Breaking News
dark_mode

Diduga Pembayaran Panen Tebu KTH Masuk Rekening Pribadi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • print Cetak

Pembayaran Tebu KTH Jadi Sorotan di Register 44 Way Kanan

WAY KANAN, Tipikal.id — Pembayaran tebu KTH di kawasan Hutan Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan aliran pembayaran hasil panen dari PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) menuju rekening pribadi pengurus kelompok tani.

Persoalan tersebut mencuat dalam laporan resmi Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN). Laporan itu juga menyebut adanya dugaan penguasaan lahan tebu oleh pihak tertentu melalui kelompok tani hutan (KTH).

  • Luas Register 44 dan Perkebunan Tebu

Register 44 memiliki luas sekitar 32.375 hektare. Pemerintah memberikan hak pengusahaan hutan kepada PT Inhutani melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 398/KPTS-II/1996 jo. Nomor 144/KPTS-II/1999.

Saat ini, laporan For-WIN menyebut lebih dari 8.000 hektare kawasan tersebut telah ditanami tebu. Dari jumlah itu, lebih dari 6.900 hektare dikelola 57 Kelompok Tani Hutan, sedangkan sekitar 1.268 hektare dikelola PT PSMI.

Namun, sejumlah warga yang ditemui tim di lokasi menyampaikan keterangan berbeda mengenai kepemilikan kebun tebu tersebut.

Salah seorang warga menduga sebagian lahan yang menggunakan skema KTH sebenarnya berada dalam penguasaan perorangan.

“Bohong itu,bukan tebu petani!!, itu punya buk Sri. Banyak KTP warga yang digunakan sebagai kelengkapan untuk membentuk kelompok tani saja”. jelas salah seorang warga, saat bertemu dilokasi.

  • Ketua KTH Akui Pembayaran Masuk Rekening Pribadi

Sementara itu, Edison saat ditemui awak media di Bandar Lampung pada Rabu (30/9/2026), membenarkan keberadaan 57 kelompok yang menanam tebu di kawasan tersebut.

Edison mengaku sebagai Ketua KTH Batin Jaya Sejahtera. Ia juga menyebut kelompoknya mengelola tanaman tebu seluas 590 hektare dengan 136 anggota.

Dalam keterangannya, Edison mengakui pembayaran hasil panen dari PT PSMI masuk ke rekening pribadi atas nama dirinya.

“Iya benar, uang bagi hasil dari PT.PSMI masuk ke rekening pribadi ketua kelompok, tidak masuk ke rekening kelompok.” tegas Edison.

  • Tata Kelola Dana KTH Jadi Perhatian

Laporan For-WIN kemudian mengaitkan mekanisme pembayaran tersebut dengan tata kelola kelembagaan perhutanan sosial.

Menurut laporan tersebut, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 mengatur pengelolaan perhutanan sosial, termasuk kelembagaan dan kegiatan usaha kelompok. Laporan itu menyoroti pentingnya pencatatan transaksi dan pengelolaan keuangan secara transparan serta akuntabel.

Dalam konteks tersebut, mekanisme pembayaran hasil panen menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait, terutama mengenai dasar kelembagaan rekening penerima, kewenangan pengurus, serta pertanggungjawaban kepada anggota kelompok.

  • Tiga KTH Disorot

Selain KTH Batin Jaya Sejahtera, laporan tersebut menyoroti KTH Lestari Mandiri dan Usaha Jaya Mandiri.

For-WIN menyebut tiga kelompok tersebut memiliki total kebun tebu sekitar 2.300 hektare lebih dari keseluruhan sekitar 6.900 hektare kebun tebu yang dikelola KTH.

Karena itu, Tim Aliansi Lampung Menggugat berencana membawa persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung serta meminta penelusuran aliran dana kepada PPATK.

“Dalam waktu dekat Tim Lampung Menggugat akan membawa permasalahan KTH ini ke Kejaksaan Agung, terutama tiga kelompok KTH besar yang menguasai lebih dari setengah lahan tebu”. Jelas Aminudin selaku ketua TIM Lampung Menggugat.

  • Tim Lampung Menggugat Minta Penelusuran

Aminudin juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perhatian aparat penegak hukum terhadap kawasan Register 44 Way Kanan.

