Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Nasional
- account_circle Andi
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- print Cetak

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung
JAKARTA, Tipikal.id — Pendidikan Antikorupsi Lampung mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga antirasuah itu mendorong penerapan program tersebut menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan dorongan tersebut saat Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
-
KPK Nilai Kebijakan Lampung Layak Jadi Percontohan
Setyo menilai penerapan Pendidikan Antikorupsi melalui muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di daerah lain.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, meskipun Lampung menerapkan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal, kebijakan tersebut tetap dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
-
Praktik Pendidikan Antikorupsi Diharapkan Menyebar
Selanjutnya, Setyo berharap pemerintah daerah lain mengikuti praktik baik yang telah Lampung jalankan. Ia juga mendorong para kepala daerah untuk saling belajar dari kebijakan yang berhasil meningkatkan integritas dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Atas kebijakan tersebut, KPK memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui penerapan PAK sebagai muatan lokal. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan tersebut dalam kegiatan itu.
-
Lampung Terapkan PAK pada Pendidikan Menengah
Di Lampung, pemerintah provinsi menerapkan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur.
Kebijakan itu memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah. Selain itu, program tersebut mendorong peserta didik memahami nilai antikorupsi sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai yang ditekankan mencakup kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian, dan keberanian.
-
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi dari Sekolah
Setyo menilai pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, Setyo menegaskan seluruh elemen memiliki tanggung jawab dalam memperkuat pendidikan antikorupsi, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah.
Selain itu, ia mendorong seluruh pihak membangun pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan, bukan menjalankannya secara sektoral.
Setyo juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup. Dengan demikian, nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
-
SPI Pendidikan Petakan Integritas Pendidikan
KPK meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. KPK kemudian menggunakan hasil pemetaan tersebut sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi penguatan karakter dan budaya antikorupsi.
KPK telah melaksanakan SPI Pendidikan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi satu dari tiga provinsi yang mengikuti uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Dengan penerapan Pendidikan Antikorupsi Lampung melalui muatan lokal, KPK kini mendorong kebijakan tersebut menjadi praktik baik yang dapat dikembangkan oleh pemerintah daerah lainnya.
- Penulis: Andi




