Pesta Ulang Tahun Digerebek, 13 Orang Diamankan di Lampung
- account_circle Andi
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- print Cetak

Pesta Ulang Tahun di Jati Agung Berujung Penggerebekan
LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Pesta ulang tahun yang berlangsung dengan dentuman musik DJ hingga dini hari berujung penggerebekan personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung di Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi mengamankan 13 orang dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas membawa sejumlah barang dari lokasi kegiatan untuk kepentingan pemeriksaan.
-
Musik DJ Terdengar hingga Dini Hari
Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai suara musik DJ dengan volume tinggi yang terdengar hingga dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung langsung bergerak menuju lokasi. Saat mendekati tempat kejadian perkara (TKP), petugas masih mendengar dentuman musik DJ dari jarak cukup jauh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin membenarkan tindakan tersebut.
“Ya benar. Tim dari Subdit 3 yang dipimpin Kasubditnya langsung ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat,” kata Dodi, Rabu (7/10/2026).
Menurut Dodi, laporan mengenai suara musik yang mengganggu ketenangan warga menjadi salah satu dasar personel mendatangi lokasi.
“Kita luncurkan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menuju TKP, dan memang dari kejauhan suara musik full house DJ itu sudah terdengar sangat kencang,” ungkapnya.
-
Polisi Amankan 13 Orang
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mengatakan petugas mengamankan 13 orang dari lokasi kegiatan.
“Jadi pas kita ke lokasi musik masih terdengar besar dengan dentuman musik DJ,” kata Radius.
Berdasarkan keterangan yang petugas peroleh, kegiatan tersebut berlangsung untuk merayakan ulang tahun.
Namun, kegiatan yang berlangsung hingga dini hari itu mendapat perhatian aparat setelah masyarakat mengeluhkan suara musik yang mengganggu lingkungan sekitar.
Selanjutnya, polisi membawa 13 orang tersebut ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
-
Polisi Bawa Sejumlah Barang dari Lokasi
Selain 13 orang, petugas juga membawa sejumlah barang dari lokasi pesta.
Barang tersebut meliputi seperangkat peralatan musik DJ, beberapa unit kendaraan, senjata tajam, serta sejumlah botol minuman keras yang polisi temukan di area pesta.
“Jadi selain 13 orang yang kita amankan, kita juga menyita sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat musik DJ, beberapa unit kendaraan, senjata tajam, serta sejumlah botol minuman keras (miras) yang berserakan di area acara,” beber Radius.
Selain barang tersebut, laporan lain menyebut polisi juga mengamankan kendaraan dan sejumlah telepon genggam dari lokasi.
Polisi kemudian membawa seluruh barang tersebut bersama 13 orang yang mereka amankan untuk kepentingan pemeriksaan.
-
Polisi Masih Tunggu Hasil Tes Urine
Meski Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penggerebekan, polisi belum menyimpulkan keterlibatan 13 orang tersebut dalam penyalahgunaan narkotika.
Polisi masih memeriksa setiap orang yang mereka amankan. Selain itu, seluruhnya telah menjalani tes urine.
“Untuk dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Semuanya telah menjalani tes urine karena masih dalam proses. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ujarnya.
Karena itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan pendalaman penyidik sebelum menentukan status hukum masing-masing orang.
-
Polisi Minta Warga Aktif Melapor
Penggerebekan pesta ulang tahun tersebut juga menunjukkan peran laporan masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dodi mengimbau masyarakat segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan, mengganggu ketertiban, atau berlangsung tanpa izin yang diperlukan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, kalau memang ada hal yang mencurigakan atau ada indikasi acara yang mengganggu, menjadi bising, dan sudah pasti tidak ada izinnya dari Polsek atau Polres setempat, tolong segera sampaikan kepada kami,” pesan Dodi.
Menurutnya, kepolisian terbuka menerima laporan masyarakat dan akan berkoordinasi dengan jajaran Polres maupun Polsek untuk mempercepat respons terhadap berbagai keluhan di lapangan.
“Kami selalu terbuka dan siap melayani masyarakat. Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polres atau Polsek setempat untuk dapat lebih cepat merespons keluhan serta laporan dari masyarakat,” pungkasnya.
-
Polisi Masih Dalami Fakta di Balik Pesta
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih mendalami kegiatan tersebut, termasuk hasil tes urine dan barang-barang yang polisi bawa dari lokasi.
Polisi juga belum menyatakan adanya tindak pidana narkotika sebelum memperoleh hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup.
Dengan demikian, publik masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan narkotika dalam kegiatan tersebut.
Tipikal.id menempatkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari proses pemeriksaan kepolisian. Penentuan tindak pidana dan status hukum setiap orang tetap bergantung pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah.
- Penulis: Andi




