Breaking News
light_mode

Perang Venos Meledak, Saham PT Faza Diperebutkan

  • account_circle Andi
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

Perang Venos Memanas Usai Laporan Dugaan Pengambilalihan Saham

Lampung, TIPIKAL.ID Perang Venos yang melibatkan jajaran manajemen PT. Faza Satria Gianny kini memasuki babak baru setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan melaporkan dugaan tindak pidana korporasi ke Polda Lampung.

Konflik tersebut mencuat di Venos Karaoke & Lounge, Bandar Lampung, setelah muncul saling klaim kepemilikan perusahaan antara pihak Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Faza Satria Gianny.

Selain itu, laporan tersebut turut menyeret dugaan pemalsuan dokumen perusahaan, pengambilalihan saham, hingga perubahan struktur direksi tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sah.

  • Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korporasi

Kantor Hukum Maha Rindu Kasih melayangkan laporan pengaduan melalui surat bernomor 2625/LP-POLDA-Lpg/KH-MARKAS/V/2026 kepada Kapolda Lampung cq. Dirreskrimum Polda Lampung.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Edi Samsuri, S.Fil.I., S.H., C.CPL., CPLA, H. Benny HN Mansyur, S.H., C. Tiarad, S.H., C.CPL, serta Shabrifa Yusibrahka, S.H., M.H., bertindak mewakili Jaka Eryadi Gunawan selaku Direktur Utama PT. Faza Satria Gianny dan Inez Faza selaku Komisaris perusahaan.

Menurut laporan tersebut, pihak pelapor menduga Ny. Wendy Gianny selaku Komisaris Utama dan Ny. Ana Hanatun selaku Direktur melakukan pengambilalihan kendali perusahaan secara sepihak.

  • Direktur Utama Klaim Tidak Pernah Hadiri RUPS

Kuasa hukum pelapor menyebut klien mereka tidak pernah menghadiri RUPS maupun menyetujui perubahan direksi dan pengalihan saham perusahaan.

Klien kami tidak pernah menghadiri RUPS, tidak pernah menandatangani akta perubahan direksi maupun pengalihan saham, serta tidak pernah memberikan persetujuan apa pun terkait perubahan struktur perusahaan,” tegas Shabrifa saat berada di Polda Lampung, Selasa (26/05/2026).

Selain itu, pihak pelapor menyatakan operasional Venos Karaoke & Lounge tetap berjalan tanpa melibatkan pihak yang menurut legalitas perusahaan masih tercatat sebagai pengurus sah.

  • Susunan Awal Perusahaan Jadi Dasar Sengketa

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum menjelaskan susunan awal perseroan berdasarkan Akta Pendirian PT. Faza Satria Gianny Nomor 09 tanggal 09 Desember 2024.

Akta tersebut menempatkan Jaka Eryadi Gunawan sebagai Direktur Utama, Inez Faza sebagai Komisaris, Wendy Gianny sebagai Komisaris Utama, dan Ana Hanatun sebagai Direktur.

Namun demikian, pihak pelapor menduga terjadi rekayasa administrasi perusahaan yang berpotensi melanggar hukum pidana dan hukum perseroan terbatas.

Selain itu, kuasa hukum juga mengungkap dugaan pengambilalihan akun OSS perusahaan sehingga Direktur Utama sah tidak lagi dapat mengakses administrasi legal perusahaan.

  • RDP DPRD Bandar Lampung Ungkap Legalitas Perusahaan

Fakta lain terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada 4 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, data legalitas dan perizinan pada DPMPTSP masih menunjukkan nama Jaka Eryadi Gunawan dan Inez Faza sebagai pengurus dan pemegang saham sah PT. Faza Satria Gianny.

Meski begitu, menurut pihak pelapor, operasional perusahaan tetap berjalan di bawah kendali pihak terlapor.

  • Tiga Somasi Tidak Berbuah Penyelesaian

Sebelum menempuh jalur pidana, kuasa hukum mengaku telah melayangkan tiga kali somasi kepada pihak terkait.

Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan penutupan operasional perusahaan kepada Wali Kota Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.

Namun demikian, upaya persuasif tersebut disebut belum menghasilkan penyelesaian konflik internal perusahaan.

  • Polda Lampung Diminta Usut Dugaan Pemalsuan

Dalam pengaduannya, pihak pelapor meminta penyidik Ditreskrimum Polda Lampung mengusut dugaan tindak pidana berupa pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik, penipuan, penggelapan, hingga dugaan tindak pidana korporasi lainnya.

