
Selanjutnya, TIPIKAL.ID menghubungi Kompol Andri untuk meminta konfirmasi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk status berkas perkara yang masih berada pada tahap P-19, tindak lanjut penyidik dalam memenuhi petunjuk jaksa, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menanggapi permohonan konfirmasi tersebut, Kompol Andri membalas pesan redaksi dengan menyampaikan, “Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh… Mohon waktu ya Mas,” balsanya singkat, Selasa (14/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dan jawaban substantif dari Polda Lampung terkait pertanyaan yang telah diajukan.
-
Keterangan Redaksi
Pemberitaan ini disusun berdasarkan salinan pesan yang diduga disampaikan oleh Eli Fitriyana dan diterima redaksi TIPIKAL.ID.
TIPIKAL.ID belum dapat memverifikasi secara independen seluruh klaim yang disampaikan Eli Fitriyana dalam pesan tersebut.
Selain itu, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam isi pesan.
Oleh karena itu, seluruh isi pesan yang memuat pengakuan, pendapat, dugaan, maupun penyebutan pihak tertentu merupakan pernyataan yang diduga berasal dari Eli Fitriyana dan bukan fakta yang telah terbukti melalui proses hukum.
TIPIKAL.ID akan terus mengikuti perkembangan perkara ini serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
- Penulis: Andi



