Ombudsman Lampung Monitoring PMBM di MTsN 2 Bandar Lampung
- account_circle Andi
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- print Cetak

Ombudsman Lampung Monitoring PMBM dan Komite Madrasah
Bandar Lampung, Tipikal.id — Ombudsman Lampung memantau pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) dan pengelolaan Komite Madrasah di MTs Negeri 2 Bandar Lampung. Melalui kegiatan ini, Ombudsman memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.
Muhammad Burhan memimpin monitoring tersebut sebagai ketua tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Sementara itu, Muhammad Hafizh Zakni dan Hari Murti turut mendampingi selama proses monitoring berlangsung.
-
Kemenag dan Jajaran Madrasah Hadiri Monitoring
Kepala MTs Negeri 2 Bandar Lampung, Nasron, S.Ag., M.M., menyambut langsung kedatangan tim Ombudsman bersama jajaran madrasah.
Selanjutnya, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Said Karimin, Kepala Tata Usaha MTsN 2 Bandar Lampung, empat wakil kepala madrasah, serta sejumlah ketua program juga mengikuti kegiatan tersebut.
-
Ombudsman Tinjau Kesesuaian Aturan dan Pelaksanaan
Dalam kegiatan itu, tim Ombudsman meninjau pelaksanaan PMBM dan tata kelola Komite Madrasah. Selain itu, tim juga memeriksa kesesuaian antara aturan yang berlaku dengan pelaksanaannya di lingkungan madrasah.

Nasron menjelaskan pihaknya telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan selama proses monitoring berlangsung.
“Alhamdulillah, seluruh hal yang ditanyakan terkait pelaksanaan PMBM maupun Komite Madrasah telah sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang ada,” ujarnya.
-
Verifikasi Dokumen dan Mekanisme Program
Tim Ombudsman memverifikasi sejumlah dokumen dan meninjau mekanisme pelaksanaan program di MTs Negeri 2 Bandar Lampung.
Melalui monitoring tersebut, Ombudsman memastikan pelayanan pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala MTs Negeri 2 Bandar Lampung berharap pelaksanaan PMBM dan pengelolaan Komite Madrasah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku sehingga masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan terpercaya. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



