Curanmor Bandar Lampung, Dua Pelaku Nyaris Diamuk
- account_circle Andi
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- print Cetak

Curanmor Bandar Lampung Berujung Penangkapan Pelaku
Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Curanmor Bandar Lampung nyaris berujung aksi main hakim sendiri setelah dua pelaku dipergoki warga saat beraksi di wilayah Sukarame, Bandar Lampung. Polisi bersama warga langsung mengamankan pelaku untuk mencegah amuk massa.
-
Polisi Amankan Pelaku dari Amuk Massa
Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi segera membawa kedua pelaku ke Mapolsek Sukarame. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan kekerasan dari warga.
Kedua pelaku berinisial SNP (21) dan ORS (25), yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
-
Pelaku Todong Korban dengan Senjata Api
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil di Jalan Tirtayasa, Campang Raya.
“Saat dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan bahkan sempat menarik pelatuk, namun tembakan tersebut tidak meletus. Korban yang dibantu warga kemudian berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Rohmawan.
-
Satu Pelaku Sempat Melarikan Diri
Sementara itu, pelaku lainnya sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun demikian, polisi berhasil menangkapnya beberapa jam kemudian saat bersembunyi di sebuah masjid yang tidak jauh dari lokasi.
-
Polisi Amankan Barang Bukti
Selanjutnya, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi satu senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, serta satu set kunci letter T yang digunakan untuk aksi pencurian.
-
Pelaku Diduga Jaringan Curanmor
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang telah berulang kali beraksi di Bandar Lampung.
“Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah sekitar 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Dua kali di wilayah Sukarame, sementara sisanya di wilayah Kedaton dan Tanjung Karang Timur. Kasus ini masih terus kami dalami,” jelasnya.
-
Polisi Lakukan Pengembangan Kasus
Lebih lanjut, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut. Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum di Mapolsek Sukarame. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



