Breaking News
dark_mode

Abu Vulkanik, Kemenag Lampung Terapkan PJJ Mulai 7 September

  • account_circle Andi
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Atur PJJ dan WFH

BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyesuaikan kegiatan kedinasan dan pembelajaran di wilayah terdampak. Kemenag Lampung mengizinkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 7 September 2026 hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan dan Kegiatan Pembelajaran pada Wilayah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

  • PJJ Mulai 7 September

Surat edaran tersebut mengatur RA, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan yang berada di wilayah terdampak paparan abu vulkanik. Satuan pendidikan dapat menerapkan PJJ atau Belajar dari Rumah berdasarkan penilaian kondisi dan risiko di wilayah masing-masing.

PJJ mulai berlaku pada 7 September 2026 dan berlangsung sampai Kemenag menetapkan waktu penghentian berdasarkan hasil evaluasi kondisi di lapangan.

Selama PJJ, pendidik perlu menyesuaikan metode dan beban pembelajaran dengan kondisi peserta didik. Selain itu, satuan pendidikan dapat memanfaatkan media daring maupun metode pembelajaran jarak jauh lainnya.

  • Kegiatan Luar Ruangan Ditiadakan

Selanjutnya, Kemenag meminta satuan pendidikan menghentikan sementara kegiatan di luar ruangan selama paparan abu vulkanik masih menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan.

Kegiatan yang masuk ketentuan tersebut meliputi upacara, olahraga, ekstrakurikuler, praktik lapangan, serta kegiatan lain yang berlangsung di luar ruangan.

Kepala satuan pendidikan juga perlu mempertimbangkan tingkat paparan abu vulkanik, kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidikan, akses menuju sekolah, serta informasi dari instansi pemerintah yang berwenang.

  • ASN Dapat Melaksanakan WFH

Selain pembelajaran, Kemenag Lampung juga mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi Pegawai ASN. Kepala satuan kerja dapat menetapkan Work From Home (WFH) secara selektif sesuai kondisi faktual di wilayah masing-masing.

Kebijakan WFH dapat berlaku bagi pegawai yang bekerja di wilayah terdampak, berdomisili di wilayah yang mengalami paparan abu vulkanik, atau mengalami gangguan perjalanan akibat kondisi kebencanaan.

Kepala satuan kerja juga dapat memberikan WFH berdasarkan kondisi kesehatan pegawai dan kondisi lapangan yang membutuhkan penyesuaian tempat kerja.

Namun, pegawai yang menjalankan WFH tetap harus memenuhi kewajiban kedinasan. Mereka harus mengikuti jam kerja, melakukan presensi, melaporkan kinerja, menyelesaikan target, serta mengikuti rapat dan koordinasi secara daring apabila diperlukan.

  • Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Sementara itu, Kemenag meminta satuan kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjaga keberlangsungan layanan.

Satuan kerja dapat mengatur pegawai secara proporsional dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan. Untuk layanan yang dapat dilakukan secara daring, Kemenag meminta petugas mengoptimalkan teknologi informasi.

Untuk pelayanan yang mendesak dan membutuhkan kehadiran langsung, pimpinan satuan kerja dapat menugaskan petugas secara terbatas atau bergiliran sesuai kebutuhan.

  • Pesantren Diminta Sesuaikan Kegiatan

Ketentuan tersebut juga mencakup pondok pesantren di wilayah terdampak. Pimpinan pesantren perlu menyesuaikan kegiatan pendidikan dan kepesantrenan dengan kondisi paparan abu vulkanik.

Bagi santri yang tidak menetap di pesantren, pengelola dapat menerapkan PJJ atau metode pembelajaran jarak jauh lainnya.

Sementara itu, pesantren perlu mengutamakan kegiatan santri mukim di dalam ruangan yang aman. Pengelola juga perlu membatasi atau meniadakan sementara kegiatan luar ruangan.

Jika paparan abu vulkanik membahayakan kesehatan dan keselamatan santri, pimpinan pesantren perlu berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

  • Kemenag Minta Warga Lindungi Kesehatan

Kemenag juga meminta seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan membatasi aktivitas luar ruangan ketika abu vulkanik menyebar.

Selain itu, masyarakat di lingkungan satuan kerja dan pendidikan perlu menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Petugas juga perlu menjaga kebersihan ruang kerja dan ruang pembelajaran dari paparan abu vulkanik. Selanjutnya, seluruh pihak perlu mengikuti informasi dan arahan pemerintah serta instansi teknis yang berwenang.

