Kakanwil Kemenag Bahas Pelayanan Nikah di Lampung
- account_circle Andi
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- print Cetak

Oplus_16908288
Pelayanan Nikah Jadi Fokus Podcast IJP Lampung
Bandar Lampung, Tipikal.id — Pelayanan nikah menjadi topik pembahasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, M.Hum., dalam Podcast Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (7/9/2026).
Podcast yang dipandu Hengky Irawan tersebut mengangkat tema “Pelayanan Nikah di Provinsi Lampung”. Diskusi membahas prosedur pendaftaran nikah, kelengkapan administrasi, pencatatan perkawinan, hingga kepastian biaya layanan di Kantor Urusan Agama (KUA).
-
KUA Berikan Pelayanan Langsung kepada Masyarakat
Zulkarnain menjelaskan posisi KUA sebagai salah satu garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain mencatat pernikahan, KUA juga memberikan pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan.
Karena itu, Zulkarnain menekankan pentingnya pelayanan nikah yang mudah, terbuka, dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai setiap tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pencatatan perkawinan.
-
Pendaftaran Nikah Bisa Melalui SIMKAH
Selanjutnya, calon pengantin dapat mengawali proses pendaftaran nikah secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Namun, calon pengantin tetap perlu melengkapi dan memverifikasi dokumen sesuai ketentuan di KUA tempat pernikahan dicatatkan.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui tahapan administrasi sejak awal dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
-
Biaya Pelayanan Nikah Mengikuti Ketentuan
Selain administrasi, kepastian biaya menjadi bagian penting dalam pelayanan nikah.
Pernikahan yang berlangsung di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak memerlukan biaya. Sementara itu, akad nikah di luar kantor KUA dikenai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, keterbukaan mengenai prosedur dan biaya dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian layanan. Langkah tersebut sekaligus mencegah pungutan di luar ketentuan.
-
Podcast IJP Perluas Informasi Pelayanan Nikah
Melalui Podcast IJP Lampung, Kemenag Lampung menyampaikan informasi pelayanan nikah kepada masyarakat secara lebih luas.
Selain itu, dialog tersebut menjadi ruang bagi Kakanwil untuk menjelaskan berbagai hal yang masih sering masyarakat tanyakan terkait layanan pernikahan.
Pelayanan yang sederhana, transparan, dan memanfaatkan sistem digital dapat memperkuat peran KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Layanan tersebut juga membantu pasangan memperoleh kepastian administrasi dan hukum dalam proses pernikahan.
- Penulis: Andi




