Narkoba Sabu di Lampung Utara, 3 Pelaku Diamankan
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- print Cetak

Narkoba Sabu Terungkap Berawal dari Laporan Warga
Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus narkoba sabu setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Rabu malam (20/5/2026).
Selain itu, Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza memimpin langsung operasi tersebut hingga petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RP (17).
Polisi turut menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.
-
Polisi Kembangkan Kasus dan Tangkap Pelaku Lain
Setelah melakukan pemeriksaan awal, petugas mengembangkan kasus tersebut dan bergerak menuju kediaman pelaku lain berinisial W (33) di Desa Cempaka.
Selanjutnya, petugas kembali mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi sebuah rumah kos di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33). Polisi juga menemukan sabu seberat 3 gram, alat hisap, plastik klip kosong, dan perlengkapan lain untuk peredaran narkotika.
-
Polisi Sita Barang Bukti dan Handphone Pelaku
Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita uang tunai, dan barang bukti alat hisap sabu atau bong, centong takaran, plastik klip, dan dua unit handphone milik para pelaku.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti.
Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.
-
Polisi Imbau Warga Aktif Laporkan Peredaran Narkotika
IPTU Herawati menegaskan pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



