Tim Pemburu Begal PMJ Ringkus 173 Pelaku Mei 2026
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- print Cetak

Tim Pemburu Begal PMJ Ungkap Ratusan Kejahatan Jalanan
Jakarta, TIPIKAL.ID — Tim Pemburu Begal PMJ berhasil meringkus 173 pelaku kejahatan jalanan selama periode Mei 2026. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP) dari total 1.283 laporan tindak kriminal yang masuk di wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mencatat berbagai kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026.
“Dari total laporan tersebut, kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
-
Ribuan Laporan Kejahatan Jalanan Masuk ke Polda Metro
Iman merinci, dari 1.283 laporan yang diterima, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 651 laporan. Kemudian, polisi menerima 396 laporan pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, tim kepolisian masih terus memburu pelaku lain yang belum tertangkap. Saat ini, aparat masih menyelesaikan 413 perkara yang belum terungkap.
“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. 38 dilakukan penangkapan oleh tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan 135 tersangka itu dilaksanakan penegakan hukum oleh jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
-
Polisi Sita Senjata Api hingga Ratusan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 466 barang bukti dari para pelaku. Barang bukti itu meliputi 84 unit gawai, 69 sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, hingga delapan pucuk senjata api beserta amunisi.
Selain itu, petugas turut mengamankan 45 bilah senjata tajam dan berbagai alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan. Kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku, 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya, kemudian 240 barang bukti lainnya seperti pakaian, rekaman CCTV, dan barang-barang hasil kejahatan dari perbuatan para pelaku,” ujarnya.
-
Polda Metro Jaya Apresiasi Peran Masyarakat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan seluruh proses penindakan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.(Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



