Breaking News
light_mode

Penggelapan Mobil Diduga Dilakukan Fachrizal Nurdin di Lampung

  • account_circle Andi
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

Penggelapan Mobil Diduga Dilakukan Fachrizal Nurdin, Korban Lapor ke Polda Lampung

Bandar Lampung, Tipikal.id — Penggelapan mobil diduga dilakukan Fachrizal Nurdin terhadap kendaraan milik rekannya di Kota Bandar Lampung. Peristiwa tersebut terjadi di Sekretariat DPP For-WIN, Jalan Apel 3, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, pada 2 Juni 2026. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung setelah kendaraan yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan.

  • Kronologi Peminjaman Mobil

Berdasarkan informasi yang diterima, Fachrizal Nurdin saat itu berada di kantor DPP For-WIN bersama Hicca Mampetua Simbolon (42), pemilik kendaraan.

Selanjutnya, Fachrizal meminjam mobil jenis Suzuki Vitara tahun 2006 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1347 IY. Ia beralasan ingin keluar sebentar untuk mengambil uang.

Karena keduanya saling mengenal dan berteman, Hicca mengizinkan Fachrizal membawa mobil tersebut. Namun, hingga beberapa jam kemudian, Fachrizal tidak kembali bersama kendaraan yang dipinjamnya.

  • Nomor Telepon Tidak Lagi Aktif

Setelah menunggu tanpa kepastian, Hicca berusaha menghubungi nomor telepon Fachrizal. Namun, nomor tersebut sudah tidak lagi aktif.

Selain itu, Hicca juga mendatangi kediaman Fachrizal. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Menurut keterangan yang diterima, tidak hanya mobil yang dibawa pergi, tetapi mesin cuci yang berada di kantor DPP For-WIN juga ikut hilang.

  • Korban Melapor ke Polda Lampung

Karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan tersebut, Hicca akhirnya melaporkan Fachrizal Nurdin ke Polda Lampung pada 29 Juni 2026.

Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/BB/487/6/2026/SPKT/Polda Lampung tanggal 29 Juni 2026.

Laporan itu mengacu pada dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486.

  • Korban Minta Bantuan Masyarakat

Korban berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Fachrizal Nurdin maupun kendaraan tersebut segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Polda Lampung.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui nomor telepon atau WhatsApp 082376039210, 082182614007, atau 081264701182.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Netanyahu Sepakat Hentikan Serangan Hizbullah

    Trump Netanyahu Sepakat Hentikan Serangan Hizbullah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Trump Netanyahu Sepakat Hentikan Serangan Hizbullah di Lebanon Jakarta, tipikal.id — Trump Netanyahu menjadi sorotan internasional setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan antara Israel dan Hizbullah untuk menghentikan serangan. Trump menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (2/6/2026) di tengah meningkatnya ketegangan konflik di Lebanon serta berlanjutnya negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran. Trump […]

  • Pramuka Garuda Lampung Timur Ikuti Visitasi di SMPN 1 Kibang

    Pramuka Garuda Lampung Timur Ikuti Visitasi di SMPN 1 Kibang

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pramuka Garuda Lampung Timur Jalani Tahap Pendadaran Lampung Timur, TIPIKAL.ID — Pramuka Garuda Lampung Timur kembali menjadi perhatian setelah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lampung Timur melaksanakan visitasi pendadaran terhadap 15 calon Pramuka Penggalang Garuda di Gugusdepan Lampung Timur 07.043-048, pangkalan UPTD SMP Negeri 1 Kibang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan akhir bagi para […]

  • Pertaruhan Lionel Messi Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026

    Pertaruhan Lionel Messi Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pertaruhan Lionel Messi Hadapi Spanyol pada Laga Penentu Gelar Juara Jakarta, Tipikal.id — Pertaruhan Lionel Messi mencapai puncaknya saat Argentina menghadapi Spanyol pada partai final Piala Dunia 2026 di MetLife Stadium, New Jersey, Minggu (19/7/2026). Laga ini menjadi ujian terbesar bagi sang kapten dalam upaya mempertahankan gelar juara dunia yang diraih Argentina pada edisi sebelumnya. […]

  • Rasulan Desa Gedung Agung Jadi Wujud Syukur Panen

    Rasulan Desa Gedung Agung Jadi Wujud Syukur Panen

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Tradisi Rasulan Desa Gedung Agung Berlangsung Meriah Lampung Selatan, TIPIKAL.ID — Rasulan Desa Gedung Agung berlangsung meriah pada Senin Pon, 11 Mei 2026. Masyarakat bersama jajaran pemerintah Desa Gedung Agung menggelar tradisi budaya sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas hasil pertanian yang melimpah. Warga membawa nasi tumpeng dan ayam ingkung dalam […]

  • Piala Presiden RI 2026, Polwan Brimob Lampung Raih Juara 2

    Piala Presiden RI 2026, Polwan Brimob Lampung Raih Juara 2

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Piala Presiden RI 2026 Jadi Ajang Pembuktian Prestasi Polwan Brimob Lampung Lampung, Tipikal.id — Piala Presiden RI 2026 menghadirkan persaingan ketat antaratlet dari seluruh Indonesia. Dalam ajang yang berlangsung di GOR Siger, Bandar Lampung, pada 26–28 Juni 2026, Bripda Anisa Rahmadani, anggota Polwan Satuan Brimob Polda Lampung, berhasil meraih juara 2 kategori TNI-Polri kata perorangan […]

  • Isu Politik Hukum Global, Pakar Soroti Perang Timur Tengah

    Isu Politik Hukum Global, Pakar Soroti Perang Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Isu Politik Hukum Global Jadi Sorotan Dunia Jakarta, TIPIKAL.ID— Isu politik hukum global menjadi perhatian serius setelah lebih dari 100 pakar hukum internasional menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada April 2026. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak perang terhadap warga sipil serta potensi pelanggaran prinsip hukum internasional. Lebih […]

expand_less