Breaking News
light_mode

Abu Vulkanik, Kemenag Lampung Terapkan PJJ Mulai 7 September

  • account_circle Andi
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Atur PJJ dan WFH

BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id Abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyesuaikan kegiatan kedinasan dan pembelajaran di wilayah terdampak. Kemenag Lampung mengizinkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 7 September 2026 hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan dan Kegiatan Pembelajaran pada Wilayah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

  • PJJ Mulai 7 September

Surat edaran tersebut mengatur RA, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan yang berada di wilayah terdampak paparan abu vulkanik. Satuan pendidikan dapat menerapkan PJJ atau Belajar dari Rumah berdasarkan penilaian kondisi dan risiko di wilayah masing-masing.

PJJ mulai berlaku pada 7 September 2026 dan berlangsung sampai Kemenag menetapkan waktu penghentian berdasarkan hasil evaluasi kondisi di lapangan.

Selama PJJ, pendidik perlu menyesuaikan metode dan beban pembelajaran dengan kondisi peserta didik. Selain itu, satuan pendidikan dapat memanfaatkan media daring maupun metode pembelajaran jarak jauh lainnya.

  • Kegiatan Luar Ruangan Ditiadakan

Selanjutnya, Kemenag meminta satuan pendidikan menghentikan sementara kegiatan di luar ruangan selama paparan abu vulkanik masih menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan.

Kegiatan yang masuk ketentuan tersebut meliputi upacara, olahraga, ekstrakurikuler, praktik lapangan, serta kegiatan lain yang berlangsung di luar ruangan.

Kepala satuan pendidikan juga perlu mempertimbangkan tingkat paparan abu vulkanik, kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidikan, akses menuju sekolah, serta informasi dari instansi pemerintah yang berwenang.

  • ASN Dapat Melaksanakan WFH

Selain pembelajaran, Kemenag Lampung juga mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi Pegawai ASN. Kepala satuan kerja dapat menetapkan Work From Home (WFH) secara selektif sesuai kondisi faktual di wilayah masing-masing.

Kebijakan WFH dapat berlaku bagi pegawai yang bekerja di wilayah terdampak, berdomisili di wilayah yang mengalami paparan abu vulkanik, atau mengalami gangguan perjalanan akibat kondisi kebencanaan.

Kepala satuan kerja juga dapat memberikan WFH berdasarkan kondisi kesehatan pegawai dan kondisi lapangan yang membutuhkan penyesuaian tempat kerja.

Namun, pegawai yang menjalankan WFH tetap harus memenuhi kewajiban kedinasan. Mereka harus mengikuti jam kerja, melakukan presensi, melaporkan kinerja, menyelesaikan target, serta mengikuti rapat dan koordinasi secara daring apabila diperlukan.

  • Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Sementara itu, Kemenag meminta satuan kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjaga keberlangsungan layanan.

Satuan kerja dapat mengatur pegawai secara proporsional dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan. Untuk layanan yang dapat dilakukan secara daring, Kemenag meminta petugas mengoptimalkan teknologi informasi.

Untuk pelayanan yang mendesak dan membutuhkan kehadiran langsung, pimpinan satuan kerja dapat menugaskan petugas secara terbatas atau bergiliran sesuai kebutuhan.

  • Pesantren Diminta Sesuaikan Kegiatan

Ketentuan tersebut juga mencakup pondok pesantren di wilayah terdampak. Pimpinan pesantren perlu menyesuaikan kegiatan pendidikan dan kepesantrenan dengan kondisi paparan abu vulkanik.

Bagi santri yang tidak menetap di pesantren, pengelola dapat menerapkan PJJ atau metode pembelajaran jarak jauh lainnya.

Sementara itu, pesantren perlu mengutamakan kegiatan santri mukim di dalam ruangan yang aman. Pengelola juga perlu membatasi atau meniadakan sementara kegiatan luar ruangan.

Jika paparan abu vulkanik membahayakan kesehatan dan keselamatan santri, pimpinan pesantren perlu berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

  • Kemenag Minta Warga Lindungi Kesehatan

Kemenag juga meminta seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan membatasi aktivitas luar ruangan ketika abu vulkanik menyebar.

