Breaking News
dark_mode

Dugaan Pencabulan Anak di Tanjung Sari Dilaporkan ke Polda

  • account_circle Andi
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

Pencabulan Anak di Tanjung Sari Masuk Penanganan Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Dugaan pencabulan anak di Tanjung Sari kini memasuki proses penanganan hukum setelah orang tua korban melaporkan perkara tersebut ke Polda Lampung pada 26 September 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima redaksi, laporan itu bernomor LP/B/736/IX/SPKT/POLDA LAMPUNG. Pelapor mengadukan dugaan tindak pidana cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selanjutnya, laporan tersebut berkaitan dengan penanganan Ditreskrimum Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta. Dokumentasi yang diberikan orang tua korban mencantumkan unit tersebut sebagai bagian dari pelayanan kepolisian terkait perkara ini.

  • Polisi Perlu Mengungkap Fakta Berdasarkan Bukti

Laporan orang tua korban menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan peristiwa tersebut. Dalam prosesnya, penyidik perlu memeriksa keterangan saksi, korban, terlapor, serta alat bukti lain yang relevan sesuai ketentuan hukum.

Namun, laporan tersebut belum membuktikan kesalahan pihak tertentu. Karena itu, aparat penegak hukum perlu menguji setiap keterangan dan bukti secara objektif untuk memperoleh gambaran peristiwa yang sebenarnya.

Selain itu, penanganan perkara perlu mengutamakan profesionalitas, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan.

Orang Tua Korban Berkoordinasi dengan Dinas PPPA

Selain melapor ke kepolisian, orang tua korban juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan.

Langkah tersebut bertujuan untuk mengupayakan perlindungan dan pendampingan bagi anak selama proses hukum berlangsung. Dengan demikian, keluarga berharap pihak terkait turut memperhatikan kebutuhan korban, termasuk dukungan selama menghadapi proses pemeriksaan.

Orang tua korban menyampaikan konfirmasi mengenai laporan tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Dinas PPPA Lampung Selatan.

“Iya pak dan saat ini kami sudah berlapor kepolda Lampung,” pesan WhatsApp orang tua korban yang dikirim ke dinas PPPA Lampung Selatan.

  • Keluarga Meminta Pendampingan bagi Korban

Selain mengonfirmasi laporan, orang tua korban menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Mereka menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum, sekaligus meminta pendampingan dari Dinas PPPA.

Berikut pernyataan orang tua korban dalam pesan WhatsApp:

“Saya tidak bermaksud menghakimi siapapun. Kami menyerahkan pembuktian dan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Namun sebagai orang tua, saya berkewajiban memastikan anak saya mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak selama proses tersebut berjalan. Kami sangat berharap Dinas PPPA hadir mendampingi korban, bukan hanya menerima informasi mengenai perkara. Kami siap berkoordinasi kapan pun diperlukan,” ujar orang tua korban dalam pesan WhatsAppnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keluarga mengharapkan koordinasi yang berkelanjutan dengan dinas terkait. Di sisi lain, aparat penegak hukum tetap memiliki kewenangan untuk mengusut perkara berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Perlindungan Anak Menjadi Perhatian Utama

Perkara dugaan pencabulan anak membutuhkan penanganan yang memperhatikan proses hukum sekaligus kebutuhan korban. Oleh sebab itu, seluruh pihak perlu menjaga privasi anak dan menghindari tindakan yang dapat menambah tekanan terhadap korban.

Dalam pemberitaan ini, Tipikal.id tidak mencantumkan identitas anak, nama lembaga pendidikan, maupun informasi lain yang berpotensi mengungkap identitas korban.

Selain menjaga privasi, media perlu menyajikan perkembangan perkara secara proporsional. Setiap informasi harus mengacu pada sumber yang jelas dan tidak menggambarkan dugaan sebagai kesalahan yang telah terbukti.