“Kawasan Register 44 Way Kanan belakangan ini memang menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung RI bahkan tengah mendalami kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan yang melibatkan korporasi besar di wilayah tersebut. Masuknya aliran dana kelompok tani ke rekening pribadi pengurus ini harus segera di tindaklanjuti oleh PPATK dan hasilnya menjadi dasar Kejaksaan Agung agar segera menetapkan sebagai tersangka dan melakukan penertiban administratif serta pengambilalihan aset-aset yang melanggar ketentuan kehutanan di area Register 44 , sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelamatan Kawasan Hutan ( Satgas PKH )”. tutupnya.

Pernyataan tersebut merupakan desakan dari Tim Lampung Menggugat. Adapun dugaan pelanggaran maupun dugaan aliran dana masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari lembaga berwenang.

  • Sri Handayani dan Jamhuri Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, pihak yang disebut dalam laporan, yakni Sri Handayani dan Jamhuri alias Macan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

For-WIN menyebut keduanya telah dimintai keterangan melalui WhatsApp. Namun, keduanya belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun informasi tambahan.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur RSUDAM Berakhir, Lukman Pura Kembali Memimpin

    Direktur RSUDAM Berakhir, Lukman Pura Kembali Memimpin

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pergantian Direktur RSUDAM BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., mengakhiri masa jabatannya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Agenda tersebut mengacu pada surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Nomor 400.14.1.1/3468/VI.04/2026 tertanggal 5 Oktober […]

  • Inter Juara Liga Italia, Raih Scudetto Ke-21

    Inter Juara Liga Italia, Raih Scudetto Ke-21

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Inter Juara Liga Italia Setelah Kalahkan Parma Jakarta, TIPIKAL.ID— Inter juara Liga Italia musim 2025-2026 setelah mengalahkan Parma dengan skor 2-0 pada pekan ke-35 di Stadion Giuseppe Meazza, Minggu (3/5/2026). Kemenangan ini memastikan Inter Milan meraih scudetto ke-21 dalam sejarah klub. Kemenangan Pastikan Gelar Tanpa Bergantung Rival Sebenarnya, Inter hanya membutuhkan hasil imbang untuk mengunci […]

  • Delegasi Papua Tempuh Perjalanan Panjang Hadiri Muktamar NU

    Delegasi Papua Tempuh Perjalanan Panjang Hadiri Muktamar NU

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Delegasi Papua Hadiri Muktamar NU ke-35 di Jombang JOMBANG, Tipikal.id — Delegasi Papua menempuh perjalanan panjang untuk menghadiri Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Rombongan berangkat dari Jayapura pada 20 Agustus dan menghadapi sejumlah kendala selama perjalanan. Delegasi Papua Berangkat dari Jayapura Rombongan delegasi Papua memulai perjalanan dari Jayapura. […]

  • Pondok Pesantren Khulafaurrosyidin Buka Pendaftaran 2026

    Pondok Pesantren Khulafaurrosyidin Buka Pendaftaran 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pendaftaran Santri Baru Khulafaurrosyidin BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Pondok Pesantren Khulafaurrosyidin membuka pendaftaran calon santri baru pada 2026 dengan menawarkan sejumlah program pendidikan keagamaan dan pendidikan formal. Pesantren yang beralamat di Jalan Cendana, Gang Wawai, Tanjung Senang, Bandar Lampung, itu juga menawarkan diskon 50 persen biaya pendaftaran. Program Unggulan Pesantren Pondok Pesantren Khulafaurrosyidin memadukan pembelajaran […]

  • Problem Solving Polsek Abung Tengah Redam Perkelahian Pelajar

    Problem Solving Polsek Abung Tengah Redam Perkelahian Pelajar

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Problem Solving Polsek Abung Tengah LAMPUNG UTARA, Tipikal.id — Problem solving Polsek Abung Tengah membantu menyelesaikan perkelahian antar pelajar SMAN 1 Abung Tengah melalui mediasi bersama pihak sekolah, pemerintah desa, dan orang tua pada Rabu (23/9/2026). Mediasi Libatkan Sekolah dan Orang Tua Polsek Abung Tengah melalui Bhabinkamtibmas bersama Kanit Sabhara menggelar mediasi di SMAN 1 […]

  • Kunjungan Jokowi ke Lampung Disambut Antusias Masyarakat

    Kunjungan Jokowi ke Lampung Disambut Antusias Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kunjungan Jokowi Jadi Momentum Silaturahmi dengan Warga Lampung Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Kunjungan Jokowi ke Provinsi Lampung mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Rencana kedatangan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, dinilai sebagai bentuk pemenuhan undangan masyarakat Lampung yang merindukan sosok mantan kepala negara tersebut. “Kerinduan itu tumbuh berkat berbagai pembangunan dan […]

expand_less