Breaking News
light_mode

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Sertifikat K3

Jakarta, TIPIKAL.ID Noel dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jaksa membacakan tuntutan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Jaksa menilai Noel terbukti bersalah dalam perkara penerimaan uang tidak sah terkait pengurusan sertifikat K3 bersama sejumlah terdakwa lainnya.

  • Jaksa Tuntut Hukuman Penjara dan Denda

Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Noel menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Noel membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan.

Selanjutnya, jaksa meminta Noel membayar uang pengganti sebesar Rp 4.435.000.000 yang telah dikurangi pengembalian Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 1.435.000.000.

Jika tidak mencukupi dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah jaksa.

  • Jaksa Sebut Noel Terima Aliran Dana Rp 6,5 Miliar

Jaksa menyebut Noel turut menerima aliran uang dari total Rp 6,5 miliar yang berasal dari pengurusan sertifikat K3 secara nonteknis.

Uang tersebut diberikan oleh aparatur sipil negara di lingkungan Kemnaker yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

Diperoleh fakta bahwa benar Terdakwa I Temurila dan Terdakwa II Miki Mahfud telah berulang kali memberi sesuatu secara langsung, berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp 6.580.860.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut kepada Hery Sutanto, Gerry Aditya, Irvian Bobby, Sekarsari, Anitasari dan Supriadi yang selanjutnya diberikan juga kepada Fahrurozi dan Immanuel Ebenezer Gerungan,” ujar jaksa.

  • Jaksa Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan

Dalam tuntutannya, jaksa mengungkap sejumlah pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan terdakwa.

Jaksa menilai tindakan Noel tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Namun demikian, jaksa juga mempertimbangkan sikap Noel yang mengakui perbuatannya, mengembalikan sebagian penerimaan uang, belum pernah dihukum, memiliki tanggung jawab keluarga, serta bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

Jaksa meyakini Noel melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

    Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Korupsi Dana PI Rp271 M Seret Arinal Djunaid Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Korupsi dana PI Rp 271 M yang menjerat Arinal Djunaidi kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka. Selain itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Arinal dalam kasus participating interest (PI) sebesar 10 persen dengan nilai mencapai USD 17.268.000 atau […]

  • Lulusan Lolos PTN SMAN 1 Tegineneng Capai 99,42 Persen

    Lulusan Lolos PTN SMAN 1 Tegineneng Capai 99,42 Persen

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Prestasi Pendidikan Lampung Kian Merata Pesawaran, TIPIKAL.ID – Lulusan lolos PTN SMAN 1 Tegineneng mencapai 99,42 persen pada Tahun Ajaran 2025/2026. Sekolah tersebut berhasil mengantarkan 172 dari 173 siswa kelas XII menembus berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas pendidikan sekaligus mempertegas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pemerataan mutu […]

  • Darma Rent Car Lampung Hadirkan Rental Mobil Nyaman

    Darma Rent Car Lampung Hadirkan Rental Mobil Nyaman

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Darma Rent Car Lampung Siap Layani Kebutuhan Transportasi Lampung, TIPIKAL.ID — Darma Rent Car menghadirkan layanan rental mobil di Lampung untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan aman, nyaman, dan terpercaya. Perusahaan rental ini menyediakan berbagai pilihan kendaraan untuk perjalanan pribadi, keluarga, hingga kebutuhan bisnis di wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya. Selain menyediakan armada yang beragam, […]

  • Kronologi Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolam Hotel Bandar Lampung, Polisi Masih Selidiki

    Kronologi Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolam Hotel Bandar Lampung, Polisi Masih Selidiki

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Andi Rahmat
    • 0Komentar

    Kronologi Bocah Tenggelam di Hotel Bandar Lampung Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Peristiwa tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun yang meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang sebuah hotel berbintang di Kota Bandar Lampung. Insiden ini terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB dan saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan […]

  • Festival Keris Nusantara Dibahas JMSI Lampung dan Bupati Pringsewu

    Festival Keris Nusantara Dibahas JMSI Lampung dan Bupati Pringsewu

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Festival Keris Nusantara Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pringsewu, tipikal.id — Festival Keris Nusantara menjadi salah satu agenda budaya yang akan digelar di Kabupaten Pringsewu. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menggagas kegiatan tersebut sebagai upaya melestarikan benda pusaka dan kekayaan seni budaya Nusantara. Selain itu, festival ini akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari […]

  • Asesmen Sumatif Semester Genap MTsN 2 Bandar Lampung Berjalan Lancar

    Asesmen Sumatif Semester Genap MTsN 2 Bandar Lampung Berjalan Lancar

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Asesmen Sumatif Semester Genap Masuki Hari Keempat Bandar Lampung, tipikal.id — Asesmen Sumatif Semester Genap di MTsN 2 Bandar Lampung berlangsung tertib dan lancar hingga hari keempat pelaksanaan. Kegiatan evaluasi hasil belajar siswa tersebut berlangsung pada 2–10 Juni 2026 dan menjadi bagian dari penilaian akademik Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Pelaksanaan asesmen berlangsung di seluruh […]

expand_less