Breaking News
light_mode

Pernyataan Amien Rais Dinilai Fitnah oleh Menkomdigi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

Pernyataan Amien Rais Dinilai Fitnah oleh Menkomdigi

Jakarta, TIPIKAL.ID — Pernyataan Amien Rais menjadi sorotan setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai isi video yang diunggah Amien Rais sebagai fitnah dan mengandung ujaran kebencian.

Pernyataan itu merespons konten yang membahas kedekatan Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.

  • Komdigi Nilai Video Bermuatan Fitnah dan Serangan Personal

Meutya menyatakan Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi penyebaran video yang berisi narasi tidak berdasar. Ia menilai konten tersebut mengarah pada pembunuhan karakter terhadap Presiden.

Kementerian Komunikasi dan mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, Digital (Komdigi) telah pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan konten yang merusak reputasi individu beredar tanpa dasar fakta.

  • Pernyataan Amien Rais Disebut Mengandung Ujaran Kebencian

Selain itu, Meutya menilai pernyataan Amien Rais tidak hanya berisi fitnah, tetapi juga mengandung unsur ujaran kebencian. Ia mengingatkan bahwa narasi semacam itu berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan, bukan sarana menyebarkan kebencian.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” tambahnya.

  • Komdigi Siapkan Langkah Hukum Berdasarkan UU ITE

Selanjutnya, Komdigi menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Meutya menegaskan bahwa aturan hukum telah mengatur larangan penyebaran konten bermuatan kebencian.

Ia menyebut siapa pun yang membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan video itu secara sadar telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.

  • Video Tidak Lagi Tersedia di YouTube

Di sisi lain, video yang dimaksud kini sudah tidak dapat diakses di kanal YouTube Amien Rais Official.

Video tersebut sebelumnya berjudul JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” dengan durasi sekitar delapan menit.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada jajaran pimpinan Partai Ummat belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang memberikan tanggapan resmi.( Andi )

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lulusan Lolos PTN SMAN 1 Tegineneng Capai 99,42 Persen

    Lulusan Lolos PTN SMAN 1 Tegineneng Capai 99,42 Persen

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Prestasi Pendidikan Lampung Kian Merata Pesawaran, TIPIKAL.ID – Lulusan lolos PTN SMAN 1 Tegineneng mencapai 99,42 persen pada Tahun Ajaran 2025/2026. Sekolah tersebut berhasil mengantarkan 172 dari 173 siswa kelas XII menembus berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas pendidikan sekaligus mempertegas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pemerataan mutu […]

  • Desa Helau Triharjo, Santoso Ajak Warga Peduli

    Desa Helau Triharjo, Santoso Ajak Warga Peduli

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Desa Helau Triharjo Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Lampung Selatan, TIPIKAL.ID — Desa Helau di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan terus mendorong masyarakat agar peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan desa. Kepala Desa Triharjo, Santoso yang akrab disapa Tosek, mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan agar tetap bersih, aman, dan nyaman. Selain itu, pemerintah desa […]

  • Kapolda Lampung Dapat Dukungan Berantas Begal

    Kapolda Lampung Dapat Dukungan Berantas Begal

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Dukungan IMF untuk Ketegasan Kapolda Lampung Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Kapolda Lampung mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, dalam upaya memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan masyarakat di Provinsi Lampung, Minggu 17 Mei 2026. Indra menilai tindakan tegas aparat kepolisian sangat diperlukan demi […]

  • Kades Buncitan Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang

    Kades Buncitan Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kades Buncitan Bunuh Diri Gegerkan Warga Desa Jawa Timur, TIPIKAL.ID — Peristiwa Kades Buncitan bunuh diri menggegerkan warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Korban bernama Mujiono meninggal dunia di balai desa pada Minggu (3/5/2026). Petugas Temukan Korban di Ruang Kerja Petugas kebersihan pertama kali menemukan korban pada sore hari di ruang kerjanya […]

  • Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi MBG Masuki Tahap Penetapan Tersangka Jakarta, tipikal.id — Dugaan Korupsi MBG kembali menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik mengumumkan perkembangan tersebut setelah menjalankan serangkaian penyelidikan dan […]

  • Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Pembinaan Warga Binaan

    Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Lapas Gunung Sugih Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lampung Tengah, TIPIKAL.ID — Lapas Gunung Sugih kembali menunjukkan fungsi pembinaan pemasyarakatan yang berfokus pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri warga binaan. Salah seorang warga binaan, M. Agung Ikhlasul Amal, mengaku mengalami perubahan besar selama menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sugih, Kabupaten Lampung […]

expand_less