Breaking News
light_mode

Pernyataan Amien Rais Dinilai Fitnah oleh Menkomdigi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

Pernyataan Amien Rais Dinilai Fitnah oleh Menkomdigi

Jakarta, TIPIKAL.ID — Pernyataan Amien Rais menjadi sorotan setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai isi video yang diunggah Amien Rais sebagai fitnah dan mengandung ujaran kebencian.

Pernyataan itu merespons konten yang membahas kedekatan Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.

  • Komdigi Nilai Video Bermuatan Fitnah dan Serangan Personal

Meutya menyatakan Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi penyebaran video yang berisi narasi tidak berdasar. Ia menilai konten tersebut mengarah pada pembunuhan karakter terhadap Presiden.

Kementerian Komunikasi dan mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, Digital (Komdigi) telah pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan konten yang merusak reputasi individu beredar tanpa dasar fakta.

  • Pernyataan Amien Rais Disebut Mengandung Ujaran Kebencian

Selain itu, Meutya menilai pernyataan Amien Rais tidak hanya berisi fitnah, tetapi juga mengandung unsur ujaran kebencian. Ia mengingatkan bahwa narasi semacam itu berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan, bukan sarana menyebarkan kebencian.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” tambahnya.

  • Komdigi Siapkan Langkah Hukum Berdasarkan UU ITE

Selanjutnya, Komdigi menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Meutya menegaskan bahwa aturan hukum telah mengatur larangan penyebaran konten bermuatan kebencian.

Ia menyebut siapa pun yang membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan video itu secara sadar telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.

  • Video Tidak Lagi Tersedia di YouTube

Di sisi lain, video yang dimaksud kini sudah tidak dapat diakses di kanal YouTube Amien Rais Official.

Video tersebut sebelumnya berjudul JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” dengan durasi sekitar delapan menit.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada jajaran pimpinan Partai Ummat belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang memberikan tanggapan resmi.( Andi )

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kualitas SDM Jadi Kunci Kemajuan Lampung, Mirza Soroti Pendidikan

    Kualitas SDM Jadi Kunci Kemajuan Lampung, Mirza Soroti Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kualitas SDM Jadi Penentu Masa Depan Lampung Bandar Lampung, tipikal.id — Kualitas SDM menjadi faktor utama yang menentukan masa depan Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak bergantung pada besarnya sumber daya alam yang dimiliki, melainkan pada kualitas sumber daya manusia yang dibangun melalui pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka […]

  • Hotman Dilaporkan MIO Indonesia atas Dugaan Penghinaan Wartawan

    Hotman Dilaporkan MIO Indonesia atas Dugaan Penghinaan Wartawan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hotman Dilaporkan, MIO Indonesia Tempuh Jalur Hukum Jakarta, Tipikal.id — Hotman Dilaporkan kembali menjadi perhatian publik. Media Independen Online (MIO) Indonesia melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. MIO Indonesia mengajukan laporan itu karena menilai pernyataan Hotman dalam konferensi pers merendahkan profesi wartawan. Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia […]

  • Rusia vs Barat Memanas, Isu Tirai Besi Muncul

    Rusia vs Barat Memanas, Isu Tirai Besi Muncul

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle aden rian
    • 0Komentar

    Rusia vs Barat kembali memanas di kawasan Baltik Moskow, TIPIKAL.ID — Rusia vs Barat kembali memanas setelah pemerintah Moskow menuding negara-negara Barat membangun “Tirai Besi” baru bergaya Perang Dingin. Tuduhan ini disampaikan oleh diplomat Rusia, Artyom Bulatov, dalam wawancara dengan RIA Novosti pada Senin, 5 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa negara-negara Barat secara aktif memutus […]

  • Timnas Indonesia Juara: PSSI Pasang Target Besar di Piala ASEAN 2026

    Timnas Indonesia Juara: PSSI Pasang Target Besar di Piala ASEAN 2026

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jakarta, tipiksl.id — Timnas Indonesia Juara menjadi fokus utama PSSI dalam menyongsong Piala ASEAN 2026. Federasi sepak bola nasional itu secara terbuka menegaskan target prestasi yang lebih tinggi, dengan menempatkan gelar juara sebagai sasaran strategis dalam pembangunan tim nasional. PSSI menilai, momentum Piala ASEAN 2026 harus dimanfaatkan sebagai titik penting untuk mengukur hasil pembinaan jangka […]

  • Residivis Curanmor Bersenpi Ditangkap di Bandar Lampung

    Residivis Curanmor Bersenpi Ditangkap di Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Residivis Curanmor Bersenpi Ditangkap Polisi Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Residivis curanmor bersenpi berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat viral karena melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung. Polisi menangkap pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Kamis dini hari (7/5/2026) di kediamannya. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial […]

  • Kepedulian LPAI Lampung Timur Menguatkan Harapan Zulya Ulfa

    Kepedulian LPAI Lampung Timur Menguatkan Harapan Zulya Ulfa

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kepedulian LPAI Lampung Timur Hadir untuk Zulya Ulfa Lampung Timur, Tipikal.id — Kepedulian LPAI Lampung Timur kembali hadir melalui langkah nyata pendampingan terhadap Adik Zulya Ulfa (4,5 tahun) yang saat ini menjalani perawatan intensif di RS Abdul Moeloek. Dukungan tersebut menjadi penguat bagi keluarga yang tengah berjuang menghadapi kondisi kesehatan sang anak. Ketua LPAI Lampung […]

expand_less