Ketua PPWI Soroti Dugaan DPRD Bandar Lampung di Hotel
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
- print Cetak

Ketua PPWI Soroti Dugaan DPRD Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — DPRD Bandar Lampung menjadi sorotan setelah informasi dugaan peristiwa di hotel beredar. Informasi itu melibatkan dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial “EH” dan “SN”.
Informasi tersebut menyebut keduanya berada di sebuah hotel kawasan Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Bandar Lampung Ultra Kencana meminta pihak terkait menindaklanjuti informasi tersebut. Ia meminta proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Informasi Dugaan Penggerebekan
Awak media menerima informasi yang menyebut “EH” sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Ia juga tercatat sebagai legislator dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara itu, informasi yang sama menyebut “SN” sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Informasi yang beredar juga menyebut istri sah salah satu anggota legislatif mendatangi hotel. Ia menduga suaminya berada dalam satu kamar bersama anggota DPRD lainnya.
Informasi lain menyebut EH dan SN berada dalam satu kamar hotel. EH berjenis kelamin laki-laki. Sementara SN berjenis kelamin perempuan.
Namun, awak media belum mendapatkan keterangan resmi. Keterangan itu penting untuk memastikan rangkaian informasi tersebut.
-
Ketua PPWI Soroti Etika Legislator
Ketua PPWI Kota Bandar Lampung Ultra Kencana, yang akrab disapa Paul, meminta pihak terkait memperhatikan persoalan tersebut.
Menurut Paul, pihak terkait perlu memeriksa laporan resmi dan bukti yang ada.
Paul menilai dugaan tersebut dapat menyentuh persoalan etika. Hal itu berlaku jika pihak berwenang kemudian membuktikan kebenarannya.
Masyarakat memberikan mandat kepada anggota DPRD. Mereka menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Karena itu, dugaan yang menyangkut integritas wakil rakyat dapat menarik perhatian masyarakat.
-
PPWI Minta DPRD Tindaklanjuti
Selanjutnya, Paul meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia juga meminta APH dan pihak terkait mengambil langkah sesuai aturan. Langkah itu perlu mengacu pada laporan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat. Kalau benar terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai aturan, bukan dibiarkan begitu saja,” Tegas Paul pada kamis, 20/08/2026.
-
Paul Dorong Evaluasi Jika Terbukti
Paul menilai anggota legislatif harus memberikan contoh yang baik. Karena itu, ia mendorong evaluasi jika pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran etik.
”Mereka adalah legislator yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, tentu saja hal tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kota Bandar Lampung, sebaiknya segera dilakukan evaluasi terhadap terduga pelaku atau bahkan diberhentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” Tutup Paul.
-
PPWI Tekankan Proses Sesuai Aturan
Lebih lanjut, Paul meminta pihak terkait menyelesaikan persoalan secara terang. Ia juga meminta mereka mengikuti ketentuan yang berlaku.
Jika pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, pihak yang dirugikan perlu mendapat pemulihan nama baik.
Sebaliknya, jika pihak berwenang menemukan bukti pelanggaran, mereka harus mengikuti mekanisme resmi. Proses tersebut juga perlu berjalan secara transparan.
-
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini terbit, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut.
Awak media juga belum mendapatkan keterangan dari pihak Hotel Radisson MBK Bandar Lampung.
Redaksi Tipikal.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi. Ruang tersebut terbuka bagi seluruh pihak yang masuk dalam pemberitaan.
Redaksi juga menerapkan asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut berlaku sampai pihak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan resmi.
- Penulis: Andi




