Breaking News
light_mode

Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan,TIPIKAL.ID Kasus dugaan perundungan terhadap siswi di SMP Purnama, Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang, terus bergulir dan kian memantik perhatian publik.

Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, kini sikap pihak sekolah juga menjadi sorotan.

Kepala sekolah diketahui belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan.

  • Anak Dipanggil Tanpa Izin Orang Tua

Orang tua korban mengaku kecewa atas langkah yang diduga dilakukan pihak sekolah. Ia menyebut anaknya dipanggil ke sekolah pada hari Minggu tanpa pemberitahuan kepada dirinya.

‎”Kemarin anak aku di panggil mas ke sekolah pas hari Minggu tapi tanpa konfirmasi kesaya sebagai orang tuanya katanya suruh tanda tangan surat damai gitu dikertas,”ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah kejadian berlangsung.

‎”Lah… kemaren saya malah gak dikabarin , tau-tau anak saya dijemput sama temen – temennya kesekolah suruh tanda tangan surat damai,”ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut tidak seharusnya dilakukan tanpa melibatkan orang tua sebagai wali sah

  • Tanda Tangan Tanpa Memahami Isi

Lebih lanjut, orang tua korban menyampaikan bahwa anaknya menandatangani surat tersebut tanpa memahami secara utuh isi dokumen.

‎”Kalo saya gak mau mas disuruh sembarang tanda tangan, kemaren juga sudah saya tegaskan ke anak saya, kamu baca gak isiannya sebelum tanda tangan, kata anak saya, iya isinya sedikit dibaca terkait kasus buli kemaren,”ungkapnya.

Ia menegaskan, jika mengetahui hal itu sejak awal, dirinya tidak akan mengizinkan.

‎”Kalo saya tau anak saya disuruh tanda tangan gak akan saya izinkan, saya sudah chat pihak sekolah, saya minta salinan surat yang ditandatangani anak saya dan saya minta,”jelas dia.

Orang tua korban juga meminta agar isi surat tersebut dapat diperbaiki dan disesuaikan secara adil.

  • Kepsek Bungkam, Muncul Dugaan Minim Transparansi

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Purnama hingga kini belum membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut memunculkan dugaan adanya minimnya transparansi dalam penanganan kasus, sekaligus memicu pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi kepada orang tua dan masyarakat.

Dalam prinsip penanganan kasus yang menyangkut anak, keterbukaan dan komunikasi menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan serta keadilan bagi semua pihak.

  • Dinas Pendidikan Sudah Turun, Namun Belum Beri Keterangan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan disebut telah melakukan kunjungan ke sekolah guna menindaklanjuti kasus ini.

Namun hingga saat ini, pihak dinas belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait hasil kunjungan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kondisi ini menambah tanda tanya publik terkait sejauh mana proses penanganan berjalan dan langkah konkret yang akan diambil.

  • Aspek Hukum Jadi Sorotan

Secara hukum, anak di bawah umur tidak memiliki kecakapan penuh dalam melakukan perbuatan hukum. Hal ini merujuk pada Pasal 1320 dan Pasal 1330 KUHPerdata, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap keputusan penting yang menyangkut anak harus melibatkan orang tua atau wali sah. Dengan demikian, penandatanganan surat oleh anak tanpa pendampingan berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum.

  • Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Perkembangan kasus ini memunculkan desakan agar pihak terkait segera bertindak. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus di sekolah.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta pihak yayasan sekolah juga didorong untuk turun tangan, baik dalam aspek perlindungan korban maupun pembinaan internal.

  • LPAI Provinsi Lampung Siap Beri Sikap

Dalam waktu dekat, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian, SH., MH, dijadwalkan akan menyampaikan sikap terkait perkembangan kasus ini.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langkah perlindungan anak sekaligus rekomendasi penanganan yang tepat.

  • Media Akan Terus Kawal Kasus

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam mendorong perlindungan anak dan transparansi di lingkungan pendidikan.