  • Keluarga Menyerahkan Pembuktian kepada Kepolisian

Orang tua korban telah menempuh jalur hukum melalui laporan ke Polda Lampung. Selanjutnya, kepolisian berwenang menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, keluarga berharap Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendampingan anak. Koordinasi antara keluarga, dinas terkait, dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan perkara memperhatikan perlindungan korban.

Hingga informasi ini disusun, naskah sumber belum memuat keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai perkembangan penanganan laporan maupun tanggapan dari pihak yang dilaporkan.

Tipikal.id akan mengikuti perkembangan perkara ini secara proporsional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, menjaga identitas anak, menghormati hak korban, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lampung Utara Gelar Rakor KUR Himbara

    Polres Lampung Utara Gelar Rakor KUR Himbara

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Polres Lampung Utara Dorong Ketahanan Pangan Petani Jagung Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Polres Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penerimaan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Himbara guna mendukung program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (21/5/2026). Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan membantu petani jagung memperoleh akses pembiayaan dan kepastian penyerapan hasil panen. Kapolres […]

  • Sidak Kesiapan Prajurit di Kotabumi, Pangdam XXI/RI Tekankan Disiplin

    Sidak Kesiapan Prajurit di Kotabumi, Pangdam XXI/RI Tekankan Disiplin

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Sidak Kesiapan Prajurit di Kotabumi Pastikan Satuan Selalu Siap Kotabumi, Tipikal.id — Sidak kesiapan prajurit menjadi fokus kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), di Markas Kompi Senapan C Yonif 143/TWEJ, Banyu Urip, Kelurahan Kotabumi Ilir, Lampung Utara, Selasa (30/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan operasional […]

  • Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

    Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat, Ini Jadwalnya Lampung Selatan TIPIKAL.ID — Jemaah haji Lampung Selatan dipastikan siap diberangkatkan pada musim haji 2026 dengan total 413 orang yang tergabung dalam Kloter 17 dan dijadwalkan berangkat pada 5 Mei 2026. Pemerintah daerah terus mematangkan persiapan guna memastikan kelancaran serta kenyamanan seluruh jemaah, terutama yang berusia lanjut. […]

  • Peringatan Dini Cuaca BMKG Lampung untuk Tanggamus dan Pesisir Barat

    Peringatan Dini Cuaca BMKG Lampung untuk Tanggamus dan Pesisir Barat

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Peringatan Dini Cuaca BMKG Lampung Berlaku 7 Juni 2026 Lampung, tipikal.id — Peringatan Dini Cuaca yang dirilis BMKG Lampung pada Minggu, 7 Juni 2026, mengingatkan masyarakat di Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca yang dapat memengaruhi aktivitas harian. BMKG mencatat adanya suhu rendah di sejumlah wilayah pegunungan serta […]

  • Pendidikan Bermutu Jadi Komitmen SMPN 1 Jati Agung

    Pendidikan Bermutu Jadi Komitmen SMPN 1 Jati Agung

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pendidikan Bermutu dan Transparan Jadi Fondasi Membangun Generasi Unggul Lampung Selatan, Tipikal.id — Pendidikan Bermutu menjadi komitmen utama UPTD SMP Negeri 1 Jati Agung dalam membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi refleksi bagi sekolah untuk terus memperkuat kualitas layanan pendidikan, transparansi, serta akuntabilitas dalam […]

  • Anak Hilang Ditemukan Polisi, Polres Lampung Utara Sigap

    Anak Hilang Ditemukan Polisi, Polres Lampung Utara Sigap

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Anak Hilang Ditemukan Polisi Saat Patroli di Pasar Dekon Lampung Utara, tipikal.id — Anak hilang ditemukan polisi saat personel Polres Lampung Utara melaksanakan patroli rutin di kawasan Pasar Dekon, Kotabumi, Senin (8/6/2026). Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun yang terpisah dari orang tuanya berhasil ditemukan dalam kondisi sehat sebelum akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarganya. Ditemukan […]

expand_less