Breaking News
light_mode

Usia Anak Masuk SD Ideal Menurut Psikologi dan Aturannya

  • account_circle Andi
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • print Cetak

Usia Anak Masuk SD Jadi Sorotan dalam Aturan Baru SPMB

Jakarta, TIPIKAL.ID Usia anak masuk SD menjadi perhatian setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa anak usia 5-6 tahun dapat masuk Sekolah Dasar pada 2026. Namun, kebijakan tersebut berlaku dengan syarat kesiapan belajar dan kematangan psikologis anak.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa usia masuk SD tidak harus 7 tahun.

Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot di sela acara penandatanganan komitmen bersama SPMB RAMAH 2026/2027 di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, aturan baru tersebut memunculkan pertanyaan terkait usia ideal anak masuk sekolah menurut psikologi perkembangan.

  • Psikolog Sebut Kesiapan Anak Lebih Penting dari Usia

Psikolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Rose Mini Agoes Salim M Psi, menjelaskan bahwa kesiapan anak masuk sekolah berbeda-beda. Menurutnya, kematangan belajar dapat muncul sejak usia 5 atau 6 tahun, tergantung stimulasi yang diterima anak.

Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata,” kata Guru Besar di Fakultas Psikologi UNS tersebut.

Sementara itu, pakar psikologi perkembangan Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana SPsi MPsi, menyebut kesiapan belajar harus menjadi dasar utama penentuan usia masuk SD.

Aspek-aspek perkembangan umum yang perlu diperhatikan, termasuk perkembangan belajar, perkembangan gerak, perkembangan bicara, perkembangan diri, dan perkembangan kontrol tangan,” jelasnya.

  • Indikator Anak Siap Masuk SD Menurut Psikologi

Afia menjelaskan beberapa indikator kesiapan anak masuk SD. Pertama, anak mampu mengatur diri selama proses belajar berlangsung.

Misalnya, ketika seorang anak sedang bersenang-senang saat istirahat dan harus berhenti bermain dan melanjutkan belajar, jika anak tersebut dapat mengendalikan keinginannya untuk terus bermain, sambil cepat beradaptasi dengan lingkungan kelas, maka anak tersebut sudah siap,” ujar Afia.

Kedua, anak menunjukkan perkembangan gerak yang baik, seperti melompat, berlari, dan mengendalikan gerakan tubuh secara seimbang.

Ketiga, anak mampu memahami arahan dan merespons komunikasi dengan baik. Selain itu, anak juga perlu memiliki rasa percaya diri serta kemampuan mengelola diri.

Afia juga menekankan pentingnya stimulasi dari orang tua sejak dini.

Kita juga bisa merangsang perkembangan anak sambil mengajarkan mereka keterampilan hidup, seperti memakai sepatu dari kaki kanan terlebih dahulu atau mempersiapkan mereka untuk belajar membaca dari sisi kiri. Kita juga bisa mengajari mereka cara berhitung, memahami banyak dan sedikit atau lebih besar dan lebih kecil,” ungkap Afia.

  • Aturan Baru Usia Anak Masuk SD Tahun 2026

Sebelumnya, usia minimal masuk SD ditetapkan 7 tahun per 1 Juli. Namun, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 kini memperbolehkan anak usia 6 tahun untuk mendaftar SD.

Selain itu, anak usia minimal 5 tahun berjalan juga dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Sekolah wajib meminta rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya. Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya nanti di daerah situ pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah,” jelas Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen juga melarang sekolah mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat penerimaan siswa SD.

Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung,” imbuh Gogot. (Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaut Terjebak di Selat Hormuz Hampir 100 Hari Tanpa Kepastian

    Pelaut Terjebak di Selat Hormuz Hampir 100 Hari Tanpa Kepastian

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pelaut Terjebak di Selat Hormuz Hadapi Krisis Berkepanjangan Jakarta,tipikal.id — Pelaut terjebak di Selat Hormuz selama hampir 100 hari setelah perang AS-Israel dengan Iran memicu penutupan jalur pelayaran strategis tersebut sejak akhir Februari 2026. Ribuan awak kapal dari berbagai negara kini menghadapi ketidakpastian, keterbatasan pasokan, hingga tekanan mental akibat konflik yang belum sepenuhnya berakhir. Kapten […]

  • Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan,TIPIKAL.ID— Kasus dugaan perundungan terhadap siswi di SMP Purnama, Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang, terus bergulir dan kian memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, kini sikap pihak sekolah juga menjadi sorotan. Kepala sekolah diketahui belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan. Anak […]

  • Umar Djohan Tutup Usia, Keluarga Sampaikan Permohonan Doa

    Umar Djohan Tutup Usia, Keluarga Sampaikan Permohonan Doa

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Umar Djohan Meninggal Dunia di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Umar Djohan bin Cik Mas Anang meninggal dunia pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 08.45 WIB di RS Urip Sumoharjo. Kabar duka tersebut disampaikan pihak keluarga melalui informasi resmi yang beredar di tengah masyarakat. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan […]

  • Kapolda Lampung Perintahkan Tembak Pelaku Begal

    Kapolda Lampung Perintahkan Tembak Pelaku Begal

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Begal Bandar Lampung,TIPIKAL.ID — Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung. Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Helfi dalam konferensi pers […]

  • Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Tugu Tani Marga Agung Jadi Simbol Kebanggaan Warga Desa Lampung Selatan, TIPIKAL.ID — Tugu Tani Marga Agung kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah desa bersama warga melakukan pembangunan ulang terhadap ikon desa yang berada di pertigaan utama Desa Marga Agung. Proses rehabilitasi tersebut berjalan secara swadaya dan gotong royong sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap identitas […]

  • Patroli Presisi Polres Lampung Utara Antisipasi C3

    Patroli Presisi Polres Lampung Utara Antisipasi C3

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Patroli Presisi Jaga Kamtibmas Lampung Utara Tetap Kondusif Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Patroli Presisi yang digelar Sat Samapta Polres Lampung Utara kembali menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Minggu (17/5/2026). Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah lokasi rawan seperti […]

expand_less