Polisi Klarifikasi Video Viral Polsek Bumi Waras
- account_circle Andi
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

Polisi Bantah Tudingan Tolak Laporan dan Pembiaran Penganiayaan
Bandar Lampung, tipikal.id — Polisi Klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan suasana di Polsek Bumi Waras, Bandar Lampung, setelah muncul tudingan penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan. Kepolisian menegaskan bahwa petugas tidak pernah menolak laporan masyarakat dan justru berupaya menjaga situasi tetap kondusif saat insiden terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Bumi Waras, Ipda Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan keseluruhan situasi yang terjadi saat itu. Menurutnya, petugas piket fokus meredam ketegangan yang melibatkan sejumlah pihak usai terjadi perselisihan.
-
Kronologi Kejadian di Polsek Bumi Waras
Sebelumnya, Yudha Eka Prayoga melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa dirinya diduga menjadi korban penganiayaan dan mengalami kendala ketika hendak membuat laporan polisi.
Namun demikian, Ipda Iqbal menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, sejumlah orang dari pihak pengunjung maupun pihak Cafe The Hevn datang ke Polsek Bumi Waras setelah terjadi perselisihan.
«“Saat itu suasana cukup ramai. Terjadi adu mulut antara beberapa pihak yang datang ke Polsek. Kami sebagai petugas piket langsung berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar,” ujar Ipda Iqbal kepada awak media, Senin (1/6/2026).»
Selain itu, ia menegaskan bahwa prioritas utama petugas saat itu ialah menjaga keamanan serta mencegah konflik semakin meluas.
«“Kami tidak pernah menolak laporan. Yang kami lakukan adalah meminta yang bersangkutan untuk bersabar dan menenangkan diri terlebih dahulu karena situasi saat itu masih cukup panas,” jelasnya.»
-
Polisi Sebut Pelayanan Tetap Berjalan
Selanjutnya, Ipda Iqbal menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan masih berada di lingkungan Polsek hingga sekitar pukul 06.30 WIB. Selama waktu tersebut, petugas terus melakukan komunikasi secara persuasif untuk meredakan ketegangan.
«“Kalau memang kami menolak laporan, tentu tidak mungkin kami tetap berkomunikasi dan memberikan pelayanan hingga pagi. Kami justru berupaya menyelesaikan situasi secara persuasif,” katanya.»
Menurutnya, petugas tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membuat laporan sesuai prosedur yang berlaku.
«“Saya sampaikan, silakan pulang dulu, mandi dulu, istirahat dulu. Kalau ingin membuat laporan, kami tetap siap melayani sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.»
-
Pengelola Cafe The Hevn Berikan Penjelasan
Sementara itu, Anggi yang mengaku sebagai pengelola Cafe The Hevn turut menjelaskan peristiwa yang terjadi sebelum seluruh pihak berada di Polsek Bumi Waras.
Menurut Anggi, keributan bermula ketika salah seorang rekan Yudha diduga membuat sejumlah pengunjung merasa tidak nyaman sehingga mendapat teguran dari petugas keamanan kafe.
Selain itu, Anggi menyebut terdapat persoalan terkait tagihan yang menurut pihak kafe belum diselesaikan saat itu. Karena itu, pihak kafe mengajak yang bersangkutan ke Polsek Bumi Waras untuk mencari penyelesaian dengan pendampingan kepolisian.
-
Isi Video Viral Jadi Sorotan
Di sisi lain, video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengeluhkan laporannya tidak diterima oleh petugas.
Namun, dalam rekaman yang sama terdengar petugas beberapa kali meminta seluruh pihak untuk menenangkan diri.
«“Sabar dulu, sabar,” ucap Ipda Iqbal dalam video tersebut.»
Tak lama kemudian, terdengar pula penjelasan petugas mengenai situasi yang terjadi saat itu.
«“Bukan tidak diterima laporannya, tenangkan diri dulu, jangan emosi di sini, sabar dulu semuanya,” ujar Ipda Iqbal dalam rekaman yang beredar.»
Menurut Ipda Iqbal, pernyataan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
-
Bantah Dugaan Pembiaran Penganiayaan
Selain membantah tudingan penolakan laporan, Anggi juga membantah adanya dugaan penganiayaan sebagaimana yang berkembang di sejumlah pemberitaan dan media sosial.
Ia mengklaim bahwa situasi saat itu berlangsung dalam kondisi emosional dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Lebih lanjut, Anggi menyatakan bahwa pihaknya membawa Yudha ke kantor polisi karena terdapat persoalan yang perlu diselesaikan dengan pendampingan aparat kepolisian.
-
Polisi Imbau Publik Tunggu Proses Hukum
Pada akhir keterangannya, Ipda Iqbal kembali menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap dugaan tindak penganiayaan.
Menurutnya, petugas justru berupaya memisahkan pihak-pihak yang berselisih serta menjaga situasi tetap aman hingga kondisi kembali kondusif.
«“Kami hadir untuk mencegah keributan, bukan membiarkan. Itu yang kami lakukan malam itu,” tegasnya.»
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Menurutnya, seluruh fakta perlu diuji melalui proses klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta mekanisme hukum yang berlaku agar informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh dan proporsional.(Danang Permana)
- Penulis: Andi



