Ijazah Yuke Ardana Diserahkan, For-WIN Apresiasi Respons Cepat Disdik Lampung
- account_circle Andi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Kembali ke Tangan Pemiliknya
Bandar Lampung, Tipikal.id — Ijazah Yuke Ardana akhirnya kembali ke tangan pemiliknya setelah SMK Surya Dharma Way Halim, Kota Bandar Lampung, menyerahkan dokumen pendidikan tersebut menyusul tindak lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Langkah itu mendapat apresiasi dari Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) yang sebelumnya turut mengawal persoalan tersebut.
Ketua Umum For-WIN, Aminudin, S.P., yang mewakili Yuke Ardana dan keluarganya, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico atas respons cepat terhadap keluhan yang mereka sampaikan.
Menurut Aminudin, perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penyelesaian persoalan yang sempat menghambat Yuke Ardana memperoleh dokumen pendidikannya.
“Saya mewakili Yuke Ardana dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Ameriko yang telah merespons cepat keluhan ini. Alhamdulillah, ijazah Yuke sudah diserahkan puhak sekolah Surya Dharma,” ujar Aminudin, Senin (15/6/2026).
-
Respons Cepat Pemerintah Dinilai Lindungi Hak Siswa
Aminudin menilai respons cepat Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen dalam melindungi hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan.
Menurutnya, setiap siswa yang lulus berhak menerima ijazah sebagai dokumen resmi pendidikan tanpa hambatan. Karena itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang segera merespons laporan tersebut hingga persoalan dapat diselesaikan.
Selain itu, ia menilai penyelesaian kasus ini menjadi sinyal positif bagi dunia pendidikan di Lampung. Pemerintah, kata dia, menunjukkan keseriusan dalam memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi.
-
For-WIN Dorong Pengawasan Sekolah Swasta
Meski persoalan Yuke Ardana telah selesai, Aminudin meminta Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan terhadap SMA dan SMK swasta di seluruh Lampung.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah sekolah kembali menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.
Aminudin mengatakan sekolah swasta juga menerima dukungan pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), serta program sertifikasi guru. Karena itu, sekolah perlu mengutamakan hak peserta didik atas dokumen pendidikan.
“Saya berharap Gubernur Lampung dapat menertibkan SMA dan SMK swasta agar tidak lagi menahan ijazah siswa yang telah lulus. Sekolah swasta juga mendapat dukungan pemerintah melalui dana BOS dan PIP dan sertifikasi guru sehingga hak siswa harus tetap diutamakan. Berdasarkan peraturan kementerian sekolah swasta yang melanggar aturan ini dapat dijatuhi sanksi administrasi berupa, teguran lisan, penundaan bantuan/fasilitas dari pemerinta sampai dengan sanksi terbesar berupa penc cabutan izin operasional,” tegasnya.
-
Ijazah Yuke Ardana Jadi Pengingat
Pentingnya Perlindungan Hak Pendidikan
Aminudin menambahkan bahwa sejak kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, sekolah negeri di Lampung tidak lagi menahan ijazah siswa.
Karena itu, ia berharap pemerintah menerapkan pengawasan yang sama terhadap sekolah swasta agar seluruh lulusan memperoleh hak yang setara.
Menurutnya, ijazah memiliki peran penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja. Oleh sebab itu, sekolah perlu memastikan setiap siswa menerima dokumen tersebut setelah menyelesaikan kewajibannya sebagai peserta didik.
Penyelesaian kasus ijazah Yuke Ardana sekaligus menjadi pengingat bahwa akses terhadap dokumen pendidikan merupakan bagian dari hak peserta didik yang perlu dijaga dan diawasi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
- Penulis: Andi



