Direktur RSUDAM Berakhir, Lukman Pura Kembali Memimpin
- account_circle Andi
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- print Cetak

Pergantian Direktur RSUDAM
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., mengakhiri masa jabatannya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Agenda tersebut mengacu pada surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Nomor 400.14.1.1/3468/VI.04/2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menandatangani surat tersebut.
-
Pelantikan Berlangsung di Kantor Gubernur
Pemprov Lampung menjadwalkan pelantikan pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai. Pemerintah Provinsi Lampung menggelar agenda itu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung.
Para pejabat yang mengikuti agenda tersebut mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) sesuai ketentuan dalam surat undangan.
Sebelumnya, informasi mengenai perubahan posisi Imam Ghozali telah beredar seiring rencana mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung.
-
Imam Ghozali Siap Ditempatkan Sesuai Kompetensi
Saat mendapat konfirmasi mengenai kabar pergantian tersebut, Imam Ghozali tidak membenarkan maupun membantah informasi itu secara tegas.
Namun, ia menyatakan kesiapan sebagai aparatur sipil negara untuk menjalankan tugas di mana pun sesuai kompetensi dan kebutuhan pemerintah.
“Karena saya adalah abdi negara, di mana pun saya ditempatkan, fine. Basic saya adalah dokter anestesi,” kata Imam.
Imam menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri agenda Komisi V DPRD Lampung terkait pemaparan aplikasi E-Pukhi, aplikasi pelayanan yang digagas RSUDAM.
Ia juga menegaskan pentingnya kesesuaian kompetensi dalam penempatan ASN.
“Enggak mungkin pulalah saya jadi Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Lukman Pura Kembali Memimpin RSUDAM
-
Pernah Menjabat Direktur RSUDAM
Dalam pergantian tersebut, dr. Lukman Pura kembali mendapat amanah untuk memimpin RSUDAM.
Lukman bukan nama baru bagi rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut. Sebelum Imam Ghozali memimpin, Lukman Pura pernah menjabat sebagai Direktur RSUDAM.
Selanjutnya, Lukman mendapat kepercayaan sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Kini, ia kembali ke RSUDAM di tengah penataan jajaran pimpinan rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Lampung.
-
Pemprov Lampung Lakukan Penataan
Selain pergantian pimpinan, Pemprov Lampung juga menjalankan proses uji kompetensi untuk mengisi jabatan Direktur RSUDAM.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan sektor kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Pemprov Lampung juga melantik dr. Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 30 September 2026.
RSUDAM Menghadapi Sejumlah Sorotan
-
Persoalan Pelayanan dan Tata Kelola
Pergantian Direktur RSUDAM berlangsung ketika rumah sakit tersebut menghadapi perhatian publik terkait sejumlah persoalan pelayanan dan tata kelola.
Pada masa kepemimpinan Imam Ghozali, sejumlah isu muncul, antara lain pembayaran jasa pelayanan kesehatan, persoalan perpajakan dokter mitra, serta pekerjaan dan pengadaan yang masuk dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Beberapa persoalan juga berkaitan dengan pengadaan genset serta pekerjaan pengembangan instalasi listrik dan jaringan elektrikal yang mengalami kekurangan volume.
Namun, publik perlu merujuk dokumen pemeriksaan dan tindak lanjut resmi dari pihak terkait untuk memastikan informasi mengenai temuan, nilai kekurangan volume, serta penyelesaiannya.
-
Tantangan Pimpinan Baru
Kembalinya Lukman Pura membuka babak baru bagi RSUDAM. Karena itu, pimpinan baru menghadapi tantangan untuk memperkuat pelayanan sekaligus membenahi tata kelola rumah sakit.
Selanjutnya, publik menanti langkah manajemen RSUDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki tata kelola, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang sebelumnya mendapat perhatian.
Pergantian pimpinan pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekaligus menandai dimulainya fase baru bagi rumah sakit rujukan utama milik Pemerintah Provinsi Lampung.
- Penulis: Andi




