Breaking News
light_mode

BUMDes Pasir Ukir Disorot, LPJ Belum Ditunjukkan Pengawas

  • account_circle Andi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

BUMDes Pasir Ukir Jadi Sorotan karena LPJ Belum Diperlihatkan

PRINGSEWU, Tipikal.id BUMDes Pasir Ukir kembali menjadi perhatian publik setelah Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) meminta pengurus memperlihatkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Namun hingga pertemuan berlangsung, pengurus belum menunjukkan dokumen tersebut kepada pihak pengawas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Padahal, LPJ menjadi dokumen penting yang memuat pertanggungjawaban pengurus kepada pemerintah desa dan masyarakat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).

  • Ketua BHP Minta LPJ Dibawa ke Kantor Pekon

Saat wartawan mendatangi kediaman Ketua BHP, Teguh Santoso, Minggu (2/8/2026), terlihat Ketua BHP bersama wakilnya meminta klarifikasi kepada Ketua BUMDes, Pulung, terkait keberadaan dokumen LPJ.

Menurut Teguh, pihaknya telah menerima penjelasan bahwa laporan tersebut tersedia dan telah disusun.

“Saya bersama rekan BHP (Wakil) barusan ngobrol terkait permasalahan itu, adapun rinciannya dari awal dulu memang masih di buku belum di PDF-kan, namun sekarang sudah di PDF-kan, katanya sudah ada semua sudah basis semua bisa dilihat,” terang Teguh kepada wartawan.

Selanjutnya, Teguh meminta Ketua BUMDes membawa seluruh laporan secara lengkap ke kantor pekon pada hari berikutnya.

“Saya meminta Pulung besok menghadap ke pekon, laporannya sudah ada dan sudah lengkap. Kata beliau insyaallah aman tidak ada masalah. Kalau memang benar aman tidak ada masalah kita merasa senang,” ujarnya.

Meski demikian, Ketua BUMDes belum memperlihatkan dokumen LPJ tersebut kepada Ketua BHP, Wakil BHP maupun wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

  • Ketua BUMDes Sampaikan Sejumlah Alasan

Dalam dialog yang berlangsung, Ketua BUMDes beberapa kali menyampaikan alasan berbeda terkait belum diperlihatkannya dokumen LPJ.

Pada awal percakapan, ia menyebut dokumen tersedia dalam format PDF.

“Saya belum bisa melihatkan sekarang, paling besok. PDF-nya ada cuma HP saya tidak punya paket kuota.”

Setelah itu, Pulung meminta izin pulang ke rumah dengan alasan akan memperbaiki telepon genggamnya agar dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud. Namun setelah kembali ke lokasi, ia tetap belum memperlihatkan dokumen tersebut.

Ia kemudian menyampaikan:

“Kita gak bisa menunjukan tapi kalau mau nanya-nanya boleh pak, karena itu bukan wewenangnya media. Kalau itu Ketua BHP, Kepala Pekon dan lainnya boleh pak. Kalau bapak mau lihat besok karena malam ini gak bisa pak.”

Ketika wartawan kembali menanyakan keberadaan dokumen LPJ, jawabannya kembali menimbulkan pertanyaan.

“Ada, tapi punya saya itu gak ada paketannya, mending besok saja. Kalau saya bilang ada bisa, saya bilang gak ada juga bisa.”

Menurut informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, jaringan Wi-Fi di rumah tersebut dalam kondisi aktif. Namun demikian, dokumen yang dimaksud tetap belum diperlihatkan kepada pihak yang hadir.

Sebelum meninggalkan lokasi, Pulung kembali menyampaikan:

“Nanti saya berikan ke BHP, tapi untuk sekarang ini kita gak bisa, udah gitu aja, saya pulang tadi makan.”

  • LPJ BUMDes Menjadi Bagian dari Pertanggungjawaban Publik

Secara normatif, pengelolaan BUMDes mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.

Regulasi tersebut mewajibkan pengelolaan BUMDes berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam praktiknya, LPJ memuat laporan keuangan, laporan kegiatan usaha, pelaksanaan program kerja, evaluasi kinerja, hasil pengawasan, hingga rencana tindak lanjut. Karena itu, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban pengurus kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa.

