Water Meter PAP Wajib Menyeluruh Cegah Kebocoran PAD Lampung
- account_circle Andi
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

Water Meter PAP Jadi Kunci Transparansi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bandar Lampung, Tipikal.id — Water Meter PAP menjadi sorotan dalam upaya Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, meminta penerapan pemasangan alat ukur penggunaan air dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh wajib Pajak Air Permukaan (PAP) agar tidak muncul celah kebocoran penerimaan daerah.
Munir menilai keberadaan water meter berperan penting dalam membangun sistem penerimaan PAP yang terukur, transparan, dan akuntabel. Karena itu, ia meminta pemerintah memperjelas aturan terkait kewajiban pemasangan alat tersebut.
-
Munir Minta Aturan Pemasangan Dipertegas
Menurut Munir, Pemerintah Provinsi Lampung perlu mempertegas regulasi yang mengatur pemasangan water meter bagi perusahaan wajib pajak PAP.
“Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (08/08/2026).
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa Bapenda harus menjalankan aturan secara konsisten apabila regulasi menetapkan pemasangan water meter sebagai kewajiban perusahaan. Namun, apabila pemerintah daerah memikul tanggung jawab tersebut, maka Bapenda harus merencanakan pengadaan alat ukur secara menyeluruh.
“Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya.
-
Pemasangan Water Meter Harus Menjangkau Semua Wajib Pajak
Selain itu, Munir meminta pemerintah tidak menerapkan pemasangan alat ukur secara parsial. Ia menilai seluruh wajib pajak yang telah terdata harus menggunakan water meter agar pemerintah memperoleh data penggunaan air yang objektif dan akurat.
“Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya.
Saat ini, Bapenda Provinsi Lampung mencatat 101 wajib pajak PAP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 perusahaan telah menggunakan water meter, sedangkan 57 perusahaan lainnya belum memiliki alat ukur atau menggunakan alat yang sudah tidak berfungsi.
Karena itu, Bapenda berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang nantinya menjadi aset pemerintah daerah. Namun, rencana tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
-
Anggaran Tidak Boleh Menghambat Tata Kelola PAD
Di sisi lain, Munir menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat pembangunan sistem pengawasan penerimaan daerah yang berpotensi meningkatkan PAD dalam jangka panjang.
“Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya.
“Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir.
Menurutnya, water meter tidak hanya berfungsi sebagai alat teknis, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang membantu pemerintah memperoleh data penggunaan air secara lebih akurat.
-
DPRD Dorong Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah
Lebih lanjut, Munir meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi sektor-sektor pendapatan lainnya yang memiliki potensi peningkatan melalui sistem pengukuran dan pengawasan yang lebih baik.
“Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya.
Ia juga meminta jajaran eksekutif aktif mengusulkan kebutuhan anggaran kepada DPRD untuk mendukung pembangunan sistem tata kelola pendapatan daerah.
“Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya.
Munir menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memastikan seluruh potensi pendapatan dapat terdata, terukur, tercatat, dan diawasi dengan baik.
“Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir.
-
Bapenda Siapkan Pengadaan 45 Unit Water Meter
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Jika seluruh alat dibeli, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.
Namun demikian, Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa sebagai alternatif. Langkah tersebut muncul karena harga satu unit water meter profesional berkisar antara Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta per unit.
Melalui skema sewa, Bapenda berharap dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan pemeliharaan alat menjadi tanggung jawab penyedia layanan sesuai mekanisme kerja sama yang berlaku.
Untuk tahun 2026, Bapenda menargetkan penerimaan PAP sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target yang ditetapkan. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



