Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Ditanggapi DPRD
- account_circle Andi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Jadi Sorotan Komisi II
Waykanan, Tipikal.id — Dugaan penyimpangan anggaran di PT BPRS Way Kanan mendapat perhatian Komisi II DPRD Way Kanan. Menyikapi hal tersebut, Komisi II berencana memanggil pihak terkait, termasuk BPKAD, guna meminta klarifikasi.
Anggota Komisi II DPRD Way Kanan, Ariyansah S.Sos., SH, mengatakan pihaknya menyoroti belum adanya laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), meski informasi yang beredar menyebutkan telah ada hasil audit dari Inspektorat dan OJK.
-
Komisi II Akan Konsultasi dan Ambil Langkah Lanjutan
Ariyansah menyatakan apresiasi kepada media yang telah menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Menurutnya, informasi itu penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola daerah.
“Terimakasih teman-tdman media yang sudah memberikan informasi yang sangat penting, terutama untuk memperbaiki kab Way Kanan ini.
Menyikapi dengan adanya berita-berita di media bahwasanya telah terjadi penyimpangan anggaran di BPRS Way Kanan, saya mewakili komisi II DPRD Way Kanan, sangat menyayangkan belum adanya tindakan berupa laporan ke pihak APH. Apa lagi kabarnya sudah ada hasil audit dari insfektorat dan OJK.
Terkait hal ini, seharuanya pihak BPRS jangan terkesan menutup-nutupi perkara ini, ini kan uang negara yang setiap rupiahnya ada pertanggung jawabanya,. Saya akan segera konsultasi dengan ketua komisi dan anggota komisi yang lain, agar bisa segera mengambil tindakan supaya tidak terulang lagi yang seperti ini”.
-
DPRD Soroti Kemungkinan Keterlibatan Pihak Internal
Selain itu, Ariyansah mengaku memiliki sejumlah pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Karena itu, Komisi II akan mempelajari sistem kerja BPRS serta mekanisme pelaporan yang selama ini berjalan.
“Saya memiliki kecurigaan keterlibatan pimpinan-pimpinan di BPRS itu, atau bahkan ada yang lebih besar kerugian negara selain ini.
Ini yang perlu kita pelajari sistem kerja BPRS itu sendiri, laporan mereka ke BPKAD seperti apa, bahkan sebelum ini kabarnya sudah pernah terjadi pula hal yang serupa, yang kemudian ditutupi pimpinan disitu karna nominalnya masih kecil mungkin penyelesayannya lebih cepat.
Saya harapkan juga untuk para APH agar bisa ikut memeriksa perkara ini, karna menurut saya kalau urusannya sudah terkait uang negara saya rasa tidak perlu menunggu ada yang laporan, APH sudah bisa periksa.”
-
Komisi II Akan Panggil BPKAD dan Pihak Terkait
Selanjutnya, Komisi II DPRD Way Kanan berencana memanggil BPKAD serta pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional BPRS Way Kanan guna memperoleh informasi secara menyeluruh.
“Komisi II juga akan panggil BPKAD dan yg terkait dengan BPRS jangan laporan-laporan yang bagus-bagus aja yang terlihat dari luar”.
-
DPRD Persilakan Media Konfirmasi ke Bupati
Ketika ditanya mengenai sejauh mana informasi tersebut diketahui oleh Bupati Way Kanan, Ariyansah mempersilakan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kepala daerah.
“Kalau di tanya, Bupati sudah tau apa belum? silakan rekan-rekan media tanya langsung ke ibu Bupati, yang hari ini kabarnya ada pertemuan dengan BPKAD dan BPRS”.
Hingga berita ini ditulis, Komisi II DPRD Way Kanan masih menyiapkan langkah koordinasi internal sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran di BPRS Way Kanan. (Red)
- Penulis: Andi




