Breaking News
light_mode

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Sertifikat K3

Jakarta, TIPIKAL.ID Noel dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jaksa membacakan tuntutan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Jaksa menilai Noel terbukti bersalah dalam perkara penerimaan uang tidak sah terkait pengurusan sertifikat K3 bersama sejumlah terdakwa lainnya.

  • Jaksa Tuntut Hukuman Penjara dan Denda

Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Noel menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Noel membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan.

Selanjutnya, jaksa meminta Noel membayar uang pengganti sebesar Rp 4.435.000.000 yang telah dikurangi pengembalian Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 1.435.000.000.

Jika tidak mencukupi dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah jaksa.

  • Jaksa Sebut Noel Terima Aliran Dana Rp 6,5 Miliar

Jaksa menyebut Noel turut menerima aliran uang dari total Rp 6,5 miliar yang berasal dari pengurusan sertifikat K3 secara nonteknis.

Uang tersebut diberikan oleh aparatur sipil negara di lingkungan Kemnaker yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

Diperoleh fakta bahwa benar Terdakwa I Temurila dan Terdakwa II Miki Mahfud telah berulang kali memberi sesuatu secara langsung, berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp 6.580.860.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut kepada Hery Sutanto, Gerry Aditya, Irvian Bobby, Sekarsari, Anitasari dan Supriadi yang selanjutnya diberikan juga kepada Fahrurozi dan Immanuel Ebenezer Gerungan,” ujar jaksa.

  • Jaksa Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan

Dalam tuntutannya, jaksa mengungkap sejumlah pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan terdakwa.

Jaksa menilai tindakan Noel tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Namun demikian, jaksa juga mempertimbangkan sikap Noel yang mengakui perbuatannya, mengembalikan sebagian penerimaan uang, belum pernah dihukum, memiliki tanggung jawab keluarga, serta bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

Jaksa meyakini Noel melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Pangan Suka Damai Capai 93 Persen, Kades Pantau Langsung

    Bantuan Pangan Suka Damai Capai 93 Persen, Kades Pantau Langsung

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bantuan Pangan Suka Damai Disalurkan kepada 1.318 KPM Lampung Selatan, Tipikal.id — Bantuan Pangan Suka Damai untuk alokasi Februari dan Maret 2026 mencapai 93 persen. Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan bantuan kepada 1.318 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus mengawal proses distribusi agar berjalan tertib dan tepat sasaran. Penyaluran bantuan dilakukan […]

  • Haerul Saleh Meninggal, Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Jadi Sorotan

    Haerul Saleh Meninggal, Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jakarta, TIPIKAL.ID — Haerul Saleh Meninggal dalam peristiwa kebakaran rumah di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu dilaporkan menjadi korban meninggal dunia saat kebakaran melanda rumah yang berada di Jalan Teratai Blok G8 RT 03 RW 02, Tanjung Barat. Peristiwa tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan-rekan almarhum […]

  • kekerasan-seksual-anak-belum-ditangkap

    kekerasan-seksual-anak-belum-ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kekerasan Seksual Anak Belum Tuntas, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri Bandar Lampung, Tipikal.id – Kekerasan seksual anak kembali menjadi sorotan setelah keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum. Enam bulan sejak laporan polisi dibuat, terduga pelaku berinisial HS belum berhasil ditangkap. Karena itu, keluarga korban meminta perhatian Kapolri agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan […]

  • HUT RI ke-81 Jadi Momentum Persatuan di SMPN 1 Kibang

    HUT RI ke-81 Jadi Momentum Persatuan di SMPN 1 Kibang

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT RI ke-81 Perkuat Semangat Kebangsaan dan Karakter Siswa Lampung Timur, Tipikal.id — HUT RI ke-81 menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, serta meningkatkan prestasi di lingkungan pendidikan. Kepala UPTD SMP Negeri 1 Kibang (SMPN 1 Kibang), Kabupaten Lampung Timur, Megaria Susanti, S.Pd., M.Pd., mengajak seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan memaknai […]

  • Debt Collector Rampas Pajero, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku

    Debt Collector Rampas Pajero, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Debt Collector Rampas Pajero Berujung Penangkapan Enam Orang Bandar Lampung, Tipikal.id — Debt Collector Rampas Pajero menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap enam terduga pelaku yang diduga memaksa seorang warga menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kota Bandar Lampung. Saat melakukan penangkapan, polisi melepaskan tembakan peringatan karena para terduga pelaku memberikan […]

  • Kedekatan Prabowo Megawati Dijelaskan Said Abdullah

    Kedekatan Prabowo Megawati Dijelaskan Said Abdullah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kedekatan Prabowo Megawati Jadi Sorotan Usai Hari Lahir Pancasila Jakarta, tipikal.id — Kedekatan Prabowo Megawati kembali menjadi sorotan setelah keduanya bergandengan tangan seusai Upacara Hari Lahir Pancasila. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut hubungan keduanya tetap terjaga meski memiliki posisi politik berbeda. Persahabatan Lama yang Terjalin Puluhan Tahun Said Abdullah menilai hubungan Prabowo dan Megawati […]

expand_less