Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Protes Pembatasan Pendampingan Eks Pejabat BPRS

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

Kuasa Hukum Soroti Pembatasan Pendampingan dan Dugaan Kejanggalan

WAY KANAN, Tipikal.id Kuasa hukum Andes Bayuwati memprotes pembatasan pendampingan hukum saat Inspektorat Way Kanan dan OJK memeriksa kliennya terkait dugaan korupsi di BPRS Way Kanan. Tim kuasa hukum menilai tindakan tersebut mengabaikan hak hukum Andes. Mereka juga menegaskan bahwa audit bank, LHPK Inspektorat, dan pemeriksaan OJK belum menghasilkan keputusan final terkait dugaan kerugian.

  • Kuasa Hukum Keberatan Tak Bisa Dampingi Klien

Sugiman, S.H., M.H., C.P.M., C.P.Arb., dan Retno Budi Ayu, S.H., C.P.M., menyampaikan keberatan atas larangan pendampingan hukum selama proses klarifikasi.

Menurut Sugiman, Inspektorat Way Kanan menolak pendampingan dengan alasan pembinaan internal. Selanjutnya, OJK juga tidak mengizinkan kuasa hukum mendampingi Andes saat wawancara rutin dan klarifikasi tugasnya sebagai eks eksekutif BPRS Way Kanan.

“Kami sangat menyayangkan hal ini. Sesuai aturan perundang-undangan, setiap warga negara yang diperiksa berhak didampingi pengacara sejak awal proses,” ujar Sugiman.

  • Kuasa Hukum Paparkan Dasar Hukum

Sugiman menyatakan kliennya berhak mendapat pendampingan hukum berdasarkan sejumlah aturan.

Ia merujuk Pasal 54 dan 56 KUHAP yang menjamin hak bantuan hukum sejak pemeriksaan dimulai. Selain itu, Pasal 14 POJK Nomor 16 Tahun 2023 juga memberi hak pendampingan penasihat hukum dalam setiap tahap pemeriksaan atau penyidikan.

Kemudian, UU Nomor 21 Tahun 2011 juncto UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang OJK mewajibkan penghormatan terhadap hak pembelaan hukum dan akses keadilan.

“Kami sudah mengingatkan Ibu Suryanti dan Pak Abdullah dari pihak bank, serta Pak Imam dari OJK. Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun dan pemeriksaan dilakukan tanpa didampingi kuasa hukum, maka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan berpotensi cacat hukum dan bisa dibatalkan di pengadilan,” tegas Sugiman.

  • Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Selain mempersoalkan pendampingan hukum, tim kuasa hukum mengungkap sejumlah kejanggalan.

Pertama, OJK menyebut Andes sebagai mantan pegawai eksekutif. Namun, menurut kuasa hukum, Andes belum pernah menerima surat pemberhentian resmi. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan miliknya sudah mencairkan dana yang mensyaratkan surat pemberhentian kerja.

Kedua, Andes telah mencicil pengembalian dana sebesar Rp320 juta sebagai bentuk iktikad baik. Namun, kuasa hukum menyebut dana tersebut tidak mengurangi nilai kerugian dan justru masuk ke rekening penitipan saat ekspos perkara di Inspektorat.

Ketiga, Andes telah menitipkan sertifikat dan satu unit kendaraan sebagai jaminan. Namun, kuasa hukum menduga pihak bank melelang kendaraan tersebut senilai Rp70 juta tanpa surat kuasa dari Andes.

Selain itu, kuasa hukum menuding adanya tekanan terhadap orang tua Andes untuk menyerahkan sertifikat tanah pribadi yang tidak terkait dengan perkara BPRS Way Kanan.

Terkait ekspos Inspektorat yang menyebut kerugian Rp3 miliar, kuasa hukum menilai hasil tersebut belum final karena kliennya belum menerima salinan resmi hasil audit.

“Jika prosesnya fair dan sesuai koridor hukum, kami sama sekali tidak keberatan klien kami diperiksa atau diklarifikasi, asalkan didampingi oleh kami selaku kuasa hukum yang sah,” tambah Sugiman.

  • OJK Jelaskan Tujuan Pemeriksaan

OJK menjelaskan bahwa pemeriksaan di BPRS Way Kanan merupakan agenda rutin untuk menindaklanjuti laporan dugaan fraud dari manajemen bank.

Imam Ghazali selaku Asisten Direktur OJK melalui Humasnya menyatakan pihaknya menjalankan pemeriksaan berdasarkan surat tugas resmi.

