Breaking News
dark_mode

Istri Arinal Tantang Pembuktian Dana Korupsi di Pengadilan

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Istri Arinal tantang pembuktian dana korupsi di pengadilan setelah Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana participating interest (PI).

Selain itu, Riana Sari menyatakan keyakinannya bahwa tuduhan aliran dana kepada suaminya tidak benar dan harus dibuktikan secara objektif di persidangan.

  • Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Rekening Pribadi

Riana menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi Arinal.

“Kami meyakini tidak ada sedikitpun uang yang masuk ke kantong Bapak (Arinal Djunaidi). Nanti di persidangan akan terbuka,” ujarnya usai menjenguk Arinal, Selasa (28/4/2026).

Selain itu, Riana datang bersama anak dan menantunya untuk memberikan dukungan langsung. Oleh karena itu, ia menunjukkan keyakinan kuat terhadap proses hukum yang berjalan.

  • Soroti Kerugian Negara dan Minta Transparansi

Riana juga menyoroti besaran kerugian negara yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Namun demikian, ia meminta agar angka tersebut dijelaskan secara transparan agar publik tidak salah memahami perkara.

Ia pun meminta media untuk menyajikan pemberitaan secara berimbang.

Selain itu, ia mengingatkan agar publik tidak membentuk opini sebelum fakta terungkap di pengadilan.

  • Dorong Pengusutan Menyeluruh

Dalam kesempatan tersebut, Riana turut mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Bahkan, ia meminta penyidik menelusuri proses awal penyertaan modal dalam skema PI.

“Kalau ingin terang, telusuri dari awal, termasuk penyertaan modal Rp10 miliar awal. Jangan pilih kasih, semua harus dibuka,” tegasnya.

  • Kondisi Arinal dan Dukungan Keluarga

Di tengah proses hukum yang berjalan, Riana memastikan kondisi Arinal dalam keadaan baik. Ia bahkan menyebut sempat terjadi percakapan santai saat pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah beliau baik, tadi juga masih bisa bercanda,” katanya.

Selain itu, Riana menyampaikan pesan dukungan agar suaminya tetap kuat menghadapi proses hukum.

“Jangan khawatirkan kami, kami tidak malu karena yakin bapak tidak korupsi. Kami justru tegakkan kepala untuk beliau,” tukasnya.

  • Latar Belakang Kasus Dana PI

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan Arinal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

Selain itu, nilai dana dalam perkara ini mencapai sekitar USD 17,28 juta atau setara Rp271,5 miliar, dengan estimasi kerugian negara hingga Rp268 miliar.

Oleh sebab itu, penyidik melanjutkan proses hukum setelah mengklaim telah mengantongi bukti yang cukup. (Redaksi)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Pendidikan Lampung Raih Terbaik II Tingkat Regional

    Akses Pendidikan Lampung Raih Terbaik II Tingkat Regional

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Penghargaan Akses Pendidikan Lampung Buktikan Penguatan Layanan Pendidikan Lampung, Tipikal.id — Pemerintah Provinsi Lampung membuktikan komitmennya memperluas layanan pendidikan dengan meraih penghargaan Terbaik II kategori Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan tingkat provinsi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Sumatera yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI bersama Kompas TV. Dalam ajang tersebut, Lampung menempati posisi […]

  • Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung Catat 14 Kecelakaan

    Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung Catat 14 Kecelakaan

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Polda Lampung Intensifkan Operasi Patuh Krakatau 2026 BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Operasi Patuh Krakatau 2026 memasuki hari keempat dengan fokus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Polda Lampung terus menggencarkan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari […]

  • Gotong Royong Serentak Desa Rejomulyo Digelar 12 Juni 2026

    Gotong Royong Serentak Desa Rejomulyo Digelar 12 Juni 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Gotong Royong Serentak Jadi Wujud Kepedulian Warga Desa Rejomulyo Lampung Selatan, tipikal.id — Gotong Royong Serentak akan berlangsung di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat, 12 Juni 2026. Pemerintah Desa Rejomulyo mengajak seluruh masyarakat untuk turun bersama membersihkan lingkungan dan memperkuat semangat kebersamaan demi mewujudkan desa yang lebih bersih, sehat, dan […]

  • Dua Pria Bawa 27 Kg Sabu dari Aceh Diciduk di Bakauheni

    Dua Pria Bawa 27 Kg Sabu dari Aceh Diciduk di Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Dua Pria Bawa 27 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Dua pria membawa 27 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta sebelum petugas menggagalkan perjalanan mereka di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi Periksa Toyota Innova di Pelabuhan Bakauheni Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, […]

  • Bagas Abdil Adinata Raih Juara 2 Nasional Armwrestling

    Bagas Abdil Adinata Raih Juara 2 Nasional Armwrestling

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bagas Abdil Adinata Harumkan Nama MAN 1 Lampung Tengah LAMPUNG TENGAH, Tipikal.id — Bagas Abdil Adinata, siswa MAN 1 Lampung Tengah, meraih Juara 2 Nasional cabang olahraga armwrestling atau adu panco kelas 65 kilogram dalam ajang Indonesia Fitness Festival x Deddy Corbuzier. Prestasi tersebut mengharumkan nama madrasah di tingkat nasional. Siswa kelas XII.3 itu menunjukkan […]

  • Dugaan Pencabulan Anak di Tanjung Sari Dilaporkan ke Polda

    Dugaan Pencabulan Anak di Tanjung Sari Dilaporkan ke Polda

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pencabulan Anak di Tanjung Sari Masuk Penanganan Polda Lampung LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Dugaan pencabulan anak di Tanjung Sari kini memasuki proses penanganan hukum setelah orang tua korban melaporkan perkara tersebut ke Polda Lampung pada 26 September 2026. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima redaksi, laporan itu bernomor LP/B/736/IX/SPKT/POLDA LAMPUNG. Pelapor mengadukan dugaan […]

expand_less