Kapolda Lampung Perintahkan Tembak Pelaku Begal
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- print Cetak

Kapolda Lampung Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Begal
Bandar Lampung,TIPIKAL.ID — Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung. Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Helfi dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring pada Jumat (15/5/2026). Dalam keterangannya, ia menilai aksi begal sudah masuk kategori kejahatan serius yang mengancam keselamatan warga.
“Kemudian langkah antisipasi, saya sampaikan bahwa kami sudah sampaikan di awal, tidak ada toleransi pelaku begal! Ya, kita perintahkan tembak di tempat! Pelaku begal, tembak di tempat! Tidak ada toleransi,” ucap Helfi.
Selain itu, Kapolda Lampung juga meminta seluruh personel meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas guna menekan angka pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor.
-
Polda Lampung Sebut Pelaku Begal Terhubung dengan Narkoba
Kapolda Lampung menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan sejumlah pelaku begal memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
Karena itu, Polda Lampung memilih memperkuat tindakan tegas demi menjaga keamanan masyarakat serta memutus rantai kriminalitas jalanan.
“Dan ini akan kita buktikan, silakan yang mau coba-coba monggo silakan. Ya, tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena ini sangat meresahkan masyarakat. Mereka bukan lagi untuk urusan perut karena mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba,” tutur Helfi.
Selain melakukan penindakan, polisi juga memperluas pengawasan di sejumlah titik rawan kejahatan. Dengan demikian, aparat berharap situasi keamanan di wilayah Lampung tetap kondusif.
-
Warga Diminta Segera Melapor ke Call Center 110
Di sisi lain, Kapolda Lampung mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di jalanan.

Menurut Helfi, laporan cepat dari masyarakat akan membantu polisi bergerak lebih cepat dalam menangani kasus pembegalan maupun curanmor.
Selain itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Kapolda menyarankan warga memakai kunci ganda, memilih area parkir terang, serta memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman dan terpantau CCTV.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengunci stang motor ke arah kanan karena posisi tersebut relatif lebih sulit dibobol pelaku curanmor.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini,” ujar dia.
-
Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya
Sebelumnya, Polda Lampung menembak mati tersangka pencurian kendaraan bermotor bernama Bahroni alias Roni saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Polisi menangkap tersangka sekitar pukul 05.15 WIB setelah melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Bahroni diduga menjadi anggota komplotan curanmor sekaligus eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya hingga meninggal dunia.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan petugas mengambil tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan saat penangkapan berlangsung.
“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas Tim melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku tewas di tempat dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau,” kata Helfi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (15/5/2026).(Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



