Breaking News
light_mode

Dugaan Aniaya Anak, Warga Lampung Selatan Dilaporkan ke Polda

  • account_circle Andi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Dugaan Aniaya Anak Masuk Proses Hukum di Polda Lampung

Bandar Lampung, Tipikal.id Dugaan aniaya anak di Kabupaten Lampung Selatan kini memasuki proses hukum setelah seorang perempuan berinisial L melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/449/VI/2026/SPKT/Polda Lampung pada 17 Juni 2026.

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 15 Juni 2026 di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam laporannya, L melaporkan seorang pria berinisial S atas dugaan melakukan kekerasan terhadap anak.

  • Laporan Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak

Pelapor mendasarkan laporannya pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya ketentuan mengenai larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Selain itu, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur sanksi pidana bagi pelaku apabila penyidik membuktikan seluruh unsur pidana dan pengadilan menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Korban Alami Luka dan Trauma

Korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian kepala. Selain itu, korban juga mengalami trauma sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

Selanjutnya, kasus tersebut menarik perhatian masyarakat karena dugaan kekerasan itu disebut tidak berdiri sendiri.

  • Warga Sebut Ada Dugaan Korban Lain

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, terdapat dugaan korban lain yang pernah mengalami tindakan serupa. Namun, mereka disebut belum berani melapor karena merasa takut dan khawatir terhadap berbagai konsekuensi yang mungkin timbul.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

  • Muncul Dugaan Upaya Perdamaian

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul informasi bahwa setelah laporan polisi dibuat, pihak terlapor diduga menginisiasi upaya perdamaian.

Informasi yang diterima menyebutkan pihak terlapor mengumpulkan sejumlah pihak yang disebut sebagai korban lain dengan melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen kepada seluruh pihak yang disebutkan.

Apabila informasi itu terbukti benar, langkah tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya upaya memengaruhi para pihak, meredam munculnya laporan baru, atau menghambat terungkapnya fakta secara utuh dalam proses penyidikan.

Meski begitu, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur perbuatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.

  • Polda Lampung Sebut Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Polda Lampung, proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa pada bulan Juli terdapat sejumlah kegiatan di lingkungan Polda Lampung sehingga pelapor diminta bersabar menunggu tahapan penanganan perkara.

Dengan demikian, laporan tersebut masih berada dalam proses penanganan oleh penyidik.

  • Perlindungan Anak Menjadi Prioritas

Kasus kekerasan terhadap anak mendapat perhatian khusus dalam sistem hukum Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum wajib mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child), perlindungan korban, serta pemeriksaan yang profesional, objektif, dan bebas dari intervensi.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk pihak terlapor, pemerintah desa, maupun pihak lain yang berkaitan, memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Berkah Polsek Abung Selatan Bagikan Sembako untuk Warga

    Jumat Berkah Polsek Abung Selatan Bagikan Sembako untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Polsek Abung Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Jumat Berkah Polsek Abung Selatan kembali hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Jajaran Polsek Abung Selatan membagikan bantuan sembako kepada warga di Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (29/5/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan AKP Mahbub […]

  • Mahfud MD Soroti Bungkamnya Jaksa Agung soal Febrie Adriansyah

    Mahfud MD Soroti Bungkamnya Jaksa Agung soal Febrie Adriansyah

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Mahfud MD Soroti Bungkamnya Jaksa Agung setelah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka JAKARTA, Tipikal.id – Mahfud MD Soroti sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hingga kini belum memberikan pernyataan langsung setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sorotan tersebut […]

  • Patroli Janji Jaga Perkuat Keamanan di Lampung

    Patroli Janji Jaga Perkuat Keamanan di Lampung

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Patroli Janji Jaga Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat Lampung, TIPIKAL.ID — Patroli Janji Jaga menjadi strategi humanis yang terus diperkuat Polda Lampung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui program tersebut, Polresta Bandar Lampung mengawasi wilayah rawan kriminalitas sekaligus membangun kedekatan emosional antara polisi dan warga. Selain itu, kepolisian juga menurunkan Tim Quick Response (QR) […]

  • 173 Warga Punya Hak Suara, Pemilihan Ketua RT 03 Langkapura Digelar Hari Ini

    173 Warga Punya Hak Suara, Pemilihan Ketua RT 03 Langkapura Digelar Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID – Sebanyak 173 warga RT 03 Lingkungan 2, Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang digelar pada Minggu, 3 Mei 2026. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan lingkungan yang baru. Ketua Panitia Pemilihan, Prawoto, mengajak seluruh warga untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara […]

  • DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026, Sistem Real Time Dinilai Transparan

    DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026, Sistem Real Time Dinilai Transparan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026 yang Berjalan Transparan dan Akuntabel Lampung, Tipikal.id — DPRD Lampung mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung. Komisi V DPRD Lampung menilai sistem penerimaan siswa baru tahun ini mampu meningkatkan transparansi melalui layanan informasi real time yang memungkinkan masyarakat mengakses hasil seleksi secara langsung. Pemerintah Provinsi […]

  • HUT RI ke-81 Perkuat Persatuan dan Prestasi di MTsN 1 Bandar Lampung

    HUT RI ke-81 Perkuat Persatuan dan Prestasi di MTsN 1 Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT RI ke-81 Jadi Momentum Membangun Generasi Unggul dan Berkarakter Bandar Lampung, Tipikal.id — HUT RI ke-81 menjadi momentum bagi MTsN 1 Bandar Lampung untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan meningkatkan prestasi. Semangat kemerdekaan juga mendorong seluruh warga madrasah untuk berkontribusi melalui pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Kepala Madrasah Ajak Teladani Semangat Pahlawan […]

expand_less