Breaking News
light_mode

Kursi Minim, PSI Usul Fraksi Gabungan DPR

  • account_circle aden rian
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Fraksi Gabungan DPR Jadi Solusi Keterbatasan Kursi

Jakarta, TIPIKAL.ID Fraksi Gabungan DPR diusulkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai solusi atas keterbatasan jumlah kursi partai politik di parlemen.

Usulan ini muncul untuk memastikan seluruh partai tetap dapat berpartisipasi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menyampaikan bahwa jumlah komisi DPR periode 2024–2029 mencapai 13.

Oleh karena itu, ia menilai syarat minimal pembentukan fraksi sebaiknya mengikuti jumlah komisi tersebut.

  • Syarat 13 Kursi untuk Bentuk Fraksi

Ahmad Ali menjelaskan bahwa partai politik harus memiliki minimal 13 kursi agar dapat membentuk satu fraksi secara mandiri di DPR.

Namun demikian, ia membuka peluang bagi partai yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk bergabung.

“Katakanlah syarat pembentukan satu fraksi itu minimal sama jumlahnya dengan komisi yang ada di DPR. Jadi kalau partai yang tidak mencukupi 13 kursi, karena komisi di DPR hari ini 13, maka dia boleh menggabungkan suara atau kursi untuk mencapai satu terbentuknya fraksi tersebut. Bisa jadi empat partai, lima partai, karena prinsipnya di DPR itu kan bukan atas nama partai, tapi atas fraksi kan,” ujar Ali dilansir dari Kompas.com, Senin (4/5/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa partai yang telah memenuhi jumlah kursi tidak perlu membentuk fraksi gabungan. Sebaliknya, partai dengan kursi terbatas dapat berkolaborasi.

“Jadi bagi partai-partai yang sudah memenuhi syarat, dia membentuk fraksi secara otomatis. Bagi partai yang tidak mencukupi itu, silakan membuat gabungan fraksi,” ujar Ali.

  • Kritik Ambang Batas Parlemen

Di sisi lain, PSI juga menyoroti kebijakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Ahmad Ali menilai aturan tersebut cenderung menguntungkan partai besar dan menyulitkan partai kecil.

Ia mencontohkan kegagalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024, meskipun memperoleh suara lebih dari 3,5 persen.

“Kalau semangatnya untuk menyederhanakan, maka tidak perlu lewat penetapan ambang batas. Karena banyak cara bisa dilakukan. Salah satunya yaitu syarat pembentukan fraksi kan,” kata Ali.

  • Usulan Sejalan dari Pemerintah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengusulkan pendekatan serupa. Ia menyarankan agar jumlah komisi DPR dijadikan acuan ambang batas parlemen.

“Misalnya yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam Undang-Undang,” usul Yusril di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengusulkan mekanisme koalisi bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas tersebut agar tetap memiliki representasi di DPR.

“Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua,” ujar mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

  • Revisi Aturan Dinilai Jadi Kunci

Yusril menilai revisi Undang-Undang Pemilu dan UU MD3 dapat menjadi jalan tengah untuk menentukan ambang batas parlemen sekaligus mekanisme pembentukan fraksi.

“Dan berharap juga bahwa inilah yang akan muncul sebagai suatu solusi jalan tengah mengatasi persoalan berapa minimal threshold dan bagaimana kita menentukan jumlahnya, bagaimana kemudian kita membentuk fraksi di DPR,” ujar Yusril.

  • Fraksi Gabungan DPR Jaga Representasi Politik

Usulan Fraksi Gabungan DPR dinilai mampu menjaga representasi partai politik sekaligus memastikan suara rakyat tetap tersalurkan di parlemen. Dengan demikian, sistem ini dapat menjadi alternatif untuk menciptakan parlemen yang lebih inklusif dan adil. (Aden)

  • Penulis: aden rian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kebebasan Pers Soroti Dampak AI pada Media

    Hari Kebebasan Pers Soroti Dampak AI pada Media

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hari Kebebasan Pers Bahas Dampak AI di Dunia Jurnalistik Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Hari Kebebasan Pers menjadi momentum refleksi bagi insan media dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI). Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) menggelar peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Selasa (05/05/2026) di Bandar Lampung dengan mengangkat tema dampak AI terhadap kebebasan pers […]

  • Eva Dwiana Hadiri Rangkaian APEKSI dan Bahas Fiskal Kota

    Eva Dwiana Hadiri Rangkaian APEKSI dan Bahas Fiskal Kota

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Eva Dwiana Ikuti Agenda APEKSI di Solo SOLO, Tipikal.id — Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung, mengikuti rangkaian acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026). Eva Dwiana menghadiri Rapat Dewan Pengurus APEKSI yang berlangsung di House of Danar Hadi, Solo. Para wali kota dari berbagai daerah turut mengikuti rapat […]

  • Kunjungan Jokowi ke Lampung Disambut Antusias Masyarakat

    Kunjungan Jokowi ke Lampung Disambut Antusias Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kunjungan Jokowi Jadi Momentum Silaturahmi dengan Warga Lampung Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Kunjungan Jokowi ke Provinsi Lampung mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Rencana kedatangan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, dinilai sebagai bentuk pemenuhan undangan masyarakat Lampung yang merindukan sosok mantan kepala negara tersebut. “Kerinduan itu tumbuh berkat berbagai pembangunan dan […]

  • Hotman Dilaporkan MIO Indonesia atas Dugaan Penghinaan Wartawan

    Hotman Dilaporkan MIO Indonesia atas Dugaan Penghinaan Wartawan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hotman Dilaporkan, MIO Indonesia Tempuh Jalur Hukum Jakarta, Tipikal.id — Hotman Dilaporkan kembali menjadi perhatian publik. Media Independen Online (MIO) Indonesia melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. MIO Indonesia mengajukan laporan itu karena menilai pernyataan Hotman dalam konferensi pers merendahkan profesi wartawan. Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia […]

  • Kasus Ijazah Palsu DPRD Tubaba Masih P-19, EF Minta Diusut Tuntas

    Kasus Ijazah Palsu DPRD Tubaba Masih P-19, EF Minta Diusut Tuntas

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kasus Ijazah Palsu DPRD Tubaba Masih Berjalan, EF Datangi Polda Lampung Bandar Lampung, Tipikal.id — Kasus ijazah palsu DPRD Tubaba masih memasuki tahap P-19 di Polda Lampung. Di tengah proses pelengkapan berkas perkara, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dari Partai Demokrat berinisial EF mendatangi Mapolda Lampung untuk meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara […]

  • Ketum For-WIN Desak Presiden Tarik Ucapan “Wartawan Londo Ireng”

    Ketum For-WIN Desak Presiden Tarik Ucapan “Wartawan Londo Ireng”

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Ketum For-WIN Minta Klarifikasi Presiden soal Ucapan “Wartawan Londo Ireng” Jakarta, Tipikal.id — Ketum For-WIN Aminudin SP mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar mengklarifikasi sekaligus menarik ucapannya yang menyebut istilah “wartawan londo ireng”. Ucapan yang viral di media sosial itu memicu perhatian dan diskusi di kalangan insan pers. Aminudin SP menegaskan bahwa wartawan berperan penting […]

expand_less