Ambang Batas Parlemen PKB Sebut Tak Ada Deadlock
- account_circle aden rian
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- print Cetak

Ambang Batas Parlemen Masih Dinamis Antarpartai
Jakarta, TIPIKAL.ID — Ambang batas parlemen masih menjadi pembahasan dinamis antarpartai politik. Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menegaskan bahwa komunikasi antarpartai terus berjalan dan belum menemui kebuntuan hingga saat ini.
Ia menyampaikan bahwa seluruh partai politik aktif berdiskusi untuk mencari titik temu terkait parliamentary threshold (PT).
Oleh karena itu, proses pembahasan masih berlangsung secara terbuka dan komunikatif.
“Selama ini enggak ada deadlock-nya. Kita komunikasi aktif dengan semua partai. Relatif kita bisa saling memahami, kemudian berdiskusi lebih lanjut,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/5/2026).
-
PKB Dorong Keseragaman Ambang Batas
Selain itu, PKB menilai penting adanya keseragaman ambang batas parlemen antara DPR RI dan DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Hasanuddin, perbedaan penerapan ambang batas justru berpotensi menimbulkan kerancuan dalam sistem politik nasional.
Ia menegaskan bahwa sistem ambang batas harus terintegrasi agar tidak membingungkan dalam praktik politik di pusat maupun daerah.
“Jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti,” ujar Hasanuddin.
Dengan demikian, jika ambang batas diterapkan secara nasional, maka partai politik yang lolos di tingkat pusat juga seharusnya mendapatkan peluang yang sama di daerah.
-
PKB Belum Tentukan Angka Ambang Batas
Di sisi lain, PKB belum menetapkan angka pasti terkait ambang batas parlemen.
Hasanuddin menjelaskan bahwa partainya lebih menekankan pada dasar pemikiran atau alasan rasional dalam menentukan besaran PT, bukan sekadar angka.
Ia menilai bahwa setiap angka harus memiliki landasan argumentasi yang disepakati bersama oleh seluruh pihak.
“Soal angka, PKB relatif ya, fleksibel aja. Tapi ukurannya yang saya tadi itu. Kan kalau empat, lima, tujuh atau berapapun itu kan harus ada reasoning yang dibangun bersama,” ujar Hasanuddin.
-
Revisi UU Pemilu Masih Dibahas
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih terus berlangsung.
Ia menyebut bahwa DPR masih berkomunikasi dengan para ketua partai politik untuk membahas substansi aturan tersebut.
“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” kata Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa revisi UU Pemilu bertujuan untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih berkualitas.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip demokrasi dalam setiap proses pembahasan.
“Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara,” kata Puan.
-
Kesimpulan Pembahasan Ambang Batas Parlemen
Secara keseluruhan, pembahasan ambang batas parlemen masih berlangsung dinamis tanpa adanya kebuntuan antarpartai.
PKB mendorong keseragaman aturan antara pusat dan daerah, sementara DPR terus mengkaji revisi UU Pemilu guna menghasilkan sistem yang lebih baik. (Aden Rian)
- Penulis: aden rian



