Debt Collector Rampas Pajero, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku
- account_circle Andi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Debt Collector Rampas Pajero Berujung Penangkapan Enam Orang
Bandar Lampung, Tipikal.id — Debt Collector Rampas Pajero menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap enam terduga pelaku yang diduga memaksa seorang warga menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kota Bandar Lampung. Saat melakukan penangkapan, polisi melepaskan tembakan peringatan karena para terduga pelaku memberikan perlawanan.
-
Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Saat Penangkapan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan anggotanya menghadapi perlawanan ketika menangkap para terduga pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan,” kata Indra, Minggu (28/6/2026).
-
Korban Mengaku Diintimidasi dan Dipaksa Menyerahkan Mobil
Kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial CR (47), warga Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Wolter Monginsidi, Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Saat itu, korban mengendarai Mitsubishi Pajero Sport hitam tahun 2022 dan memarkirkan kendaraannya di halaman sebuah butik di Jalan Kartini. Tidak lama kemudian, enam orang yang diduga sebagai debt collector mendatangi korban.
Korban menolak menyerahkan mobilnya. Namun, menurut keterangan kepolisian, para terduga pelaku kemudian mengintimidasi korban dan memaksanya membawa kendaraan tersebut menuju kantor perusahaan pembiayaan.
“Saat menolak, para terduga pelaku disebut mengintimidasi dan memaksa korban membawa kendaraan itu menuju kantor pembiayaan agar diserahkan kepada pihak leasing,” tuturnya.
-
Polisi Bergerak Cepat Amankan Enam Terduga Pelaku
Selanjutnya, Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung langsung menindaklanjuti laporan korban. Sekitar pukul 21.30 WIB pada hari yang sama, tim yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra berhasil mengamankan enam terduga pelaku beserta barang bukti.
“Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah sebelumnya berupaya melawan saat hendak diamankan,” jelasnya.
-
Polisi Sita Pajero dan Kendaraan Pelaku
Selain menangkap enam terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova yang digunakan para terduga pelaku, enam kartu identitas, serta dua lembar STNK.
Kombes Pol Indra Hermawan menegaskan penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam perkara tersebut.
“Saat ini kami juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam perkara tersebut,” tandasnya.
Penyidik menjerat para terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana pemerasan, pemaksaan, atau perampasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Red)
- Penulis: Andi



