SPMB Lampung Terapkan Sistem No Titip dan Jastip
- account_circle Andi
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- print Cetak

SPMB Lampung Fokus pada Penerimaan Bersih dan Transparan
Lampung, TIPIKAL.ID — SPMB Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 resmi menerapkan sistem penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip.
Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan komitmen tersebut bersama Forkopimda dan stakeholder pendidikan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
Selain itu, jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan menandai deklarasi tersebut melalui penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama.
-
Dinas Pendidikan Minta Sekolah Terapkan Verifikasi Objektif
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, meminta seluruh panitia sekolah menjalankan proses verifikasi secara objektif dan transparan.
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” katanya.
Selain itu, Thomas menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung menutup praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru. Karena itu, seluruh proses penerimaan wajib berjalan berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik.
“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.
-
Pemprov Lampung Perkuat Aturan dan Kuota SPMB
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang sama tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun kemampuan.
“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka,” kata Marindo.
Selain itu, Marindo menyebut Pemprov Lampung telah memperjelas aturan dan kuota penerimaan siswa di setiap sekolah agar proses berjalan lebih tertib dan adil.
“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.
-
Sekolah Diminta Maksimalkan Pelayanan Pendaftaran
Marindo Kurniawan juga meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan secara maksimal guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus membenahi sistem pendaftaran agar seluruh proses penerimaan siswa berjalan tertib dan sesuai aturan.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah, Forkopimda, dan stakeholder pendidikan kembali menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, bersih, dan akuntabel di Provinsi Lampung.
“Mari kita pegang teguh komitmen bersama. ‘No Titip, No Jastip’,” tegasnya. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



