Breaking News
dark_mode

Wartawan Nelson Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Lampung

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • print Cetak

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Sukarame Baru

BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Kasus dugaan penganiayaan wartawan di Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, mencuat setelah wartawan senior bernama Nelson mengaku mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik pada Senin (12/10/2026). Nelson kemudian melaporkan Kasiyono ke Polda Lampung karena menduga pelaku menghalangi kerja jurnalistik dan melakukan kekerasan fisik.

  • Nelson Hendak Meliput Aktivitas di Lahan

Nelson menjelaskan, ia mendatangi lokasi di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Sukarame Baru, setelah melihat sekelompok orang hendak memasukkan traktor bajak ke lahan milik Siti Zulaiha. Menurut Nelson, Siti Zulaiha telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.

Nelson kemudian berinisiatif menggali informasi dengan mendatangi kelompok tersebut dan menanyakan tujuan mereka memasukkan traktor ke lahan itu.

Namun, situasi memanas ketika seorang bernama Kasiyono mendatangi Nelson. Nelson mengaku Kasiyono membentak dan mengusirnya, meskipun ia sudah memperkenalkan diri sebagai wartawan.

  • Nelson Mengaku Mengalami Cekikan

Nelson mengatakan, Kasiyono mempertanyakan kepentingannya meliput di lokasi tersebut. Ketika Nelson meminta penjelasan mengenai dasar aktivitas pembajakan lahan, ia justru mendapat tudingan sebagai preman.

Nelson juga mengaku Kasiyono menarik dan mencekiknya dari belakang. Sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai keduanya.

  • Nelson Melaporkan Kasiyono ke Polda Lampung

Setelah kejadian tersebut, Nelson melaporkan Kasiyono ke Polda Lampung. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/792/X/2026/SPOT/Polda Lampung, sebagaimana tercantum dalam keterangan yang disampaikan Nelson.

Nelson menduga Kasiyono melakukan tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18, yang mengatur ketentuan pidana terkait tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

  • Nelson Meminta Polisi Menindaklanjuti Laporan

Nelson berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa dirinya maupun wartawan lain ketika menjalankan tugas peliputan. Ia juga meminta kepolisian menindaklanjuti laporannya dan mengambil langkah tegas apabila penyidik menemukan unsur pelanggaran hukum.

Menurut Nelson, perlindungan terhadap wartawan penting agar jurnalis dapat menjalankan tugas secara aman serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini disusun, artikel sumber belum memuat keterangan dari Kasiyono maupun penjelasan resmi dari Polda Lampung mengenai perkembangan laporan tersebut. Karena itu, dugaan penganiayaan dan penghalangan kerja jurnalistik ini masih memerlukan klarifikasi serta penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini mengacu pada keterangan Nelson dalam artikel sumber. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kasiyono serta pihak terkait.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OMI Lampung Barat Diikuti 396 Peserta dari 69 Sekolah

    OMI Lampung Barat Diikuti 396 Peserta dari 69 Sekolah

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    OMI Lampung Barat Jadi Ajang Kompetisi Akademik LAMPUNG BARAT, Tipikal.id — OMI Lampung Barat mempertemukan 396 peserta dari 69 sekolah dalam Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 tingkat Kabupaten Lampung Barat. Kompetisi berlangsung selama tiga hari, 7–9 September 2026, di MTs Negeri 1 Lampung Barat. Pada Selasa (8/9/2026), peserta jenjang MTs/SMP mengikuti kompetisi. Kepala Kantor Kementerian […]

  • Lampung Selatan Raih 3 Besar Nasional PPD 2026

    Lampung Selatan Raih 3 Besar Nasional PPD 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Prestasi Lampung Selatan di Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Kabupaten Lampung Selatan meraih peringkat ketiga nasional dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026 kategori kabupaten. Capaian ini mengakui kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah dalam mendukung prioritas nasional serta meningkatkan manfaat program bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan tersebut dalam acara […]

  • Pulau Sampah Muara Angke Muncul Akibat Sedimentasi

    Pulau Sampah Muara Angke Muncul Akibat Sedimentasi

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pulau Sampah Muara Angke Jadi Sorotan Setelah Viral di Media Sosial Jakarta, tipikal.id — Pulau Sampah Muara Angke kembali menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan hamparan sampah di pesisir Jakarta Utara viral di media sosial. Tumpukan sampah yang berada sekitar 600 hingga 700 meter dari daratan itu menyerupai pulau kecil di kawasan pesisir Muara […]

  • Wapres Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo, Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Bandar Lampung

    Wapres Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo, Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID— Wapres Gibran Tinjau RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026), untuk melihat langsung pelayanan kesehatan, kondisi fasilitas rumah sakit, hingga proses pembangunan sarana penunjang kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka itu menjadi perhatian masyarakat karena dinilai menunjukkan dukungan pemerintah pusat […]

  • Markup Harga Motor Listrik Jadi Modus Korupsi SPPG MBG

    Markup Harga Motor Listrik Jadi Modus Korupsi SPPG MBG

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kejagung Ungkap Cara Vendor Menaikkan Harga Motor Listrik untuk Mendekati Pagu Anggaranada Jakarta, Tipikal.id — Markup harga motor listrik menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka karena diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan […]

  • Kunjungan Kerja Pangkoarmada RI Tinjau Kesiapan Lanal Lampung

    Kunjungan Kerja Pangkoarmada RI Tinjau Kesiapan Lanal Lampung

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kunjungan Kerja Pangkoarmada RI Perkuat Kesiapan Lanal Lampung Bandar Lampung, Tipikal.id — Kunjungan Kerja Pangkoarmada RI berlangsung di Lanal Lampung pada 3–4 Juli 2026. Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. memimpin langsung agenda tersebut. Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. bersama jajaran […]

expand_less