Aset Hanania Travel Dilacak, Polda Metro Upayakan Pemulihan Korban
- account_circle Andi
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- print Cetak

Polda Metro Telusuri Aset Hanania Travel untuk Kembalikan Kerugian Korban
Jakarta, tipikal.id — Polda Metro Jaya memfokuskan penyelidikan pada Aset Hanania Travel dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF). Penyidik menelusuri aset dan aliran dana tersangka guna memulihkan kerugian para calon jemaah yang gagal berangkat umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memproses tersangka secara hukum. Selain itu, Polda Metro Jaya juga berupaya mengembalikan kerugian para korban melalui penelusuran aset dan aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.
-
Pemulihan Kerugian Jadi Prioritas Penyidikan
“Terkait aliran dana, tentunya kami dalam hal penegakan hukum tidak semata-mata hanya menjalankan atau memenjarakan seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi bagaimana memulihkan atau mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa pelacakan aset memegang peranan penting dalam proses penyidikan. Karena itu, penyidik terus mengidentifikasi aset dan aliran dana yang berkaitan dengan tersangka guna mendukung proses pemulihan kerugian korban.
-
Polisi Lacak Aliran Dana Tersangka
“Oleh karena itu, kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain, sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik terus menelusuri kemungkinan penggunaan dana jemaah untuk berbagai kepentingan lain. Dengan demikian, polisi berharap dapat menemukan aset yang dapat mengganti kerugian para korban.
-
Harapan Korban Bisa Tetap Berangkat Umrah
Iman mengatakan pemulihan aset tidak hanya mengembalikan kerugian finansial para korban. Selain itu, langkah tersebut juga membantu para calon jemaah mewujudkan kembali rencana ibadah umrah yang tertunda.
“Lebih jauhnya, mudah-mudahan bisa digunakan untuk para korban menjalankan ibadah umrahnya sebagaimana harapan para korban. Semaksimal mungkin kami akan lakukan upaya untuk penelusuran atau tracing terhadap aset-aset dan aliran dana yang dimiliki atau dilakukan oleh Tersangka,” ujarnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Penyidik juga terus menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan tersangka guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian para korban. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