Kuasa hukum juga meminta penyidik memeriksa dokumen perubahan saham dan direksi, menyita dokumen administrasi perusahaan termasuk akun OSS, serta memberikan perlindungan hukum terhadap klien mereka.

Selain itu, laporan tersebut membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila penyidik menemukan indikasi pelanggaran yang melibatkan oknum notaris dalam proses perubahan administrasi perseroan.

  • Pihak Terlapor Belum Beri Keterangan Resmi

Kasus ini diperkirakan menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan perebutan kendali perusahaan hiburan di Bandar Lampung yang disertai tudingan serius terkait legalitas saham dan direksi perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ny. Wendy Gianny maupun Ny. Ana Hanatun terkait laporan pengaduan tersebut.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap dan inkrah.(Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Menag Tegas Tak Toleransi

    Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Menag Tegas Tak Toleransi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kekerasan Seksual Ponpes Pati Jadi Sorotan Nasional Jakarta, TIPIKAL.ID — Kekerasan seksual Ponpes Pati menjadi perhatian publik setelah pendiri pondok pesantren berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap santriwati di Pati, Jawa Tengah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sikap tegas tanpa toleransi terhadap tindakan tersebut. Menag Tegaskan Sikap Tanpa Toleransi Selain itu, Nasaruddin Umar […]

  • Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

    Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Korupsi Dana PI Rp271 M Seret Arinal Djunaid Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Korupsi dana PI Rp 271 M yang menjerat Arinal Djunaidi kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka. Selain itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Arinal dalam kasus participating interest (PI) sebesar 10 persen dengan nilai mencapai USD 17.268.000 atau […]

  • Bantuan Sembako Polsek Sungkai Selatan untuk Warga

    Bantuan Sembako Polsek Sungkai Selatan untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bantuan Sembako Polsek Sungkai Selatan bagi Warga Kurang Mampu Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Polsek Sungkai Selatan menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Karang Rejo, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut mendukung Commander Wish Kapolda Lampung Point 8 tentang optimalisasi kegiatan bakti sosial Kegiatan sosial itu dipimpin Wakapolsek Sungkai […]

  • Prestasi MAN 1 Lampung Tengah Kian Bersinar, Raih Juara Gerak Jalan dan Loloskan Calon Parlemen Remaja

    Prestasi MAN 1 Lampung Tengah Kian Bersinar, Raih Juara Gerak Jalan dan Loloskan Calon Parlemen Remaja

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Prestasi MAN 1 Lampung Tengah Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Siswa Lampung Tengah, Tipikal.id — Prestasi MAN 1 Lampung Tengah kembali mencuri perhatian. Madrasah ini meraih Juara 1 Lomba Gerak Jalan tingkat Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, MAN 1 Lampung Tengah juga mengantarkan Zulva Muzakki sebagai Calon Parlemen Remaja (PARJA) Dapil Lampung. Prestasi tersebut memperkuat komitmen […]

  • Ijazah Ditahan SMK Surya Dharma? Alumni Anak Pedagang Nanas Kesulitan Lanjut Kuliah, For WIN Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan

    Ijazah Ditahan SMK Surya Dharma? Alumni Anak Pedagang Nanas Kesulitan Lanjut Kuliah, For WIN Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Alumni Mengaku Kesulitan Melanjutkan Pendidikan Bandar Lampung, Tipakal.id — BANDAR LAMPUNG – Dugaan ijazah ditahan SMK Surya Dharma Way Halim Bandar Lampung menjadi sorotan publik. Alumni sekolah tersebut, Yuke Ardana (20), mengaku kesulitan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena belum memperoleh dokumen kelulusannya akibat tunggakan biaya sekolah. Yuke, lulusan Tahun Ajaran 2024/2025, berencana melanjutkan pendidikan melalui […]

  • Sinergi Polri dan Pemkab Lampung Utara Kian Diperkuat

    Sinergi Polri dan Pemkab Lampung Utara Kian Diperkuat

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Sinergi Polri dan Pemkab Lampung Utara Perkuat Kamtibmas dan Pembangunan Lampung Utara, Tipikal.id — Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., memperkuat Sinergi Polri dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui silaturahmi bersama Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., di rumah dinas bupati, Kamis malam (6/8/2026). Pertemuan itu bertujuan meningkatkan koordinasi untuk menjaga […]

expand_less