Selain itu, masyarakat di lingkungan satuan kerja dan pendidikan perlu menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Petugas juga perlu menjaga kebersihan ruang kerja dan ruang pembelajaran dari paparan abu vulkanik. Selanjutnya, seluruh pihak perlu mengikuti informasi dan arahan pemerintah serta instansi teknis yang berwenang.

  • Evaluasi Ikuti Kondisi Gunung Anak Krakatau

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan memantau perkembangan kondisi wilayah masing-masing. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait.

Hasil pemantauan mencakup wilayah terdampak, jumlah ASN yang menjalankan WFH, serta RA, madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan yang melakukan penyesuaian pembelajaran.

Kemenag dapat menyesuaikan, memperpanjang, atau menghentikan pelaksanaan WFH dan PJJ berdasarkan perkembangan kondisi serta informasi resmi dari instansi berwenang.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain menetapkan surat edaran tersebut di Bandar Lampung pada 6 September 2026.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Perkuat Karakter Siswa SMPN 2 Natar

    Semangat Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Perkuat Karakter Siswa SMPN 2 Natar

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Semangat Kemerdekaan Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Karakter Lampung Selatan, Tipikal.id — Semangat Kemerdekaan pada peringatan HUT Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penting bagi UPTD SMPN 2 Natar untuk memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan disiplin, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan peserta didik. Kepala UPTD SMPN 2 Natar, Kusyoto, S.Pd, menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan […]

  • Registrasi Muktamar NU-35 Capai 2.090 Peserta di Jombang

    Registrasi Muktamar NU-35 Capai 2.090 Peserta di Jombang

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Registrasi Muktamar Capai 2.090 Peserta JOMBANG, Tipikal.id — Registrasi Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, terus bergerak. Berdasarkan data pada sistem pengambilan peserta, sebanyak 2.090 peserta tercatat sudah mengambil, sementara 853 peserta masih belum mengambil dari total 2.943 peserta. Data tersebut tercatat pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 10.25 WIB. Angka […]

  • Sekolah Kader PKB Dorong Pemuda Melek Politik dan Demokrasi

    Sekolah Kader PKB Dorong Pemuda Melek Politik dan Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Sekolah Kader PKB Jadi Ruang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda Lampung Selatan, tipikal.id — Sebanyak 70 pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Tanjung Sari mengikuti Sekolah Kader Perubahan PKB di Desa Kertosari, Lampung Selatan, pada Minggu (7/6/2026). Melalui kegiatan tersebut, PKB mengajak peserta berusia 17 hingga 35 tahun untuk memperdalam pemahaman politik dan demokrasi. Para pelajar, […]

  • Visa Piala Dunia Jadi Hambatan Penggemar ke Amerika Serikat

    Visa Piala Dunia Jadi Hambatan Penggemar ke Amerika Serikat

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Visa Piala Dunia Menghalangi Ribuan Penggemar Hadiri Turnamen 2026 Jakarta, tipikal.id — Visa Piala Dunia menjadi kendala besar bagi banyak penggemar sepak bola yang ingin menyaksikan langsung pertandingan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat. Sejumlah pendukung dari berbagai negara mengaku gagal memperoleh visa meskipun mereka telah membeli tiket pertandingan dan menyiapkan biaya perjalanan. Situasi tersebut […]

  • DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026, Sistem Real Time Dinilai Transparan

    DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026, Sistem Real Time Dinilai Transparan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026 yang Berjalan Transparan dan Akuntabel Lampung, Tipikal.id — DPRD Lampung mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung. Komisi V DPRD Lampung menilai sistem penerimaan siswa baru tahun ini mampu meningkatkan transparansi melalui layanan informasi real time yang memungkinkan masyarakat mengakses hasil seleksi secara langsung. Pemerintah Provinsi […]

  • Piala Presiden RI 2026, Polwan Brimob Lampung Raih Juara 2

    Piala Presiden RI 2026, Polwan Brimob Lampung Raih Juara 2

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Piala Presiden RI 2026 Jadi Ajang Pembuktian Prestasi Polwan Brimob Lampung Lampung, Tipikal.id — Piala Presiden RI 2026 menghadirkan persaingan ketat antaratlet dari seluruh Indonesia. Dalam ajang yang berlangsung di GOR Siger, Bandar Lampung, pada 26–28 Juni 2026, Bripda Anisa Rahmadani, anggota Polwan Satuan Brimob Polda Lampung, berhasil meraih juara 2 kategori TNI-Polri kata perorangan […]

expand_less