Ketika Sang Pemburu Koruptor Diburu Hukum: Negara Sedang Menguji Dirinya Sendiri
- account_circle Andi
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- print Cetak

Kepercayaan Publik Sedang Dipertaruhkan
Opini Oleh : Andi Rahmat (Pimpinan Redaksi Tipikal.Id)
Lampung, Tipikal.id — Apa jadinya jika orang yang selama ini memimpin perburuan terhadap koruptor justru harus menjalani proses hukum?
Pertanyaan itu kini bergema di ruang publik setelah mencuatnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Terlepas dari bagaimana akhir proses hukumnya nanti, satu hal sudah pasti: yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Selama beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang paling mendapat sorotan positif. Berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah berhasil diungkap, sejumlah pejabat dan pengusaha diproses, dan publik mulai percaya bahwa negara tidak lagi ragu menyentuh para pelaku kejahatan kerah putih.
Namun, kepercayaan publik bukan sesuatu yang abadi. Ia dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh hanya dalam satu kasus apabila tidak ditangani secara terbuka, jujur, dan profesional.
-
Praduga Tak Bersalah Bukan Penghalang Kritik
Publik tentu harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya karena diperiksa atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Putusan pengadilanlah yang menjadi penentu. Akan tetapi, menghormati proses hukum tidak berarti mematikan hak publik untuk bertanya.
-
Saatnya Mengevaluasi Sistem Pengawasan
Bagaimana sistem pengawasan terhadap pejabat penegak hukum selama ini bekerja? Apakah mekanisme pengawasan internal benar-benar efektif? Mengapa dugaan terhadap aparat penegak hukum kerap baru mencuat setelah berada di titik tertentu?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan siapa yang benar dan siapa yang salah.
-
Hukum Tidak Boleh Terjebak Ego Lembaga
Kasus ini juga tidak boleh digiring menjadi persaingan antarpenegak hukum. Bila publik disuguhi narasi konflik antarinstansi, maka substansi pemberantasan korupsi justru akan tenggelam. Yang dibutuhkan masyarakat bukan pertarungan ego kelembagaan, melainkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
-
Equality Before the Law Harus Menjadi Kenyataan
Negara hukum hanya akan dihormati apabila hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang. Tidak peduli apakah ia rakyat biasa, pejabat tinggi, aparat penegak hukum, atau tokoh yang selama ini dikenal sebagai pemburu koruptor. Prinsip equality before the law tidak boleh berhenti menjadi slogan di atas kertas.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan aparatur penegak hukum. Integritas tidak cukup dibangun melalui pidato, slogan, atau konferensi pers. Integritas harus dijaga dengan sistem yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap pejabat publik dapat dimintai pertanggungjawaban.
-
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Masyarakat juga berhak mengetahui fakta secara utuh. Dari mana asal aset yang dipersoalkan? Bagaimana konstruksi dugaan tindak pidana itu dibangun? Siapa saja yang diduga terlibat? Semua pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan dapat diuji di pengadilan, bukan melalui opini liar di media sosial.
-
Negara Sedang Menguji Dirinya Sendiri
Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang seorang mantan Jampidsus.
Ini adalah ujian bagi negara.
Apakah hukum benar-benar memiliki keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri? Ataukah hukum hanya tampak tegas ketika berhadapan dengan orang lain, tetapi menjadi ragu ketika harus menyentuh lingkaran kekuasaan?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga atau justru semakin terkikis.
Karena sesungguhnya, musuh terbesar pemberantasan korupsi bukan hanya koruptor. Musuh terbesarnya adalah hilangnya integritas dalam institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.
Dan ketika benteng itu mulai retak, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah lembaga, melainkan wibawa negara di mata rakyatnya.
- Penulis: Andi



