Breaking News
light_mode

Korupsi Dana PI Rp271 M, Arinal Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle Andi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 13
  • print Cetak

Korupsi Dana PI Rp271 M Seret Arinal Djunaid

Bandar Lampung, TIPIKAL.ID Korupsi dana PI Rp 271 M yang menjerat Arinal Djunaidi kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Arinal dalam kasus participating interest (PI) sebesar 10 persen dengan nilai mencapai USD 17.268.000 atau sekitar Rp 271.557.614.910.

  • Penetapan Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa penyidik menetapkan status tersangka setelah memenuhi unsur hukum.

Oleh karena itu, penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal primer dan subsider. Pada dakwaan primer, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Sementara pada dakwaan subsider, tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” sambungnya.

Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.8/Fd.2/04/2026 tertanggal 28 April 2026.

Pada pemeriksaan lanjutan untuk saudara ARD telah memenuhi unsur dan adanya dua alat bukti yang cukup sehingga saudara ARD resmi ditetapkan menjadi tersangka,” tandasnya.

  • Kronologi Pemeriksaan Hingga Penahanan

Sebelumnya, Arinal menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Pidana Khusus Kejati Lampung. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan Arinal setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Arinal terlihat mengenakan kemeja hitam dan rompi tahanan berwarna merah muda. Namun demikian, ia hanya tertunduk saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan.

Setelah itu, petugas membawa Arinal ke Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Nilai Kerugian Negara Jadi Sorotan

Dalam perkara ini, penyidik mengungkap nilai kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, dugaan korupsi dana PI sebesar 10 persen mencapai USD 17.268.000 atau setara Rp 271,5 miliar.

Oleh sebab itu, penyidik terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Bahkan, langkah ini bertujuan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

  • Ancaman Hukuman Berat Menanti

Dengan pasal yang dikenakan, Arinal menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi memberikan ruang bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pelaku.

Karena itu, Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSG Vs Bayern Hujan Gol, Pecahkan Rekor Liga Champions

    PSG Vs Bayern Hujan Gol, Pecahkan Rekor Liga Champions

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    PSG Vs Bayern Hujan Gol di Semifinal Liga Champions Prancis, TIPIKAL.ID —Laga PSG vs Bayern hujan gol tersaji dalam semifinal Liga Champions leg pertama yang berlangsung di Parc des Princes, Rabu (29/4/2026) dini hari WIB. Pertandingan ini menghadirkan total sembilan gol dan mencetak sejumlah rekor baru dalam sejarah kompetisi elite Eropa tersebut. Lima Gol Tercipta […]

  • Istri Arinal Tantang Pembuktian Dana Korupsi di Pengadilan

    Istri Arinal Tantang Pembuktian Dana Korupsi di Pengadilan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Istri Arinal tantang pembuktian dana korupsi di pengadilan setelah Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana participating interest (PI). Selain itu, Riana Sari menyatakan keyakinannya bahwa tuduhan aliran dana kepada suaminya tidak benar dan harus dibuktikan secara objektif di persidangan. Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Rekening Pribadi Riana […]

  • Hilirisasi Nasional: 13 Proyek Rp119 Triliun Diresmikan

    Hilirisasi Nasional: 13 Proyek Rp119 Triliun Diresmikan

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hilirisasi Nasional Didorong Lewat 13 Proyek Strategis  Jawa Tengah, TIPIKAL.ID – Hilirisasi nasional kembali dipercepat oleh Presiden Prabowo Subianto melalui peluncuran 13 proyek strategis senilai Rp119 triliun yang digelar di Kilang Pertamina RU IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Rincian Proyek dan Sektor Prioritas  Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan proyek tersebut ke dalam tiga sektor utama. Sebanyak […]

expand_less