Menurutnya, OJK mengundang Andes Bayuwati untuk menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya saat masih aktif bekerja di BPRS Way Kanan.

Namun, Andes menolak memberikan keterangan tanpa didampingi kuasa hukum. Karena itu, OJK menghormati keputusan tersebut dan menghentikan wawancara.

  • Inspektorat Tegaskan Agenda Pembinaan Internal

Inspektur Kabupaten Way Kanan Bismi Janadi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait.

Menurut Bismi, pemanggilan tersebut bertujuan untuk pembinaan internal kedinasan sehingga forum tersebut tidak memperkenankan pendampingan kuasa hukum dari luar instansi.

Pernyataan itu sekaligus menjawab keberatan yang sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Andes Bayuwati.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Game ORADO Bandar Lampung Jaga Silaturahmi

    Fun Game ORADO Bandar Lampung Jaga Silaturahmi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Fun Game ORADO Bandar Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Fun Game ORADO Kota Bandar Lampung menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada 18-20 Mei 2026 di Markas Domino Kota Bandar Lampung, Pasar Raya Lebak Budi. Panitia menghadirkan puluhan klub domino dari berbagai wilayah […]

  • Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Ditanggapi DPRD

    Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Ditanggapi DPRD

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Way Kanan Jadi Sorotan Komisi II Waykanan, Tipikal.id — Dugaan penyimpangan anggaran di PT BPRS Way Kanan mendapat perhatian Komisi II DPRD Way Kanan. Menyikapi hal tersebut, Komisi II berencana memanggil pihak terkait, termasuk BPKAD, guna meminta klarifikasi. Anggota Komisi II DPRD Way Kanan, Ariyansah S.Sos., SH, mengatakan pihaknya menyoroti belum adanya […]

  • Mauricio Pochettino Bangga Amerika Serikat Kalahkan Paraguay 4-1, Pulisic Jadi Sorotan Cedera

    Mauricio Pochettino Bangga Amerika Serikat Kalahkan Paraguay 4-1, Pulisic Jadi Sorotan Cedera

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Mauricio Pochettino Bangga Amerika Serikat Kalahkan Paraguay 4-1, Khawatir Kondisi Christian Pulisic Amerika serikat, Tipikal.id— Amerika Serikat membuka langkahnya di ajang Piala Dunia FIFA 2026 dengan kemenangan meyakinkan 4-1 atas Tim Nasional Paraguay. Pelatih Mauricio Pochettino mengaku sangat bangga dengan performa anak asuhnya, meski di saat yang sama merasa cemas terhadap kondisi kapten tim, Christian […]

  • Kepala Desa Margorejo Ajak Warga Sambut Tahun Baru Islam

    Kepala Desa Margorejo Ajak Warga Sambut Tahun Baru Islam

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Tahun Baru Islam Jadi Momentum Hijrah dan Penguatan Kebersamaan Lampung Selatan, Tipikal.id — Kepala Desa Margorejo mengajak seluruh masyarakat menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dengan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Ajakan tersebut disampaikan Kepala Desa Margorejo, Berto Julian, kepada warga Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai momentum […]

  • Donor Darah Polsek Bunga Mayang Hasilkan 53 Kantong Darah

    Donor Darah Polsek Bunga Mayang Hasilkan 53 Kantong Darah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Donor Darah Polsek Bunga Mayang Bantu Penuhi Stok Darah PMI Lampung Utara, Tipikal.id – Donor Darah Polsek Bunga Mayang berhasil mengumpulkan 53 kantong darah dalam kegiatan bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan Puskesmas Mulyorejo di Desa Mulyorejo, Kecamatan Bunga Mayang, Rabu (8/7/2026). Melalui kegiatan ini, Polri membantu memenuhi kebutuhan stok darah untuk pelayanan kesehatan masyarakat. […]

  • Takhtiman Yanbu’ul Ulum, Khatam Bukan Akhir Belajar

    Takhtiman Yanbu’ul Ulum, Khatam Bukan Akhir Belajar

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Takhtiman Yanbu’ul Ulum Jadi Awal Perjalanan Santri Menuntut Ilmu Lampung Selatan, Tipikal.id – Takhtiman Yanbu’ul Ulum mengawali perjalanan santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Diniyyah Putra-Putri Yanbu’ul Ulum dalam menuntut ilmu. Sebanyak 20 santri menuntaskan Takhtiman Juz Amma, sedangkan enam santri mengkhatamkan Kitab Alfiyyah Ibnu Malik di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu malam […]

expand_less