CPCL Benih Padi 2026 Pesisir Barat Tetapkan 8.472 Petani Penerima Bantuan
- account_circle Andi
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

CPCL Benih Padi 2026 Jadi Dasar Penyaluran 145.150 Kilogram Benih di Pesisir Barat
Pesisir Barat, Tipikal.id – CPCL Benih Padi 2026 di Kabupaten Pesisir Barat menetapkan 8.472 petani sebagai penerima Bantuan Pemerintah Benih Padi Inbrida Tahun 2026. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pesisir Barat, Irvan Leonardo Abdullah, S.P., M.Si., menetapkan usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dengan cakupan lahan 5.841 hektare dan alokasi 145.150 kilogram benih padi inbrida. Pemerintah kemudian menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap mulai pertengahan April hingga awal Mei 2026.
-
Ribuan Petani Masuk Daftar Penerima
Penetapan CPCL menjadi tahapan penting dalam memastikan bantuan pemerintah tersalurkan kepada petani yang memenuhi syarat. Pemerintah menggunakan data tersebut sebagai acuan verifikasi sekaligus dasar penyaluran benih kepada kelompok tani.

Berdasarkan data yang ditetapkan, sebanyak 8.472 petani masuk dalam daftar penerima bantuan. Sementara itu, total luas lahan yang diakomodasi mencapai 5.841 hektare dengan kebutuhan 145.150 kilogram benih padi inbrida.
-
Penyaluran Diharapkan Perkuat Produksi Pangan
Pemerintah menyalurkan benih secara bertahap selama pertengahan April hingga awal Mei 2026 agar petani dapat segera memanfaatkannya pada musim tanam. Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas padi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pesisir Barat.
Selain meningkatkan hasil panen, bantuan benih unggul juga diharapkan mampu menekan biaya produksi petani dan mendukung keberlanjutan usaha pertanian.
-
Pengawasan Penyaluran Menjadi Kunci
Besarnya jumlah penerima dan volume bantuan membuat proses penyaluran membutuhkan pengawasan yang ketat. Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pesisir Barat perlu memastikan seluruh bantuan tersalurkan sesuai data CPCL dan diterima oleh petani yang berhak.

Di sisi lain, kelompok tani dan masyarakat diharapkan ikut mengawasi proses distribusi di lapangan. Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat berlangsung transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produksi padi di Kabupaten Pesisir Barat. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



