Breaking News
dark_mode

Pernyataan Amien Rais Dinilai Fitnah oleh Menkomdigi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

Pernyataan Amien Rais Dinilai Fitnah oleh Menkomdigi

Jakarta, TIPIKAL.ID — Pernyataan Amien Rais menjadi sorotan setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai isi video yang diunggah Amien Rais sebagai fitnah dan mengandung ujaran kebencian.

Pernyataan itu merespons konten yang membahas kedekatan Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.

  • Komdigi Nilai Video Bermuatan Fitnah dan Serangan Personal

Meutya menyatakan Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi penyebaran video yang berisi narasi tidak berdasar. Ia menilai konten tersebut mengarah pada pembunuhan karakter terhadap Presiden.

Kementerian Komunikasi dan mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, Digital (Komdigi) telah pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan konten yang merusak reputasi individu beredar tanpa dasar fakta.

  • Pernyataan Amien Rais Disebut Mengandung Ujaran Kebencian

Selain itu, Meutya menilai pernyataan Amien Rais tidak hanya berisi fitnah, tetapi juga mengandung unsur ujaran kebencian. Ia mengingatkan bahwa narasi semacam itu berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan, bukan sarana menyebarkan kebencian.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” tambahnya.

  • Komdigi Siapkan Langkah Hukum Berdasarkan UU ITE

Selanjutnya, Komdigi menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Meutya menegaskan bahwa aturan hukum telah mengatur larangan penyebaran konten bermuatan kebencian.

Ia menyebut siapa pun yang membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan video itu secara sadar telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.

  • Video Tidak Lagi Tersedia di YouTube

Di sisi lain, video yang dimaksud kini sudah tidak dapat diakses di kanal YouTube Amien Rais Official.

Video tersebut sebelumnya berjudul JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” dengan durasi sekitar delapan menit.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada jajaran pimpinan Partai Ummat belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang memberikan tanggapan resmi.( Andi )

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP For WIN Evaluasi Kinerja DPD Lampung Selatan, Struktur Kepengurusan Dirombak

    DPP For WIN Evaluasi Kinerja DPD Lampung Selatan, Struktur Kepengurusan Dirombak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID – Forum Wartawan Independen Nusantara menggelar evaluasi kinerja dan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) For WIN Kabupaten Lampung Selatan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) For WIN, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Rabu (13/5/2026). Dalam rapat evaluasi tersebut, DPP For WIN menilai kepengurusan DPD For WIN Lampung Selatan sebelumnya dinilai kurang […]

  • Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu

    Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Meningkat Signifikan Lampung, tipikal.id — Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 34 ribu peserta didik. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 14 ribu pendaftar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menilai peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat […]

  • Debu Vulkanik, Kemenag Imbau Warga Pakai Masker di Luar Rumah

    Debu Vulkanik, Kemenag Imbau Warga Pakai Masker di Luar Rumah

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kemenag Ingatkan Bahaya Debu Vulkanik LAMPUNG, Tipikal.id — Debu vulkanik mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Kemenag mengimbau warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang menerima sebaran debu vulkanik. Lindungi Pernapasan dan Mata Kemenag mengingatkan masyarakat untuk melindungi saluran pernapasan dan mata dari paparan abu vulkanik. […]

  • OMI MAN 1 Pesisir Barat, Enam Siswa Lolos ke Provinsi

    OMI MAN 1 Pesisir Barat, Enam Siswa Lolos ke Provinsi

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    OMI MAN 1 Pesisir Barat Loloskan Enam Siswa PESISIR BARAT, Tipikal.id — OMI MAN 1 Pesisir Barat mengantarkan enam siswa menuju tingkat Provinsi Lampung setelah mereka meraih prestasi pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat kabupaten/kota. Keenam siswa tersebut berkompetisi pada bidang Geografi, Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia. Enam Siswa Raih Prestasi OMI Enam siswa MAN […]

  • Penganiayaan Berat di Blambangan Pagar Diungkap Kurang 10 Jam

    Penganiayaan Berat di Blambangan Pagar Diungkap Kurang 10 Jam

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Penganiayaan Berat di Blambangan Pagar, Pelaku Ditangkap Kurang dari 10 Jam Lampung Utara, Tipikal.id — Kasus penganiayaan berat di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, mendorong jajaran Polsek Abung Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 10 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial HS alias K (75) […]

  • OSN Fisika, Rachel Raih Medali Perunggu Nasional 2026

    OSN Fisika, Rachel Raih Medali Perunggu Nasional 2026

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Prestasi OSN Fisika MAN 1 Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — OSN Fisika 2026 tingkat nasional membawa kabar membanggakan bagi MAN 1 Bandar Lampung. Rachel Faradhila Rasya, murid kelas XII F1.3, meraih medali perunggu pada bidang Fisika dalam kompetisi nasional tersebut. OSN Fisika Berlangsung di UMM Malang Kompetisi OSN Fisika 2026 berlangsung pada 14–19 September […]

expand_less