Breaking News
light_mode

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Sertifikat K3

Jakarta, TIPIKAL.ID Noel dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jaksa membacakan tuntutan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Jaksa menilai Noel terbukti bersalah dalam perkara penerimaan uang tidak sah terkait pengurusan sertifikat K3 bersama sejumlah terdakwa lainnya.

  • Jaksa Tuntut Hukuman Penjara dan Denda

Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Noel menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Noel membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan.

Selanjutnya, jaksa meminta Noel membayar uang pengganti sebesar Rp 4.435.000.000 yang telah dikurangi pengembalian Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 1.435.000.000.

Jika tidak mencukupi dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah jaksa.

  • Jaksa Sebut Noel Terima Aliran Dana Rp 6,5 Miliar

Jaksa menyebut Noel turut menerima aliran uang dari total Rp 6,5 miliar yang berasal dari pengurusan sertifikat K3 secara nonteknis.

Uang tersebut diberikan oleh aparatur sipil negara di lingkungan Kemnaker yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

Diperoleh fakta bahwa benar Terdakwa I Temurila dan Terdakwa II Miki Mahfud telah berulang kali memberi sesuatu secara langsung, berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp 6.580.860.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut kepada Hery Sutanto, Gerry Aditya, Irvian Bobby, Sekarsari, Anitasari dan Supriadi yang selanjutnya diberikan juga kepada Fahrurozi dan Immanuel Ebenezer Gerungan,” ujar jaksa.

  • Jaksa Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan

Dalam tuntutannya, jaksa mengungkap sejumlah pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan terdakwa.

Jaksa menilai tindakan Noel tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Namun demikian, jaksa juga mempertimbangkan sikap Noel yang mengakui perbuatannya, mengembalikan sebagian penerimaan uang, belum pernah dihukum, memiliki tanggung jawab keluarga, serta bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

Jaksa meyakini Noel melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lailatul Ijtima’ MWCNU Jati Agung Bahas Kaderisasi dan RMI

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Jati Agung Bahas Kaderisasi dan RMI

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Jati Agung Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis Lampung Selatan, Tipikal.id — Pengurus MWCNU Jati Agung menghadirkan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain Mustasyar MWCNU Jati Agung Abah Yai Muhammad Ishar dan Abah Yai Muhammad Sulhi, Ketua Tanfidziyah MWCNU Jati Agung Kyai Ahmad Ansori, Ketua UPZISNU Jati Agung Kyai Sukriyanto, […]

  • Anak Hilang Ditemukan Polisi, Polres Lampung Utara Sigap

    Anak Hilang Ditemukan Polisi, Polres Lampung Utara Sigap

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Anak Hilang Ditemukan Polisi Saat Patroli di Pasar Dekon Lampung Utara, tipikal.id — Anak hilang ditemukan polisi saat personel Polres Lampung Utara melaksanakan patroli rutin di kawasan Pasar Dekon, Kotabumi, Senin (8/6/2026). Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun yang terpisah dari orang tuanya berhasil ditemukan dalam kondisi sehat sebelum akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarganya. Ditemukan […]

  • Program Baru Ranji Helau 2026 Wujudkan Desa Maju Berkelanjutan

    Program Baru Ranji Helau 2026 Wujudkan Desa Maju Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Program Baru Ranji Helau 2026 Dorong Pembangunan Desa yang Merata Lampung Selatan, Tipikal.id — Pemerintah Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, resmi meluncurkan Program Baru Ranji Helau 2026 sebagai langkah mempercepat pembangunan desa. Melalui program tersebut, Kepala Desa Misnandri atau Aceng mengajak seluruh masyarakat bergotong royong dan berpartisipasi aktif mewujudkan desa yang maju, bersih, nyaman, […]

  • Mahfud MD Soroti Bungkamnya Jaksa Agung soal Febrie Adriansyah

    Mahfud MD Soroti Bungkamnya Jaksa Agung soal Febrie Adriansyah

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Mahfud MD Soroti Bungkamnya Jaksa Agung setelah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka JAKARTA, Tipikal.id – Mahfud MD Soroti sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hingga kini belum memberikan pernyataan langsung setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sorotan tersebut […]

  • Festival Keris Nusantara Dibahas JMSI Lampung dan Bupati Pringsewu

    Festival Keris Nusantara Dibahas JMSI Lampung dan Bupati Pringsewu

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Festival Keris Nusantara Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pringsewu, tipikal.id — Festival Keris Nusantara menjadi salah satu agenda budaya yang akan digelar di Kabupaten Pringsewu. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menggagas kegiatan tersebut sebagai upaya melestarikan benda pusaka dan kekayaan seni budaya Nusantara. Selain itu, festival ini akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari […]

  • Kapolres Lampung Selatan Sertijab Kapolsek Jati Agung

    Kapolres Lampung Selatan Sertijab Kapolsek Jati Agung

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Lampung Sselatan, TIPIKAL.ID — Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan kapolsek jajaran di lapangan Mapolres Lampung Selatan, Senin (25/5/2026). Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan tersebut sebagai bagian dari rotasi jabatan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan […]

expand_less