  • Evaluasi Ikuti Kondisi Gunung Anak Krakatau

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan memantau perkembangan kondisi wilayah masing-masing. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait.

Hasil pemantauan mencakup wilayah terdampak, jumlah ASN yang menjalankan WFH, serta RA, madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan yang melakukan penyesuaian pembelajaran.

Kemenag dapat menyesuaikan, memperpanjang, atau menghentikan pelaksanaan WFH dan PJJ berdasarkan perkembangan kondisi serta informasi resmi dari instansi berwenang.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain menetapkan surat edaran tersebut di Bandar Lampung pada 6 September 2026.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Kadafi Genap 43 Tahun, IPNU Lampung Sampaikan Doa

    Muhammad Kadafi Genap 43 Tahun, IPNU Lampung Sampaikan Doa

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Ucapan Ulang Tahun untuk Muhammad Kadafi BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Muhammad Kadafi genap berusia 43 tahun pada 8 Oktober 2026. Anggota DPR RI sekaligus Pembina PW IPNU Lampung tersebut mendapat ucapan selamat ulang tahun dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi Lampung. Muhammad Kadafi Genap 43 Tahun IPNU Provinsi Lampung menyampaikan ucapan tersebut melalui sebuah […]

  • Semangat Kebangsaan Jadi Pesan HUT ke-81 RI dari Kepala MAN 1 Lampung Barat

    Semangat Kebangsaan Jadi Pesan HUT ke-81 RI dari Kepala MAN 1 Lampung Barat

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Semangat Kebangsaan Jadi Momentum Memperingati HUT ke-81 RI Lampung Barat, Tipikal.id — Semangat Kebangsaan menjadi pesan utama yang disampaikan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Barat, Dr. Hendri Setiabudi Sukma, S.S., M.Pd.I., dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026. Ia mengajak seluruh keluarga besar […]

  • Rakernas APEKSI XVIII Perkuat Sinergi Pembangunan Kota Nasional

    Rakernas APEKSI XVIII Perkuat Sinergi Pembangunan Kota Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Rakernas APEKSI XVIII Jadi Wadah Kolaborasi Pemerintah Kota Medan, Tipikal.id — Rakernas APEKSI XVIII mempertemukan para wali kota se-Indonesia untuk memperkuat sinergi dan menyusun strategi pembangunan kota berkelanjutan. Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana turut menghadiri kegiatan di Grand City Hall Medan, Rabu (1/7/2026). Dalam Rakernas XVIII, APEKSI mengajak para wali kota membahas tantangan pembangunan […]

  • Tahun Baru Islam 1448 H, Desa Margomulyo Ajak Warga Hijrah

    Tahun Baru Islam 1448 H, Desa Margomulyo Ajak Warga Hijrah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Margomulyo Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Lampung Selatan, Tipikal.id — Tahun Baru Islam 1448 H menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Margomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, untuk mengajak masyarakat melakukan introspeksi diri dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT. Melalui peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah, pemerintah desa mendorong […]

  • Hari Buruh 2026, MTsN 1 Lampung Barat Tekankan Kesejahteraan

    Hari Buruh 2026, MTsN 1 Lampung Barat Tekankan Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hari Buruh 2026 Diperingati MTsN 1 Lampung Barat Lampung Barat,TIPIKAL.ID– Peringatan Hari Buruh 2026 dilakukan MTsN 1 Lampung Barat pada 1 Mei dengan menyampaikan pesan tentang pentingnya menghargai kerja keras para pekerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari refleksi atas peran buruh dalam pembangunan bangsa sekaligus ajakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Publikasi Poster Penuh Makna Pihak sekolah […]

  • Sendang Agung Darurat Narkoba, DPRD Dorong Langkah Nyata

    Sendang Agung Darurat Narkoba, DPRD Dorong Langkah Nyata

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Darurat Narkoba Ancam Pemuda Sendang Agung LAMPUNG TENGAH, Tipikal.id — Darurat narkoba kini menjadi perhatian di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Peredaran tembakau sintetis atau sinte dan sabu serta maraknya judi online (judol) mulai meresahkan warga hingga tingkat dusun. Data warga menyebutkan, sedikitnya tiga pemuda mengalami halusinasi berat hingga kejang-kejang setelah mengonsumsi sinte dalam […]

expand_less