Situs Megalitik Canguk Gaccak Dipertanyakan Warga Adat
- account_circle Andi
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- print Cetak

Masyarakat Adat Minta Kepastian Luasan Situs Canguk Gaccak
Lampung Utara, TIPAKAL.ID — Situs Megalitik Canguk Gaccak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat adat. Mereka mempertanyakan kejelasan status dan luasan kawasan cagar budaya tersebut agar pelestarian warisan leluhur dapat berjalan maksimal.
Tokoh adat Lampung Utara, Purnia Suttan Guru Adat dari Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, menyampaikan pertanyaan itu melalui pesan WhatsApp kepada media pada Senin (25/5/2026).
“Kami mempertanyakan jika cagar budaya tersebut sudah sah di SK-kan, berapakah luasan lahan cagar budaya tersebut?” ujarnya.
Menurutnya, kepastian luas kawasan Situs Megalitik Canguk Gaccak sangat penting bagi masyarakat adat Lampung Utara. Dengan adanya kejelasan batas lahan dan surat keputusan resmi, masyarakat dapat menjaga sekaligus merawat peninggalan leluhur secara optimal.
Selain itu, masyarakat adat ingin memastikan kawasan cagar budaya tidak digunakan sembarangan oleh pihak tertentu. Sebab, jika pengelolaan tidak berjalan baik, warisan budaya tersebut berisiko hilang dan merugikan generasi penerus.
“Kami ingin tahu berapa luas lahan cagar budaya tersebut jangan hanya dua makam itu saja. Karena itu situs kuno peninggalan nenek moyang masyarakat adat Lampung Utara,” pungkasnya.
-
Situs Megalitik Canguk Gaccak Pernah Dilaporkan Hilang
Sementara itu, seperti dikutip dari laman Hello Indonesia, benda cagar budaya nasional berupa dolmen dan menhir di Situs Canguk Gaccak dilaporkan hilang dari kawasan dekat Sungai Way Abung, Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara.
Kawasan tersebut sebelumnya tercatat sebagai situs megalitik yang memiliki lima dolmen, batu melingkar (stone enclosure), enam menhir, dan batu datar. Situs itu juga telah terdaftar di Dinas dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Arkeolog Oki Laksito bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) meninjau lokasi tersebut pada Senin (9/12/2024). Saat tiba di lokasi, tim menemukan sebagian besar peninggalan megalitik sudah tidak berada di tempat asalnya.
Bahkan, Oki Laksito disebut sempat terduduk sambil memegang satu dolmen sisa yang tidak lagi berada di kompleks situs sebelumnya.
-
Arkeolog Sebut Situs Bukti Peradaban Lampung Kuno
Menurut Oki Laksito, Situs Megalitik Canguk Gaccak menunjukkan bahwa nenek moyang masyarakat Lampung telah memiliki peradaban tinggi sejak masa prasejarah.
Di kawasan itu terdapat kompleks situs megalitik sekaligus area makam leluhur masyarakat adat Lampung Utara.
Kompleks makam bagian atas:
Puyang Nuban
Puyang Minak Maju Lemaweng
Puyang Minak Munggah Dabung
Kompleks makam bagian bawah:
Tambak Minak Riyo Begeduh
Minak Trio Diso
Minak Penatih Tuho/Minak Rajo Dunio
Makam di bawah tambak:
Unyi/Nunyi
Sementara itu, Arkeolog I Made Giri Gunadi memastikan kompleks makam tersebut masih dalam kondisi aman.
“Komplek makam itu masih aman,” kata I Made Giri Gunadi saat mengikuti survei pemeringkatan benda cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.(red)
- Penulis: Andi