  • Publik Dorong Penyelesaian Sesuai Mekanisme

Selain itu, sejumlah pihak berharap persoalan ini segera memperoleh penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku. Apabila pengurus tetap belum memperlihatkan dokumen pertanggungjawaban, BHP dapat menempuh langkah administratif sesuai kewenangannya.

Langkah tersebut antara lain melalui permintaan tertulis resmi kepada pengurus BUMDes, permohonan pelaksanaan Musyawarah Desa khusus, hingga usulan audit terhadap pengelolaan keuangan BUMDes.

Selanjutnya, apabila hasil pengawasan menemukan dugaan pelanggaran administratif, pihak terkait dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Camat Pagelaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu, serta Inspektorat Kabupaten sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Apabila audit menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan atau dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

  • Ketua BHP Ingin Persoalan Segera Tuntas

Di akhir pertemuan, Ketua BHP menegaskan keinginannya agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Gini, kami selaku BHP males pusing, dengan masalah-masalah yang semestinya betul kami punya kewenangan untuk mengawasi, cuman kalo untuk bertele-tele seperti ini, males aku, sebetulnya kalo bisa selesai malam ini, selesaikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan harapan agar fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, dokumen LPJ yang diminta Ketua BHP belum diperlihatkan secara langsung dalam pertemuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ketua BUMDes, Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Camat Pagelaran maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Badak Bandar Lampung Rusak Parah Belum 6 Bulan

    Jalan Badak Bandar Lampung Rusak Parah Belum 6 Bulan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jalan Badak Bandar Lampung Rusak dan Dipenuhi Lubang Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Jalan Badak Bandar Lampung kembali menjadi sorotan warga setelah kondisi jalan yang baru selesai diaspal kurang dari enam bulan lalu mengalami kerusakan parah. Jalan yang berada di Kelurahan Sidodadi, Bandar Lampung itu kini dipenuhi lubang di sejumlah titik dan membahayakan pengendara. Berdasarkan pantauan […]

  • Wisata Alam Primadona Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Ngambur

    Wisata Alam Primadona Jadi Destinasi Favorit Keluarga di Ngambur

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Wisata Alam Primadona Tawarkan Penginapan dan Panorama Laut Pesisir Barat, Tipikal.id — Wisata Alam Primadona yang berada di Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana alam bersama keluarga. Objek wisata milik Made Sukare atau yang akrab disapa Pak Dona ini menawarkan berbagai […]

  • Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kemenag Lampung Gelar Upacara

    Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kemenag Lampung Gelar Upacara

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kemenag Lampung Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Hari Kebangkitan Nasional 2026 diperingati oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui pelaksanaan upacara yang berlangsung di Kantor Kemenag Lampung pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pegawai di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung. Kepala Kantor Wilayah Kementerian […]

  • Aksi Bersih Pantai Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

    Aksi Bersih Pantai Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Aksi Bersih Pantai Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri Lampung Selatan, Tipikal.id – Aksi Bersih Pantai melibatkan Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung dalam Gerakan Radin Inten Asri di kawasan Radin Inten Beach, Pantai Pasir Putih, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/7/2026). Bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai elemen […]

  • Debu Vulkanik Tak Surutkan Wisatawan ke Pantai Pasir Putih

    Debu Vulkanik Tak Surutkan Wisatawan ke Pantai Pasir Putih

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Debu Vulkanik Tak Halangi Liburan di Pantai Pasir Putih LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Debu vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak menyurutkan antusiasme wisatawan menikmati libur akhir pekan. Pantai Pasir Putih, Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, tetap ramai pengunjung pada Minggu (6/9/2026). Sejumlah wisatawan datang bersama keluarga dan kerabat. Mereka menikmati suasana pantai, bermain air, […]

  • Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung

    Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jokowi Terima Gelar Adat dari Masyarakat Lampung Pepadun Bandar Lampung, Tipikal.id — Jokowi terima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari masyarakat adat Lampung Pepadun dalam prosesi adat yang berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). Pemberian gelar tersebut menjadi salah satu agenda pada hari kedua safari politik Presiden ke-7 RI di […]

expand_less