Raperda APBD Lampung 2025 Masuki Pandangan Umum Fraksi DPRD
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- print Cetak

Raperda APBD Lampung 2025 Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi
Bandar Lampung, Tipikal.id — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna lanjutan untuk mendengarkan pandangan umum delapan fraksi terhadap Raperda APBD Lampung 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menghadiri rapat tersebut sebagai wakil pemerintah daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebelum pembahasan memasuki tahap berikutnya.
-
Fraksi Gerindra Apresiasi Raihan WTP
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kali berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan Pemerintah Provinsi Lampung mengelola keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan. Meski demikian, Fraksi Gerindra meminta pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil telaah dokumen pertanggungjawaban APBD, Fraksi Gerindra menyatakan Raperda tersebut memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, fraksi mendukung pembahasan hingga tahap berikutnya dan menyetujui penetapannya menjadi peraturan daerah.
-
Fraksi PKS Tekankan Manfaat APBD bagi Masyarakat
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, APBD juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
Fraksi PKS menilai keberhasilan APBD tidak hanya bergantung pada serapan anggaran atau raihan opini WTP. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan, seperti jalan dan jembatan yang lebih baik, akses air bersih, layanan kesehatan dan pendidikan yang meningkat, perlindungan bagi petani dan pelaku UMKM, serta pemerataan pembangunan di seluruh Lampung.
Fraksi PKS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung meraih kembali opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, fraksi meminta pemerintah terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 layak memasuki pembahasan berikutnya. Fraksi juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung menjawab seluruh masukan secara komprehensif dengan menyertakan data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak lanjut beserta target penyelesaiannya.
-
Pembahasan Berlanjut Pekan Depan
DPRD Provinsi Lampung menunda rapat paripurna hingga Senin (20/7/2026). Pada agenda berikutnya, Gubernur Lampung akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



