Proyek Irigasi Waykandis Disorot, Publik Desak Klarifikasi
- account_circle Andi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Dugaan penyimpangan pekerjaan irigasi di Lampung menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan fisik di lapangan.
LAMPUNG, Tipikal.id — Proyek irigasi Waykandis di Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2026 menuai sorotan publik. Tim investigasi dari koalisi For-WIN dan PRL menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Waykandis. Sementara itu, publik mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan memberikan penjelasan terkait proyek tersebut.
Sorotan muncul karena tim menemukan dugaan ketidaksesuaian konstruksi di lapangan. Selain itu, papan nama proyek tidak mencantumkan nilai anggaran sehingga masyarakat kesulitan mengetahui besaran biaya pekerjaan.
-
Kepala Dinas PSDA Belum Memberikan Klarifikasi
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., mendapat sorotan karena belum memberikan klarifikasi terkait dugaan masalah dalam proyek tersebut.
Kondisi itu mendorong masyarakat meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan turun tangan. Publik mengharapkan kedua pejabat tersebut menjelaskan pelaksanaan proyek sekaligus memastikan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Selain meminta penjelasan, masyarakat juga mendorong pemerintah provinsi mengevaluasi respons pejabat terkait agar pengawasan proyek berjalan secara terbuka dan akuntabel.
-
Tim Investigasi Temukan Dugaan Masalah Konstruksi
Tim koalisi For-WIN dan PRL menelusuri lokasi proyek untuk memeriksa kondisi fisik pekerjaan. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, tim menduga pelaksana mengerjakan sejumlah bagian konstruksi tanpa memenuhi spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.
Salah satu temuan yang mereka soroti berkaitan dengan fondasi atau struktur penopang bawah (substructure). Tim menduga pelaksana tidak membangun fondasi tersebut pada bagian konstruksi yang mereka periksa.
Padahal, fondasi berperan penting dalam menjaga kestabilan bangunan irigasi, menahan beban, serta menghadapi tekanan air. Karena itu, dugaan ketiadaan fondasi memunculkan pertanyaan mengenai kekuatan konstruksi dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
-
Pasangan Dinding Irigasi Juga Menjadi Sorotan
Selain masalah fondasi, tim investigasi menyoroti pasangan batu pada bagian belakang dan tengah dinding irigasi. Menurut temuan mereka, pelaksana tidak memberikan lapisan plester pada bagian tersebut, tetapi menutupinya dengan tanah.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran mengenai daya tahan dinding, terutama ketika hujan turun dan air mengalir di sekitar konstruksi. Jika pekerjaan tidak memenuhi persyaratan teknis, dinding berpotensi mengalami kerusakan atau longsor.
Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi, pihak berwenang perlu memeriksa dokumen kontrak, gambar teknis, metode pelaksanaan, serta hasil pengujian konstruksi.
-
Publik Minta Pemerintah Periksa Proyek Irigasi Waykandis
Dugaan ketidaksesuaian konstruksi dan tidak tercantumnya nilai anggaran pada papan proyek mendorong masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, pelaksanaan konstruksi, dan penggunaan anggaran. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan apakah pelaksana memenuhi ketentuan kontrak dan standar teknis yang berlaku.
Di sisi lain, dugaan penyimpangan dalam proyek ini belum membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Aparat pengawas dan penegak hukum perlu menindaklanjuti temuan tersebut berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, naskah sumber belum memuat tanggapan resmi dari Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung maupun pihak pelaksana proyek. Karena itu, klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
- Penulis: Andi




