Penganiayaan Berat di Blambangan Pagar Diungkap Kurang 10 Jam
- account_circle Andi
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- print Cetak

Penganiayaan Berat di Blambangan Pagar, Pelaku Ditangkap Kurang dari 10 Jam
Lampung Utara, Tipikal.id — Kasus penganiayaan berat di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, mendorong jajaran Polsek Abung Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 10 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial HS alias K (75) dan menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
-
Dua Korban Alami Luka Serius Akibat Serangan Golok
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah Muqosim (74), warga Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis golok. Selanjutnya, pelaku diduga langsung menyerang Muqosim hingga korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan punggung.
Selain itu, salah satu anggota keluarga yang berupaya menolong korban juga mengalami luka pada bagian kepala akibat serangan pelaku. Kemudian, seorang saksi yang berusaha melerai turut mengalami luka pada tangan karena sabetan senjata tajam.
-
Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun demikian, personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan, personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
-
Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Selanjutnya, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah keluarganya di wilayah Dusun Gunung Labuhan. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Petugas segera bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjut IPTU Herawati.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah golok yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban sebagai barang bukti.
-
Penyidik Dalami Motif Pelaku
Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, IPTU Herawati mengapresiasi respons cepat personel Polsek Abung Selatan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merespons setiap laporan secara cepat serta profesional. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Lampung Utara,” tegas IPTU Herawati.
Di sisi lain, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan masih melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