Konfirmasi lanjutan akan dilakukan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan, PPPA, LPAI, serta pihak yayasan sekolah. Media juga membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.(Andi)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB SMA Negeri 1 Gunung Agung Dibuka 15 Juni 2026

    SPMB SMA Negeri 1 Gunung Agung Dibuka 15 Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    SMA Negeri 1 Gunung Agung Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 Tulang Bawang Barat, tipikal.id — SPMB SMA Negeri 1 Gunung Agung resmi dibuka untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pendaftaran peserta didik baru berlangsung mulai 15 hingga 19 Juni 2026 secara online. Pada pelaksanaan tahun ini, sekolah menyediakan kuota sebanyak 216 siswa yang akan ditempatkan […]

  • AS Serang Iran Setelah Apache Ditembak Jatuh di Hormuz

    AS Serang Iran Setelah Apache Ditembak Jatuh di Hormuz

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    AS Serang Iran sebagai Respons atas Insiden Apache di Selat Hormuz Jakarta, tipikal.id — AS Serang Iran setelah militer Iran menembak jatuh helikopter Apache milik Amerika Serikat di Selat Hormuz. Komando Pusat Amerika Serikat mengumumkan serangan balasan tersebut pada Rabu (10/6/2026) sebagai respons yang disebut proporsional terhadap tindakan Iran. Komando Pusat AS menyampaikan bahwa pasukan […]

  • Sistem Penerimaan Murid Baru SDN 1 Karyamulyasari Dibuka

    Sistem Penerimaan Murid Baru SDN 1 Karyamulyasari Dibuka

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Sistem Penerimaan Murid Baru SDN 1 Karyamulyasari Resmi Dibuka Lampung Selantan, TIPIKAL.ID — Sistem Penerimaan Murid Baru SDN 1 Karyamulyasari untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai 8 hingga 12 Juni 2026. Sekolah membuka pendaftaran bagi calon peserta didik baru dengan kuota terbatas. Panitia penerimaan siswa mengajak masyarakat segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kuota. […]

  • Sudirman Terpilih Jadi Ketua RT 03 Langkapura, Lurah Ajak Warga Bersatu Bangun Lingkungan

    Sudirman Terpilih Jadi Ketua RT 03 Langkapura, Lurah Ajak Warga Bersatu Bangun Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Andi Rahmat
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID– Pemilihan Ketua RT 03 Lingkungan 2, Kelurahan Langkapura, berlangsung demokratis, tertib, dan penuh antusiasme pada Minggu (3/5/2026). Momentum ini tidak hanya menjadi ajang kontestasi, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan warga. Sejak pagi hari, masyarakat sudah memadati lokasi pemungutan suara. Dari total 173 daftar pemilih, sebanyak 139 warga menggunakan hak pilihnya. Tingginya partisipasi […]

  • Penggelapan Mobil Diduga Dilakukan Fachrizal Nurdin di Lampung

    Penggelapan Mobil Diduga Dilakukan Fachrizal Nurdin di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Penggelapan Mobil Diduga Dilakukan Fachrizal Nurdin, Korban Lapor ke Polda Lampung Bandar Lampung, Tipikal.id — Penggelapan mobil diduga dilakukan Fachrizal Nurdin terhadap kendaraan milik rekannya di Kota Bandar Lampung. Peristiwa tersebut terjadi di Sekretariat DPP For-WIN, Jalan Apel 3, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, pada 2 Juni 2026. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda […]

  • Kepala Desa Margodadi Ajak Warga Maknai HUT RI ke-81

    Kepala Desa Margodadi Ajak Warga Maknai HUT RI ke-81

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Semangat Kemerdekaan Jadi Momentum Perkuat Persatuan Desa Lampung Selatan, Tipikal.id — Kepala Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Noven Fahri, mengajak seluruh masyarakat memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, serta melanjutkan pembangunan desa demi kesejahteraan bersama. Peringatan HUT RI yang jatuh […]

expand_less