Dewan Hakim MTQ Lampung Diminta Jaga Objektivitas
- account_circle Andi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Dewan Hakim MTQ Lampung Jaga Integritas dan Profesionalitas
LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Dewan Hakim MTQ Lampung ke-53 Tahun 2026 harus menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalitas dalam menilai peserta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., menegaskan bahwa kemampuan peserta harus menjadi dasar penilaian, bukan kedekatan maupun kepentingan daerah tertentu.
Zulkarnain menyampaikan penegasan tersebut saat melantik dan mengukuhkan Panitia Pengarah, Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Sekretariat MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Kegiatan itu berlangsung di Ballroom Grand Elty Hotel, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (25/10/2026).
-
Zulkarnain Kukuhkan Panitia MTQ Lampung
Zulkarnain mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/592/B.02/HK/2026 tentang Pembentukan Panitia Pengarah, Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Sekretariat MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Yan Maradonna, Kepala Seksi Bimas Islam, Bambang Sugeng, serta perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Rifa’i, turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Zulkarnain mengingatkan Dewan Hakim agar menjalankan amanah secara jujur dan adil. Menurutnya, tugas tersebut tidak hanya menentukan pemenang, tetapi juga menjaga kehormatan Al-Qur’an dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MTQ.
“Pengukuhan ini bukan sekadar penetapan jabatan, tetapi juga penerimaan amanah untuk menjaga kehormatan Al-Qur’an dan marwah MTQ,” kata Zulkarnain.
-
Lima Prinsip Penilaian Dewan Hakim MTQ
Zulkarnain menetapkan lima prinsip sebagai pedoman bagi seluruh unsur penyelenggara MTQ, yakni integritas, objektivitas, profesionalitas, independensi dan sinergi, serta tanggung jawab dan akuntabilitas.
Ia menjelaskan bahwa integritas menuntut kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan. Sementara itu, objektivitas mengharuskan Dewan Hakim menilai kemampuan peserta sesuai kriteria perlombaan.
“Nilailah penampilan peserta berdasarkan kemampuan dan kriteria yang ditetapkan, bukan karena nama, asal daerah, kedekatan, atau popularitasnya,” ujarnya.
Selain itu, Zulkarnain meminta Dewan Hakim memahami pedoman dan petunjuk teknis perlombaan. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menilai, mencatat, dan mengelola administrasi agar hasil kompetisi tetap konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan.
-
Dewan Hakim MTQ Gunakan Aplikasi e-MTQ
Zulkarnain menjelaskan bahwa setiap unsur penyelenggara memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Dewan Hakim bertugas menilai peserta secara mandiri, sedangkan Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.
Adapun Perangkat Majelis mendukung administrasi, pencatatan, dan kebutuhan teknis tanpa mencampuri kewenangan Dewan Hakim dalam menentukan nilai peserta.
Untuk menjaga transparansi, penyelenggara menggunakan aplikasi e-MTQ guna mencatat dan memublikasikan hasil penilaian. Melalui mekanisme tersebut, penyelenggara dapat mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada masyarakat.
“Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, termasuk melalui pencatatan dan publikasi hasil secara transparan melalui aplikasi e-MTQ,” katanya.
-
MTQ Lampung Terapkan Sistem Babak Final
Pada MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026, panitia menerapkan babak final untuk golongan yang memiliki lebih dari empat peserta. Empat peserta dengan nilai tertinggi pada babak penyisihan berhak melaju ke babak final.
Menurut Zulkarnain, mekanisme tersebut menuntut konsistensi penilaian dan pemahaman yang sama terhadap pedoman perlombaan. Karena itu, seluruh Dewan Hakim harus menerapkan standar penilaian yang setara kepada setiap peserta.
Ia menegaskan bahwa MTQ tidak bertujuan memenangkan daerah tertentu. Sebaliknya, kompetisi ini harus menghasilkan peserta terbaik yang mampu mewakili Provinsi Lampung pada MTQ Nasional Tahun 2027.
“Kita tidak sedang memenangkan daerah tertentu; kita sedang menemukan putra-putri terbaik Lampung untuk membawa nama provinsi kita pada MTQ Nasional Tahun 2027,” ujar Zulkarnain.
-
Zulkarnain Tekankan Kualitas Juara MTQ
Zulkarnain mengingatkan seluruh penyelenggara agar menjaga independensi penilaian dan tidak membiarkan kepentingan di luar ketentuan memengaruhi hasil perlombaan. Ia menegaskan bahwa para juara harus menunjukkan kemampuan dan kualitas yang layak untuk bersaing pada tingkat nasional.
“Jangan sampai penilaian kita melahirkan juara karena kedekatan, tetapi harus melahirkan juara karena kualitas. Jangan sampai tugas kita hanya menyelesaikan perlombaan, tetapi harus menghasilkan keputusan yang adil, bermartabat, dan dipercaya,” katanya.
Selanjutnya, Zulkarnain berharap Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan seluruh perangkat pendukung menjalankan amanah secara profesional. Dengan demikian, MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung dapat berjalan lancar, menghasilkan prestasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia kembali mengingatkan seluruh penyelenggara agar menjaga keadilan dan tanggung jawab dalam setiap tahapan perlombaan.
“Adil dalam menilai, jujur dalam bekerja, cermat dalam mencatat, dan berani mempertanggungjawabkan setiap keputusan,” tuturnya.
- Penulis: Andi





