Breaking News
dark_mode

Kemenag Lampung dan Kejati Kawal 11 Kegiatan Strategis 2026

  • account_circle Andi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Kemenag Lampung Perkuat Pengawasan Program Strategis

BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Kemenag Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani pakta integritas untuk mengawal 11 kegiatan strategis Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejati Lampung, Jumat (6/11/2026), sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.

  • Zulkarnain dan Andy Sasongko Tandatangani Pakta Integritas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., bersama Asisten Intelijen Kejati Lampung, Andy Sasongko, menandatangani pakta integritas tersebut.

Kabag Tata Usaha Yan Maradonna, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Direktur Penyedia Fisik dan Pengawas Pembangunan turut mendampingi kegiatan tersebut.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga memperkuat sinergi dalam mengawasi program pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, pendampingan tersebut bertujuan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

  • Zulkarnain Tekankan Transparansi dan Integritas

Zulkarnain mengapresiasi dukungan Kejati Lampung dalam mengawal pelaksanaan kegiatan strategis, terutama program pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fisik.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Bagi kami, pengawalan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan strategis berjalan secara profesional, sesuai ketentuan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkarnain.

Selanjutnya, ia mengingatkan seluruh jajaran agar mengutamakan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus mengutamakan aturan dan profesionalitas, bukan kepentingan pribadi maupun keluarga.

“Saya berkomitmen agar seluruh pekerjaan dilaksanakan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun keluarga. Kita ingin memastikan setiap amanah dijalankan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain kepatuhan terhadap aturan, Zulkarnain menilai integritas sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam menjalankan amanah.

“Allah SWT tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses dan ikhtiar yang kita lakukan dalam menjalankan kebaikan. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilandasi niat yang baik, kejujuran, dan tanggung jawab,” tuturnya.

Ia berharap pendampingan Kejati Lampung mampu mencegah pelanggaran hukum dan berbagai persoalan selama pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, setiap program tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga menghasilkan pembangunan berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

  • Kejati Lampung Antisipasi Hambatan Proyek

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Lampung Andy Sasongko menjelaskan bahwa pengawalan kegiatan strategis bertujuan mengidentifikasi dan mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan selama proses pengadaan dan pembangunan fisik.

“Pengawalan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang mungkin muncul selama proses pengadaan maupun pembangunan fisik,” ujar Andy.

Menurut Andy, pelaksanaan proyek berpotensi menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan waktu, ketersediaan material, dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, ia meminta PPK, penyedia jasa, pengawas, serta pihak terkait membangun koordinasi sejak awal.

“Saya meminta seluruh pihak, baik PPK, penyedia jasa maupun pengawas, untuk membangun koordinasi sejak awal. Jangan sampai persoalan baru disampaikan ketika waktu pelaksanaan sudah mendekati batas akhir,” tegasnya.

  • Kejati Ingatkan Penyedia Jaga Kualitas Pekerjaan

Andy juga meminta penyedia jasa menjalankan pekerjaan sesuai rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak. Selain itu, ia meminta pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Penyedia harus benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Begitu juga pengawas harus menjalankan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh. Kita ingin pekerjaan selesai tepat waktu, tetapi kualitasnya juga harus terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Andy menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan mutu pembangunan. Sebab, kualitas hasil pekerjaan menentukan ketahanan fasilitas dan manfaatnya bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi secara terbuka. Apabila muncul kendala, setiap pihak harus segera mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi agar masalah tidak berkembang lebih besar.

Melalui pengawalan bersama ini, Kemenag Lampung dan Kejati Lampung berharap 11 kegiatan strategis Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai aturan, tepat waktu, transparan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Lampung Melawan Tetapkan 8 Tuntutan Aksi

    Aliansi Lampung Melawan Tetapkan 8 Tuntutan Aksi

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Aliansi Lampung Melawan Bawa Delapan Tuntutan ke DPRD Lampung BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Aliansi Lampung Melawan menetapkan delapan poin tuntutan dalam aksi bertajuk “Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aliansi ini mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Lampung untuk bergabung dalam aksi tersebut. […]

  • Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu

    Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Meningkat Signifikan Lampung, tipikal.id — Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 34 ribu peserta didik. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 14 ribu pendaftar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menilai peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat […]

  • Profesionalisme Guru MTsN 2 Bandar Lampung Diperkuat

    Profesionalisme Guru MTsN 2 Bandar Lampung Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Penguatan Kompetensi Pendidik melalui Program MAGIS BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Profesionalisme guru menjadi perhatian MTsN 2 Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepala MTsN 2 Bandar Lampung, Nasron, S.Ag., M.M., mendorong pengembangan kompetensi pendidik melalui program MAGIS (Madrasah Digital Supervision) serta kegiatan penguatan sinergi dan kebersamaan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Sinergi dan Performa Kerja”. […]

  • Wamendag Roro Dorong Perdagangan Indonesia-Mozambik

    Wamendag Roro Dorong Perdagangan Indonesia-Mozambik

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Perdagangan Indonesia-Mozambik Jadi Fokus TEI 2026 TANGERANG, Tipikal.id — Perdagangan Indonesia-Mozambik menjadi fokus pemerintah dalam memperluas akses pasar internasional melalui penguatan konektivitas, kerja sama investasi, dan kemitraan bisnis. Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong kedua negara memanfaatkan posisi strategis masing-masing untuk membuka peluang perdagangan baru dalam forum bisnis pada Trade Expo […]

  • Baznas Lampung Salurkan Bedah Rumah untuk Eks Napiter Natar

    Baznas Lampung Salurkan Bedah Rumah untuk Eks Napiter Natar

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Baznas Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Eks Napiter di Natar Lampung Selatan, Tipikal.id — Baznas Lampung menyalurkan bantuan Program Rumah Layak Huni (bedah rumah) senilai Rp25 juta kepada eks narapidana tindak pidana terorisme (napiter) binaan Satgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri, Rudi Hananto, di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (4/7/2026). Melalui […]

  • Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Ditanggapi DPRD

    Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Ditanggapi DPRD

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Jadi Sorotan Komisi II Waykanan, Tipikal.id — Dugaan penyimpangan anggaran di PT BPRS Way Kanan mendapat perhatian Komisi II DPRD Way Kanan. Menyikapi hal tersebut, Komisi II berencana memanggil pihak terkait, termasuk BPKAD, guna meminta klarifikasi. Anggota Komisi II DPRD Way Kanan, Ariyansah S.Sos., SH, mengatakan pihaknya menyoroti belum adanya […]

expand_less